Miris! Festival Layang-layang Berujung Horor, 6 Orang Tewas Terjerat Benang

Bangun Santoso Suara.Com
Rabu, 25 Januari 2023 | 12:30 WIB
Miris! Festival Layang-layang Berujung Horor, 6 Orang Tewas Terjerat Benang
Festival layang-layang di India. (AFP)

Suara.com - Peristiwa memilukan baru saja terjadi di India, enam orang dilaporkan tewas saat digelar kompetisi layang-layang. Mirisnya, korban di antaranya adalah anak-anak termasuk balita berusia dua tahun.

Menyitat laman VOA, Rabu (25/1/2023), kompetisi layang-layang tahunan India menimbulkan korban jiwa tahun ini karena para peserta menggunakan benang dengan lapisan khusus untuk memutuskan tali layang-layang lawan mereka.

Polisi mengatakan, enam orang tewas di negara bagian Gujarat, India, dalam festival yang digelar pada 14 Januari lalu setelah leher mereka teriris benang gelasan.

Tiga anak-anak, termasuk bocah berusia dua tahun, termasuk di antara yang tewas setelah benang gelasan yang tajam, yang digunakan oleh “petarung layang-layang” yang ikut dalam festival Uttarayan, menjerat dan mengiris leher mereka.

Sewaktu ribuan orang, kebanyakan generasi muda, di berbagai distrik berbondong-bondong ke lapangan terbuka serta atap rumah selama festival dan menerbangkan layangan mereka, sedikitnya 176 orang juga terluka oleh benang itu dan jatuh dari tempat mereka menonton, kata polisi Gujarat.

Sewaktu menerbangkan layang-layang, para petarung kerap beradu di udara, dengan saling berupaya memutuskan tali layangan lawan mereka. Dalam pertarungan itu, tali kadang-kadang berayun mendekat ke tanah atau tersangkut di pohon dan tiang listrik, kadang-kadang menimbulkan kecelakaan seperti yang terjadi di Gujarat.

Secara tradisional, tali layangan dibuat dari benang katun. Tetapi dalam beberapa tahun ini, petarung layang-layang India telah menggunakan tali sintetis atau nilon yang tajam yang dilapisi gelas bubuk yang disebut manjha China, yang hampir semuanya dibuat di India. Manjha, yang berasal dari China, tidak mudah putus.

Manjha telah dilarang di India sejak 2017, dan siapapun yang kedapatan menjual atau menggunakan benang pembunuh itu menghadapi ancaman denda maksimal $1.230 dan hukuman penjara maksimal lima tahun. Di luar penggerebekan polisi yang menargetkan para penjual manjha, larangan ini jarang sekali ditegakkan.

Terlepas dari denda yang besar, penggunaan manjha masih meluas, terutama di kalangan orang-orang muda pada musim festival layang-layang dan festival lainnya. (Sumber: VOA)

Baca Juga: 7 Sungai yang Dianggap Suci bagi Masyarakat India, Bukan Cuma Sungai Gangga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI