Awal Puasa, Satgas SABER Polda Metro Cek Harga dan Stok di Pasar Koja, 46 Titik Dipantau Setiap Hari

Kamis, 19 Februari 2026 | 14:03 WIB
Awal Puasa, Satgas SABER Polda Metro Cek Harga dan Stok di Pasar Koja, 46 Titik Dipantau Setiap Hari
Satgas Sapu Bersih (SABER) Pelanggaran Harga, Keamanan dan Mutu Pangan Tahun 2026 melakukan pengecekan harga dan ketersediaan bahan pokok dan penting (bapokting) di Pasar Koja Baru, Jakarta Utara, Kamis (19/2/2026). (Dok. Polda Metro Jaya)
Baca 10 detik
  • Satgas SABER pada Kamis (19/2/2026) memeriksa harga dan stok bapokting di Pasar Koja Baru, Jakarta Utara.
  • Pengawasan rutin ini melibatkan Bapanas, Bulog, dan dinas terkait, berfokus pada stok, harga, keamanan, serta mutu pangan.
  • Pelanggaran akan dikenai teguran administratif, dan jika berlanjut, dapat direkomendasikan pencabutan izin usaha.

Suara.com - Satuan Tugas Sapu Bersih (Satgas SABER) Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan Tahun 2026 melakukan pengecekan harga serta ketersediaan bahan pokok dan penting (bapokting) di Pasar Koja Baru, Jakarta Utara, Kamis (19/2/2026).

Kegiatan ini melibatkan Kepala Biro Perencanaan, Kerja Sama, dan Humas Badan Pangan Nasional (Bapanas) RI Budi Waryanto, Pimpinan Wilayah Perum Bulog Jakarta-Banten Taufan Akib, perwakilan Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) serta Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (PPKUKM) Jakarta Utara, Perum Bulog Jakarta Utara, serta pengelola Pasar Koja Baru.

Kasubdit I Industri dan Perdagangan (Indag) Polda Metro Jaya AKBP Muhammad Ardila Amry mengatakan, pengawasan dilakukan secara rutin setiap hari menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN).

“Setiap hari kami turun minimal di 46 titik, baik pasar tradisional maupun ritel modern,” ujar Ardila kepada wartawan.

Ia menegaskan, pengawasan difokuskan pada ketersediaan stok, harga, keamanan, serta mutu bahan pokok. Langkah preemtif dilakukan melalui sosialisasi Harga Eceran Tertinggi (HET) dan Harga Acuan Pemerintah (HAP) kepada para pedagang.

Selain itu, Satgas SABER juga melakukan pemantauan harian dan memberikan teguran administratif apabila ditemukan pelanggaran.

“Kalau tidak sesuai ketentuan, kami beri teguran. Jika tetap melanggar, direkomendasikan pencabutan izin usaha,” katanya.

Bagi pedagang yang belum memiliki izin usaha, koordinasi dilakukan dengan pengelola pasar untuk evaluasi kontrak lapak. Satgas juga menyiapkan langkah represif sebagai upaya terakhir terhadap pelaku penimbunan.

Pengecekan ini dilakukan untuk memastikan stabilitas harga serta ketersediaan bahan pokok tetap terjaga selama Ramadan hingga menjelang Hari Raya.

Baca Juga: Cegah Penimbunan Hingga Permainan Harga, Polres Metro Jakarta Barat Sidak Pasar di Kebon Jeruk

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI