Pengacara Kuat Maruf Bantah Tuduhan Perselingkuhan Putri dan Brigadir J: Imajinasi Picisan Jaksa

Agatha Vidya Nariswari

Selasa, 24 Januari 2023 | 14:51 WIB
Pengacara Kuat Maruf Bantah Tuduhan Perselingkuhan Putri dan Brigadir J: Imajinasi Picisan Jaksa
Terdakwa Kuat Maruf jalani sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J di PN Jaksel [ANTARA FOTO - Muhammad Adimaja/rwa]

Suara.com - Tim pengacara Kuat Maruf yang dipimpin Irwan Irawan mengatakan bahwa tuduhan perselingkuhan antara Putri Candrawathi dan Brigadir J hanya imajinasi picisan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Tuduhan perselingkuhan antara saksi Putri Candrawathi dan korban hanyalah imajinasi picisan penuntut umum karena didasarkan pada alat bukti hasil pemeriksaan test poligraf dan tidak berkesesuaian dengan keterangan terdakwa dan saksi Susi,” ucap tim pengacara Kuat Ma’ruf yang diketuai oleh Irwan Irawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (24/1/2023).

Tim pengacara menjelaskan bahwa tuduhan itu tidak selaras dengan pernyataan Kuat Maruf dan Susi yang menemukan Putri Candrawathi lemas tak berdaya.

“Akibat tindak kekerasan yang dilakukan oleh korban,” ucap pengacara.

Dalam sidang tuntutan sebelumnya, tim JPU menyimpulkan bahwa telah terjadi perselingkuhan antara Putri dan Yosua pada Kamis, 7 Juli 2022 di Magelang, Jawa Tengah.

“Bahwa benar pada hari Kamis, 7 Juli 2022, sekitar sore hari di rumah saksi Ferdy Sambo di Magelang, terjadi perselingkuhan antara korban Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan saksi Putri Candrawathi,” ucap tim Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (16/1).

Dalam perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir Yosua, JPU juga menilai bahwa Kuat Ma’ruf mengetahui Yosua keluar dari kamar tidur Putri yang berada di lantai dua rumah Magelang, sehingga mengakibatkan keributan antara Kuat dan Yosua.

Kuat Maruf merupakan satu dari lima terdakwa dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Ia dituntut pidana penjara selama delapan tahun oleh jaksa penuntut umum.

Adapun empat terdakwa lainnya adalah Ricky Rizal yang dituntut pidana penjara selama 8 tahun, Ferdy Sambo yang dituntut pidana penjara seumur hidup, Putri Candrawathi (8 tahun), dan Richard Eliezer (12 tahun). [ANTARA]

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bingung dengan Dakwaan Jaksa, Kuat Ma'ruf: Kapan Saya Ikut Rencanakan Pembunuhan Yosua?

Bingung dengan Dakwaan Jaksa, Kuat Ma'ruf: Kapan Saya Ikut Rencanakan Pembunuhan Yosua?

Moots | Selasa, 24 Januari 2023 | 14:34 WIB

Sampai Bersumpah, Kuat Ma'ruf: Demi Allah Saya Bukan Orang Sadis, Yosua Pernah Bantu Bayar Sekolah Anak Saya

Sampai Bersumpah, Kuat Ma'ruf: Demi Allah Saya Bukan Orang Sadis, Yosua Pernah Bantu Bayar Sekolah Anak Saya

Moots | Selasa, 24 Januari 2023 | 14:23 WIB

Poin-poin Nota Pembelaan Kuat Ma'ruf: Mengaku Bodoh, Tidak Tahu Apa Salahnya

Poin-poin Nota Pembelaan Kuat Ma'ruf: Mengaku Bodoh, Tidak Tahu Apa Salahnya

News | Selasa, 24 Januari 2023 | 14:19 WIB

Curhat Pilu Kuat Maruf di Pledoi: Kutip Alquran, Puji Yosua hingga Ngaku Bodoh Ikuti Sambo

