Rawannya Perpanjangan Masa Jabatan Kades 9 Tahun, Deretan Kasus Korupsi Tingkat Desa Ini Buktinya

Farah Nabilla Suara.Com
Rabu, 25 Januari 2023 | 16:02 WIB
Rawannya Perpanjangan Masa Jabatan Kades 9 Tahun, Deretan Kasus Korupsi Tingkat Desa Ini Buktinya
PP Papdesi menggelar aksi unjuk rasa menuntut perpanjangan masa jabatan kades menjadi 9 tahun di Depan Gedung DPR/MPR Jakarta pada Selasa (17/1/2023). [Suara.com/Novian]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kades Bulungihit

Sarpin yang saat itu menjabat Kepala Desa Bulungihit, Kabupaten Labuhan Batu Utara, Sumatera Utara ditangkap. Ia merupakan tersangka kasus korupsi pengelolaan APBD tahun anggaran 2016-2019 dengan kerugian mencapai Rp 960 juta.

Setelah berkali-kali mangkir di tiap panggilan dari pihak kepolisian, akhirnya Sarpin ditangkap pada Senin (23/11/2020) petang. Ia digeruduk polisi di Desa Siberida, Kecamatan Batang Gangsal, Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau.

Kades Slamparejo

Eks Kepala Desa Slamparejo, Malang, Jawa Timur, Gaguk Setiawan, ditetapkan menjadi tersangka kasus korupsi dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD) pada September 2020 lalu. Ia disebut telah merugikan negara sebanyak Rp609,3 juta.

Tindakan tersebut dilakukan Gaguk saat masih menjabat sebagai Kades Slamparejo pada tahun 2017 sampai 2018. Akibat perbuatannya itu, ia menerima hukuman penjara minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun. Ditambah denda paling sedikit Rp200 juta dan paling banyak Rp1 miliar.

Aksi Demo Kepala Desa

Para perangkat desa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) berkerumun di depan gedung MPR/DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (25/1/2023) sejak pukul 06.00 WIB. Hal ini membuat jalanan sekitar sana menjadi macet.

Mereka diketahui tengah melakukan aksi demo. Sebelumnya, para kepala desa ini juga berunjuk rasa di lokasi yang sama pada Selasa (17/1/2023) untuk menuntut masa jabatan kades dari enam tahun menjadi sembilan tahun.

Baca Juga: Usai Rumah Digeledah, Penyidik KPK Periksa Ketua DPRD Jatim Kusnadi beserta 16 Saksi

Kontributor : Xandra Junia Indriasti

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI