Poin-poin Nota Pembelaan Kuat Ma'ruf: Mengaku Bodoh, Tidak Tahu Apa Salahnya

Farah Nabilla Suara.Com
Selasa, 24 Januari 2023 | 14:19 WIB
Poin-poin Nota Pembelaan Kuat Ma'ruf: Mengaku Bodoh, Tidak Tahu Apa Salahnya
Kuat Maruf menjalani sidang tuntutan di PN Jakarta Selatan, Senin (16/1/2023). (bidik layar video)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kuat Maruf menghadiri sidang lanjutan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/1/2023). Kali ini agendanya adalah pembacaan pledoi atau nota pembelaan.

Sebelumnya diketahui bahwa Kuat Maruf merupakan salah satu tersangka atas kasus tersebut. Ia kemudian dituntut 8 penjara oleh jaksa  berdasarkan dakwaan premier Pasal 340 dan Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. 

Melalui sidang pledoi itu, Kuat Ma'ruf membacakan serangkaian nota pembelaannya atas tuntutan jaksa. Berikut poin-poinnya, mulai dari mengaku bodoh hingga mengatakan dirinya bukan orang yang sadis.

1. Mengaku Bodoh

Dalam sidang pembacaan nota pembelaan, Kuat Ma'ruf mengaku dirinya bodoh sehingga dengan mudah dimanfaatkan oleh tim penyiidik kepolisian untuk mengikuti sebagian berita acara pemeriksaa (BAP) Richard Eliezer. 

"Saya akui Yang Mulia, saya ini bodoh. Saya dengan mudah dimanfaatkan oleh penyidik untuk mengikuti sebagian BAP dari Richard," ujar Kuat. 

2. Tidak Mengetahui Kesalahannya

Kuat dalam kesempatan yang sama juga mengaku tidak mengerti sejumlah proses persidangan yang sedang berjalan. Ia bahkan tidak mengetahui apa kesalahan yang telah ia perbuat di kasus pembunuhan itu.

"Saya merasa bingung dan tidak mengerti dengan semua proses persidangan yang sedang berjalan. Tetapi saya tetap berusaha untuk menjalankan proses persidangan sebagaimana seharusnya walaupun saat ini saya tidak tahu salah saya apa," kata Kuat.

Baca Juga: Curhat Pilu Kuat Maruf di Pledoi: Kutip Alquran, Puji Yosua hingga Ngaku Bodoh Ikuti Sambo

3. Bingung dengan Tuntutan JPU

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI