Resmi! Mantan Bos OVO Ditahan Polisi Usai Aniaya Anak Sendiri

Metro Suara.Com
Senin, 23 Januari 2023 | 15:28 WIB
Resmi! Mantan Bos OVO Ditahan Polisi Usai Aniaya Anak Sendiri
Eks bos OVO, Indrajana Sofiandi di Mapolres Metro Jakarta Selatan (5/1/2023). (Suara,com/ Adiyoga Priambodo)

Mantan bos OVO Indrajana Sofiandi akhirnya resmi ditahan di kepolisian.

Indrajana Sofiandi ditahan di Polres Jaksel atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap anaknya sendiri.

Kabar ini dibenarkan langsung oleh mantan istri Indrajana Sofiandi sekaligus pelapor, Keyla Evelyne Yasir.

"All saya baru dapat kabar nih dari lawyer saya katanya tersangka sudah ditahan di Polres Jaksel, menurut info dari Kanit. Tapi saya akan coba cek langsung hari ini Mendatangi Polres Jaksel ya. Doain ya semua semoga itu kabar benar," tulis Keyla, dikutip dari Suara.com, Senin (23/1/2023).

Di unggahan berikutnya, Keyla Evelyne Yasir membenarkan kalau Indrajana Sofiandi telah ditahan.

Selain itu dirinya juga mengabarkan kalau polisi akan menggelar konferensi pers sekaligus menampilkan Indra di hadapan wartawan.

"Tahanan akan dirilis atau dipertontonkan minggu depan, hari kerja (Selasa, 24 Januari 2022). Sabar ya semua, pasti akan dirilis kok. Suruh lepas masker kata wartawan yang akan minta ke Polres Jaksel," sambung dia.

Kabar penahanan Indrajana Sofiandi dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.

"Iya betul, sudah ditahan," tuturnya kepada Suara.com saat dikonfirmasi.

Dia juga menyatakan kalau Indrajana Sofiandi ditahan sejak Jumat, 20 Januari 2023 minggu lalu.

Hingga kini Indrajana Sofiandi belum mengajukan penangguhan penahanan ke penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, sebagaimana dikatakan Nurma Dewi.

Sekadar informasi, Indrajana Sofiandi jadi sorotan usai karena video viral penganiayaan terhadap anaknya sendiri.

Potongan klip ini diunggah oleh Keyla Evelyne Yasir yang ingin mencari keadilan untuk anaknya.

Sementara itu Keyla Evelyne Yasir juga telah melaporkan dugaan penganiayaan terhadap anak yang dilakukan Indrajana Sofiandi ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 23 September 2022.

Indrajana Sofiandi ditetapkan sebagai tersangka sejak 6 Januari 2023 usai hadir pemeriksaan sebagai terlapor sehari sebelumnya.

Ia dikenakan Pasal 76C UU Perlindungan Anak dengan ancaman penjara 3,5 tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI