Suara.com - Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kuat Maruf tampak menuangkan perasaan pilunya ketika membacakan pledoi di hadapan majelis hakim.
Kuat menjalani sidang pembacaan pledoi atau nota pembelaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/1/2023) hari ini.
Entah demi meringankan hukumannya atau memang mengungkapkan isi hatinya, Kuat banyak curhat tentang keterlibatannya dalam pembunuhan Brigadir Yosua.
Bawa kutipan Surat Ar Rahman
Terlebih dahulu, Kuat Maruf memohon izin kepada majelis hakim agar dirinya diperbolehkan membacakan kutipan Kitab Suci Quran yakni Surat Ar Rahman
Kuat memilih ayat mengenai keadilan, menyesuaikan dengan situasi yang dialaminya kini.
"Yang Mulia Saya ingin mengutip ayat Alquran sesuai dengan agama saya Islam. Surat Ar-Rahman ayat sembilan 'dan tegakkanlah keseimbangan itu dengan adil dan janganlah kamu mengurangi keseimbangan itu'," kata Kuat Maruf.
Sebut diri bodoh dan mudah dimanfaatkan
Kuat blak-blakan curhat mengakui bahwa dirinya adalah pribadi yang bodoh sehingga mudah dimanfaatkan. Adapun Kuat menilai dirinya dipermainkan oleh oknum penyidik kepolisian untuk mengikuti BAP yang ia klaim dari Richard alias Bharada E.
"Saya akui Yang Mulia, saya ini bodoh. Saya dengan mudah dimanfaatkan oleh penyidik untuk mengikuti sebagian BAP (Berita Acara Pemeriksaan) dari Richard," lanjutnya.