Curhat Pilu Kuat Maruf di Pledoi: Kutip Alquran, Puji Yosua hingga Ngaku Bodoh Ikuti Sambo

News | Selasa, 24 Januari 2023 | 14:17 WIB

Ngaku Tak Tahu Skenario Sadis Sambo hingga Ungkit Kuat Maruf Bawa Pisau Kejar Yosua, Ricky Rizal Mewek Baca Pleidoi

Ngaku Tak Tahu Skenario Sadis Sambo hingga Ungkit Kuat Maruf Bawa Pisau Kejar Yosua, Ricky Rizal Mewek Baca Pleidoi

Dexcon | Selasa, 24 Januari 2023 | 14:14 WIB

Terkini

Baterai 10.000mAh, vivo V80 Lite 5G Pecahkan Rekor Dunia lewat Uji 32 Jam

Baterai 10.000mAh, vivo V80 Lite 5G Pecahkan Rekor Dunia lewat Uji 32 Jam

Tekno | Senin, 19 Oktober 2026 | 15:35 WIB

Terborgol Kabel Ties Merah! Ini Tampang Bharada Andika Pembunuh Seniornya di Markas Polisi

Terborgol Kabel Ties Merah! Ini Tampang Bharada Andika Pembunuh Seniornya di Markas Polisi

News | Senin, 19 Oktober 2026 | 15:33 WIB

Tawuran di Manggarai Berujung Penjarahan, Toko Pulsa Rugi Rp2 Juta Usai Etalase Dihancurkan

Tawuran di Manggarai Berujung Penjarahan, Toko Pulsa Rugi Rp2 Juta Usai Etalase Dihancurkan

News | Senin, 19 Oktober 2026 | 15:30 WIB

Terbukti Bolos 102 Hari Saat Dinas, Mino WINNER Resmi Dihukum Wamil Ulang!

Terbukti Bolos 102 Hari Saat Dinas, Mino WINNER Resmi Dihukum Wamil Ulang!

Your Say | Senin, 19 Oktober 2026 | 15:30 WIB

Jangan Tunggu Ditegur Negara Tetangga: Karhutla Butuh Keseriusan Pemerintah

Jangan Tunggu Ditegur Negara Tetangga: Karhutla Butuh Keseriusan Pemerintah

Your Say | Senin, 19 Oktober 2026 | 15:30 WIB

Orangutan Sumatera Korban Perdagangan Ilegal di India Akhirnya Pulang ke Indonesia

Orangutan Sumatera Korban Perdagangan Ilegal di India Akhirnya Pulang ke Indonesia

Sumut | Senin, 19 Oktober 2026 | 15:28 WIB

Singapura Ancam Proses Hukum 3 Perusahaan Indonesia terkait Kabut Asap Kebakaran Hutan

Singapura Ancam Proses Hukum 3 Perusahaan Indonesia terkait Kabut Asap Kebakaran Hutan

Bisnis | Senin, 19 Oktober 2026 | 15:28 WIB

Peternak Mau Bangkrut Gegara Harga Ayam Turun, Tapi di Konsumen Naik

Peternak Mau Bangkrut Gegara Harga Ayam Turun, Tapi di Konsumen Naik

Bisnis | Senin, 19 Oktober 2026 | 15:26 WIB

Polisi Tembak Polisi, Muncul Dugaan Ada Tersangka Lain di Kasus Pembunuhan Bharatu Valdo

Polisi Tembak Polisi, Muncul Dugaan Ada Tersangka Lain di Kasus Pembunuhan Bharatu Valdo

News | Senin, 19 Oktober 2026 | 15:25 WIB

Bahaya Karhutla Mengintai, Prabowo Panggil Menko Polkam hingga Mendagri ke Istana

Bahaya Karhutla Mengintai, Prabowo Panggil Menko Polkam hingga Mendagri ke Istana

News | Senin, 19 Oktober 2026 | 15:21 WIB

×