Raden Indrajana Ditahan
Hingga kemudian Raden Indrajana ditahan terkait kasus KDRT pada anak kandungnya sejak Sabtu (21/1//2023) sore setelah menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan. Tim pengacara akan mengajukan permohonan penangguhan penahanan untuk Raden Indrajana.
"Pastinya akan mengajukan penangguhan penahanan," kata kuasa hukum Raden Indrajana, Hendri Kurnia pada Senin (23/1/2023).
Kuasa hukum mengatakan penangguhan penahanan dilakukan karena Indrajana masih memiliki tanggung jawab untuk menafkahi anak-anaknya. "Karena Pak Indra masih menafkahi anak-anaknya dan semoga pihak kepolisian serta kejaksaan segera melimpahkan berkas perkara ke pengadilan, agar segera dimulai persidangan terkait perkara ini," katanya
Meski demikian kepolisian belum merinci sejak kapan dan hingga kapan penahanan tersebut dilakukan. Pihak polisi akan segera menggelar jumpa pers terkait perkara tersebut. Penahanan ini dilakukan setelah Raden Indrajana beberapa kali absen pemeriksaan polisi dengan alasan sakit.
Kontributor : Trias Rohmadoni