Cegah Penimbunan Hingga Permainan Harga, Polres Metro Jakarta Barat Sidak Pasar di Kebon Jeruk

Kamis, 19 Februari 2026 | 13:53 WIB
Cegah Penimbunan Hingga Permainan Harga, Polres Metro Jakarta Barat Sidak Pasar di Kebon Jeruk
Ilustrasi harga komoditas melambung tinggi - Pedagang sembako di Pasar Patra, Tanjung Duren, Jakarta, Selasa (19/12).
Baca 10 detik
  • Petugas gabungan melakukan inspeksi mendadak di Pasar Jaya Pos Pengumben, Jakarta Barat, pada Kamis, 19 Februari 2026.
  • Sidak menemukan beberapa komoditas penting seperti cabai dan ayam mengalami kenaikan harga signifikan melampaui HET/HAP.
  • Tujuan pengawasan ini adalah mengantisipasi praktik penimbunan dan permainan harga yang merugikan konsumen di masyarakat.

Suara.com - Petugas gabungan melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Jaya Pos Pengumben, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Sidak gabungan tersebut melibatkan Tim Satgas Saber Pangan dari Polres Metro Jakarta Barat, Polda Metro Jaya, Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP), Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (PPKUKM), serta Perum Bulog.

Kanit Krimsus Polres Metro Jakarta Barat Edi Budi Wibowo mengatakan, dari hasil sidak tersebut petugas menemukan masih adanya kenaikan harga sejumlah komoditas yang cukup signifikan.

“Dari hasil pengecekan di lapangan, tim menemukan beberapa komoditas mengalami kenaikan harga cukup signifikan dan berada di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) maupun Harga Acuan Pemerintah (HAP),” kata Edi di Jakarta, Kamis (19/2/2026).

Berdasarkan hasil penelusuran, harga cabai rawit merah dijual di kisaran Rp80 ribu hingga Rp120 ribu per kilogram di tingkat pengecer.

Kemudian, harga daging ayam negeri berada di kisaran Rp45 ribu hingga Rp50 ribu per kilogram. Sementara itu, Minyakita dijual dengan harga Rp16 ribu hingga Rp18 ribu per liter.

“Terpantau sulit ditemukan di sejumlah lapak,” kata Edi.

Selain itu, komoditas lain seperti bawang merah, bawang putih, cabai keriting merah, telur, gula, kedelai, dan cabai merah besar juga mengalami kenaikan harga. Bahkan, beberapa di antaranya telah melampaui ketentuan HET dan HAP.

Adapun bahan pokok yang masih relatif stabil dan sesuai ketentuan, yakni beras medium, beras premium, serta daging sapi.

Baca Juga: Tidak Sahur Apakah Boleh Puasa? Ini Hukumnya

Edi menegaskan, sidak tersebut dilakukan untuk mengantisipasi adanya penimbunan barang dan praktik permainan harga yang merugikan masyarakat.

“Pengawasan rutin guna mengantisipasi adanya praktik penimbunan maupun permainan harga yang dapat merugikan masyarakat,” tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI