Komisi II Sebut Pemerintah Belum Respons Permintaan Baleg Revisi UU Desa Jadi Inisiatif DPR

Ria Rizki Nirmala Sari, Novian Ardiansyah

Selasa, 24 Januari 2023 | 17:15 WIB
Komisi II Sebut Pemerintah Belum Respons Permintaan Baleg Revisi UU Desa Jadi Inisiatif DPR
Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Junimart Girsang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/1/2023). (Suara.com/Novian)

Suara.com - Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Junimart Girsang mengatakan Komisi II telah bersurat kepada Badan Legislasi (Baleg) perihal tuntutan kepala desa untuk merevisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Pengajuan surat kepada Baleg itu bertujuan meminta revisi UU tentang Desa menjadi inisiatif DPR. Salah satu poin yang menjadi pembahasan dalam revisi ialah tuntutan kepala daerah untuk memperpanjang masa jabatan dari 6 menjadi 9 tahun tanpa periodisasi.

"Karena beberapa kali kami sudah menerima aspirasi dari kepala desa, dari aparat desa supaya mereka diperpanjang. Tentu surat kami tersebut kami harapkan bisa direspons oleh Baleg," kata Junimart di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (24/1/2023).

Tetapi berdasarkan pengecekan ke Baleg, Komisi II mendapatkan informasi belum ada tanggapan dari pemerintah. Padahal usai dikirim surat oleh Komisi II, Baleg langsung berkomunikasi dengan pemerintah.

"Terakhir kita cek ke Baleg, Baleg sudah komunikasi dengan pemerintah, sampai sekarang pemerintah belum merespons surat dari DPR tersebut," ujar Junimart.

Sementata terkait poin-poin pembahasan revisi UU tentang Desa, Junimart memastikan tidak hanya akan berfokus terhadap tuntutan kepala desa soal masa jabatan.

"Menyangkut perpanjangan ini kan nanti masuk dalam pembahasan dan masukan-masukan dari masyarakat juga, sebagai masyarakat desa tidak melulu dari kepala desa atau aparat desa itu," kata Junimart.

Presiden Minta Sampaikan ke DPR

Presiden Joko Widodo atau Jokowi sempat disebut menyetujui adanya usulan jabatan kepala desa diperpanjang dari 6 menjadi 9 tahun. Saat dikonfirmasi, Jokowi malah mempersilakan DPR RI untuk memutuskan terkait usulan tersebut.

baca juga

Jokowi menegaskan kalau Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sudah mengatur kalau kepala desa itu bisa menjabat selama 6 tahun dengan maksimal 3 periode.

"Ya, yang namanya keinginan yang namanya aspirasi itu silakan disampaikan kepada DPR. Tapi yang jelas UU-nya sangat jelas membatasi 6 tahun dan selama 3 periode itu," tegas Jokowi usai meninjau Proyek Pembangunan Sodetan Kali Ciliwung ke Kanal Banjir Timur (KBT), Jakarta Timur, Selasa (24/1/2023).

Jokowi juga tidak menerangkan secara detail saat diminta tanggapannya mengenai usulan dari kepala desa itu. Ia hanya menegaskan ada aturan yang menetapkan kalau kepala desa itu menjabat 6 tahun.

"Kan UU-nya masih 6 tahun 3 periode," ucapnya.

Massa dari Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia melakukan unjuk rasa di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (17/1/2023).
Massa dari Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia melakukan unjuk rasa di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (17/1/2023).

Ribuan kepala desa menuntut perpanjangan masa jabatan dari 6 tahun menjadi 9 tahun melalui aksi unjuk rasa di depan gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (17/1/2023). Jokowi disebut setuju adanya perpanjangan masa jabatan kepala desa tersebut.

Itu disampaikan oleh politisi PDIP Budiman Sudjatmiko seusai dipanggil Jokowi ke Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa. Ia dipanggil dengan kapasitas sebagai pembuat Naskah Akademik Undang-Undang Desa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Beda dengan Ucapan Budiman Sudjatmiko, Jokowi Serahkan Urusan Perpanjangan Jabatan Kepala Desa ke DPR RI

Beda dengan Ucapan Budiman Sudjatmiko, Jokowi Serahkan Urusan Perpanjangan Jabatan Kepala Desa ke DPR RI

News | Selasa, 24 Januari 2023 | 10:50 WIB

Wacana Perpanjangan Jabatan Kades Bisa Timbulkan Efek Domino Buruk: Potensi Korupsi Makin Terbuka

Wacana Perpanjangan Jabatan Kades Bisa Timbulkan Efek Domino Buruk: Potensi Korupsi Makin Terbuka

News | Selasa, 24 Januari 2023 | 09:54 WIB

Presiden Jokowi Setujui Perpanjangan Masa Jabatan kades Jadi 9 Tahun, Pakar: Ada yang Tak Beres!

Presiden Jokowi Setujui Perpanjangan Masa Jabatan kades Jadi 9 Tahun, Pakar: Ada yang Tak Beres!

Moots | Sabtu, 21 Januari 2023 | 12:57 WIB

Dugaan Alih Fungsi Pasar Ikan Balekambang, Komisi II DPRD Solo Bakal Panggil OPD Terkait

Dugaan Alih Fungsi Pasar Ikan Balekambang, Komisi II DPRD Solo Bakal Panggil OPD Terkait

Surakarta | Jum'at, 20 Januari 2023 | 10:18 WIB

Budiman Sudjatmiko Sebut Jokowi Sepakat dengan Tuntutan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa

Budiman Sudjatmiko Sebut Jokowi Sepakat dengan Tuntutan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa

News | Selasa, 17 Januari 2023 | 18:49 WIB

Terkini

Truk Molen Tabrak Kerumunan Warga di Bekasi, Tak Uji KIR Selama 6 Tahun

Truk Molen Tabrak Kerumunan Warga di Bekasi, Tak Uji KIR Selama 6 Tahun

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 19:53 WIB

Tantang Selangor FC di Final Singa Cup 2026, Wakil Indonesia Bawa Misi Balas Dendam

Tantang Selangor FC di Final Singa Cup 2026, Wakil Indonesia Bawa Misi Balas Dendam

Bola | Senin, 02 November 2026 | 19:51 WIB

PSI Tuding AHY Nafsu Gantikan Gibran, Andi Arief: Kami Pilih Jalur Kompetisi

PSI Tuding AHY Nafsu Gantikan Gibran, Andi Arief: Kami Pilih Jalur Kompetisi

News | Senin, 02 November 2026 | 19:51 WIB

Aksi Boikot Raffi Ahmad: Menyoal Efektivitas Cancel Culture di Media Sosial

Aksi Boikot Raffi Ahmad: Menyoal Efektivitas Cancel Culture di Media Sosial

Your Say | Senin, 02 November 2026 | 19:50 WIB

Transformasi Holding BUMN Asuransi Tak Hanya Fokus Bisnis

Transformasi Holding BUMN Asuransi Tak Hanya Fokus Bisnis

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 19:48 WIB

Ferry Boboho Lapor soal Kasus Harvey Moeis, Febrie Adriansyah: Nggak Usah Ikut Campur

Ferry Boboho Lapor soal Kasus Harvey Moeis, Febrie Adriansyah: Nggak Usah Ikut Campur

News | Senin, 02 November 2026 | 19:37 WIB

Bima Sena Bongkar Momen Paling Effort di Prekuel Film 5cm: Revolusi Hati

Bima Sena Bongkar Momen Paling Effort di Prekuel Film 5cm: Revolusi Hati

Entertainment | Senin, 02 November 2026 | 19:36 WIB

Awas Bahaya Logistik Gratisan: Kasus Teh Berbusa Demo HI Jadi Pelajaran

Awas Bahaya Logistik Gratisan: Kasus Teh Berbusa Demo HI Jadi Pelajaran

Your Say | Senin, 02 November 2026 | 19:35 WIB

Link Pengecekan NIK Penerima BSU 2026, Cek Status Penerima Rp900 Ribu di Sini

Link Pengecekan NIK Penerima BSU 2026, Cek Status Penerima Rp900 Ribu di Sini

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 19:35 WIB

Konsumen Eropa Beralih Beli Mobil Listrik Bekas Asal China Akibat Aturan Impor

Konsumen Eropa Beralih Beli Mobil Listrik Bekas Asal China Akibat Aturan Impor

Otomotif | Senin, 02 November 2026 | 19:35 WIB

×