Minta Warga Jakarta Segera Vaksin Booster Tahap Kedua, PJ Gubernur DKI Heru Budi: Wajib!

Agung Sandy Lesmana, Fakhri Fuadi Muflih

Selasa, 24 Januari 2023 | 14:32 WIB
Minta Warga Jakarta Segera Vaksin Booster Tahap Kedua, PJ Gubernur DKI Heru Budi: Wajib!
Minta Warga Jakarta Segera Vaksin Booster Tahap Kedua, PJ Gubernur DKI Heru Budi: Wajib! (Suara.com/Fakhri)

Suara.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengimbau masyarakat segera melakukan vaksinasi Covid-19 booster kedua atau dosis keempat. Mulai hari ini, Pemerintah telah mengizinkan usia 18 tahun ke atas untuk melakukan penyuntikan vaksin booster.

Heru meminta masyarakat segera mendatangi sentra vaksin yang telah menyediakan vaksin booster kedua.

"Diimbau kepada seluruh masyarakat, untuk kesehatan kita, semuanya wajib booster (kedua)," ujar Heru di Duren Sawit, Jakarta Timur (24/1/2023).

Heru mengingatkan, meski aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) telah dicabut pemerintah, Covid-19 masih ada. Penularan virus corona terhadap masyarakat ini masih terus terjadi.

"Supaya kita bisa tahan terhadap Covid-19, kan masih ada (virusnya)," tutur eks Wali Kota Jakarta Utara itu.

Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta telah membuka layanan vaksinasi booster kedua atau dosis keempat mulai 24-27 Januari 2023. Sejumlah tempat disiapkan menjadi layanan sentra vaksinasi.

Pengumuman ini disampaikan melalui akun instagram resmi Dinkes DKI, @dinkesdki. Ada tujuh lokasi yang ditetapkan sebagai sentra vaksinasi booster kedua, di antaranya adalah:

  1. Gedung Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat
  2. Kantor Kabupaten Kepulauan Seribu, Tanjung Priok
  3. Kantor Wali Kota Jakarta Utara
  4. Kantor Wali Kota Jakarta Barat
  5. Kantor Wali Kota Jakarta Selatan
  6. Kantor Wali Kota Jakarta Pusat
  7. Kantor Wali Kota Jakarta Timur

Ketujuh sentra vaksin ini dibuka mulai pukul 13.00 WIB-15.00 WIB. Masyarakat diminta langsung datang ke lokasi tanpa perlu mendaftar secara daring atau online.

"Langsung saja datang ke lokasi, berlaku untuk KTP seluruh Indonesia," ujar akun itu, Senin (23/1/2023).

baca juga

Jenis vaksin yang disediakan adalah merek Pfizer dan Zifivax. Ketujuh sentra vaksin itu juga melayani vaksinasi Covid-19 dosis 1-3.

Meski demikian, pencatatan vaksin booster kedua ini untuk sementara waktu akan dilakukan secara manual.

"Sambil menunggu sistem PCare dan PeduliLindungi disiapkan," katanya.

Syarat lainnya, vaksin booster kedua diberikan enam bulan setelah masyarakat menerima vaksin booster pertama. Penyediaan stok vaksin dilakukan di berbagai fasilitas pelayanan kesehatan dan/atau pos pelayanan vaksinasi Covid-19.

"Vaksin yang digunakan telah mendapat persetujuan penggunaan dalam kondisi darurat atau EUA dari BPOM dan memperhatikan vaksin yang ada," pungkas akun itu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Cek Tiket Vaksin Booster Dosis Kedua Melalui Aplikasi PeduliLindungi

Cara Cek Tiket Vaksin Booster Dosis Kedua Melalui Aplikasi PeduliLindungi

News | Selasa, 24 Januari 2023 | 06:25 WIB

Pemprov DKI Bakal Bangun Turap 1,4 Km, Legislator PDIP Ngeluh ke Heru Budi Soal Banjir di Kembangan Selatan

Pemprov DKI Bakal Bangun Turap 1,4 Km, Legislator PDIP Ngeluh ke Heru Budi Soal Banjir di Kembangan Selatan

Jakarta | Senin, 23 Januari 2023 | 19:54 WIB

Ini Titik Lokasi Vaksinasi Booster Kedua di Jakarta yang Dimulai Besok, Tidak harus Ber-KTP DKI

Ini Titik Lokasi Vaksinasi Booster Kedua di Jakarta yang Dimulai Besok, Tidak harus Ber-KTP DKI

Jakarta | Senin, 23 Januari 2023 | 15:08 WIB

Dinkes DKI: Warga Jakarta Berusia 18 Tahun ke Atas Bisa Terima Vaksin Booster Kedua Mulai Besok

Dinkes DKI: Warga Jakarta Berusia 18 Tahun ke Atas Bisa Terima Vaksin Booster Kedua Mulai Besok

Jakarta | Senin, 23 Januari 2023 | 13:42 WIB

Kapan Vaksin Booster Dosis Kedua Bisa Didapatkan Masyarakat Umum?

Kapan Vaksin Booster Dosis Kedua Bisa Didapatkan Masyarakat Umum?

News | Senin, 23 Januari 2023 | 07:45 WIB

Terkini

Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia

Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 04:50 WIB

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:52 WIB

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:36 WIB

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 23:03 WIB

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:39 WIB

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:31 WIB

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:14 WIB

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:54 WIB

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:16 WIB

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:35 WIB