Resmi! Mantan Bos OVO Ditahan Polisi Usai Aniaya Anak Sendiri

Metro

Senin, 23 Januari 2023 | 15:28 WIB
Resmi! Mantan Bos OVO Ditahan Polisi Usai Aniaya Anak Sendiri
Eks bos OVO, Indrajana Sofiandi di Mapolres Metro Jakarta Selatan (5/1/2023). (Suara,com/ Adiyoga Priambodo)

Mantan bos OVO Indrajana Sofiandi akhirnya resmi ditahan di kepolisian.

Indrajana Sofiandi ditahan di Polres Jaksel atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap anaknya sendiri.

Kabar ini dibenarkan langsung oleh mantan istri Indrajana Sofiandi sekaligus pelapor, Keyla Evelyne Yasir.

"All saya baru dapat kabar nih dari lawyer saya katanya tersangka sudah ditahan di Polres Jaksel, menurut info dari Kanit. Tapi saya akan coba cek langsung hari ini Mendatangi Polres Jaksel ya. Doain ya semua semoga itu kabar benar," tulis Keyla, dikutip dari Suara.com, Senin (23/1/2023).

Di unggahan berikutnya, Keyla Evelyne Yasir membenarkan kalau Indrajana Sofiandi telah ditahan.

Selain itu dirinya juga mengabarkan kalau polisi akan menggelar konferensi pers sekaligus menampilkan Indra di hadapan wartawan.

"Tahanan akan dirilis atau dipertontonkan minggu depan, hari kerja (Selasa, 24 Januari 2022). Sabar ya semua, pasti akan dirilis kok. Suruh lepas masker kata wartawan yang akan minta ke Polres Jaksel," sambung dia.

Kabar penahanan Indrajana Sofiandi dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.

"Iya betul, sudah ditahan," tuturnya kepada Suara.com saat dikonfirmasi.

Dia juga menyatakan kalau Indrajana Sofiandi ditahan sejak Jumat, 20 Januari 2023 minggu lalu.

Hingga kini Indrajana Sofiandi belum mengajukan penangguhan penahanan ke penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, sebagaimana dikatakan Nurma Dewi.

Sekadar informasi, Indrajana Sofiandi jadi sorotan usai karena video viral penganiayaan terhadap anaknya sendiri.

Potongan klip ini diunggah oleh Keyla Evelyne Yasir yang ingin mencari keadilan untuk anaknya.

Sementara itu Keyla Evelyne Yasir juga telah melaporkan dugaan penganiayaan terhadap anak yang dilakukan Indrajana Sofiandi ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 23 September 2022.

Indrajana Sofiandi ditetapkan sebagai tersangka sejak 6 Januari 2023 usai hadir pemeriksaan sebagai terlapor sehari sebelumnya.

Ia dikenakan Pasal 76C UU Perlindungan Anak dengan ancaman penjara 3,5 tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

CEK FAKTA: Benarkah Ferry Irawan Dilarikan ke Rumah Sakit Usai Dipenjara 4 Hari?

CEK FAKTA: Benarkah Ferry Irawan Dilarikan ke Rumah Sakit Usai Dipenjara 4 Hari?

Entertainment | Senin, 23 Januari 2023 | 14:37 WIB

Ki Kusumo Bongkar Fakta Ferry Irawan, Selalu Menikahi Perempuan Kaya

Ki Kusumo Bongkar Fakta Ferry Irawan, Selalu Menikahi Perempuan Kaya

Metro | Senin, 23 Januari 2023 | 13:05 WIB

CEK FAKTA: Video Ferry Irawan Dilarikan Pakai Ambulance Usai 4 Hari di Penjara, Benarkah?

CEK FAKTA: Video Ferry Irawan Dilarikan Pakai Ambulance Usai 4 Hari di Penjara, Benarkah?

Lifestyle | Senin, 23 Januari 2023 | 12:35 WIB

Terkini

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:48 WIB

Kebakaran Lahan Meluas ke Pemukiman, BPBD Cianjur Minta Warga Waspadai Puntung Rokok

Kebakaran Lahan Meluas ke Pemukiman, BPBD Cianjur Minta Warga Waspadai Puntung Rokok

Jabar | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:47 WIB

140 Titik di Banten Darurat Air Bersih

140 Titik di Banten Darurat Air Bersih

Banten | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:37 WIB

Gurita Pungli Dinas ESDM Jatim: Kabid Geologi Jadi Tersangka, Peras 217 Pemohon

Gurita Pungli Dinas ESDM Jatim: Kabid Geologi Jadi Tersangka, Peras 217 Pemohon

Jatim | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:23 WIB

Buka 31 Formasi Jabatan, Bupati Bogor Jamin Proses Seleksi ASN Transparan dan Bebas Orang Dalam

Buka 31 Formasi Jabatan, Bupati Bogor Jamin Proses Seleksi ASN Transparan dan Bebas Orang Dalam

Jabar | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:22 WIB

Dari Pencurian Ayam hingga Bentrok Jalanan: Mengapa Amuk Massa Terus Berulang?

Dari Pencurian Ayam hingga Bentrok Jalanan: Mengapa Amuk Massa Terus Berulang?

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:21 WIB

Dari Made in Indonesia ke Made by Indonesia, Mendorong Produk Lokal Naik Kelas

Dari Made in Indonesia ke Made by Indonesia, Mendorong Produk Lokal Naik Kelas

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:11 WIB

Presiden Prabowo Diminta Segera Evaluasi Kinerja Mendag, Ada Apa?

Presiden Prabowo Diminta Segera Evaluasi Kinerja Mendag, Ada Apa?

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:08 WIB

Abdul Wahid Menunggu Vonis, Berharap Putusan Benar-benar Adil

Abdul Wahid Menunggu Vonis, Berharap Putusan Benar-benar Adil

Riau | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:02 WIB

Puluhan Tangki Tiap Musim Kemarau Tak Selesaikan Masalah, Warga Kemesu Minta Pencarian Sumber Air

Puluhan Tangki Tiap Musim Kemarau Tak Selesaikan Masalah, Warga Kemesu Minta Pencarian Sumber Air

Jogja | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:01 WIB

×