'Ledakan' Emosi Putri Candrawathi: Ngotot Diperkosa Yosua, Ikhlas Dicaci Maki

Ruth Meliana Dwi Indriani | Suara.com

Rabu, 25 Januari 2023 | 20:16 WIB
'Ledakan' Emosi Putri Candrawathi: Ngotot Diperkosa Yosua, Ikhlas Dicaci Maki
Putri Candrawathi dan Brigadir J (Kolase)

Suara.com - Putri Candrawathi, terdakwa kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, dituntut 8 tahun penjara. Tuntutan terhadap istri Ferdy Sambo tersebut sama seperti dua terdakwa lain, yakni Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal.

Dalam tuntutannya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) membeberkan beberapa hal yang menjadi pertimbangan. Khusus hal yang memberatkannya, perbuatan Putri Candrawathi disebut telah mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang dan memberikan dampak pada duka yang mendalam terhadap keluarga Yosua.

"Perbuatan terdakwa mengakibatkan hilangnya nyawa Yoshua Nofriansyah Hutabarat dan duka yang mendalam bagi keluarganya," kata JPU di ruang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023).

Tidak hanya itu, diketahui Putri Candrawathi juga kerap berbelit-belit selama persidangan dan tidak mengakui perbuatannya. Kemudian, JPU juga menilai bahwa Putri tidak menyesal atas apa yang telah ia perbuat.

Atas hukuman yang diberikan kepadanya tersebut, Putri Candrawathi pun merasa kecewa. Ia ‘meledakkan’ uneg-uneg dan kekecewaannya saat membacakan nota pembelaan di sidang pledoi.

Berikut ‘ledakan’ Putri Candrawathi yang dituntut pidana 8 tahun penjara:

Difitnah selingkuh dengan Yosua dan Kuat Ma’ruf

Putri Candrawathi mengaku telah difitnah berselingkuh dengan Yosua dan juga sopir pribadi keluarganya, Kuat Ma’ruf.

Menurutnya, sederet peristiwa yang berawal dari pelecehan seksual pada 7 Juli 2022 merupakan hal berat yang tidak pernah ia bayangkan sebelumnya.

Dalam kondisi yang terpuruk, Putri merasa bahwa ia difitnah hingga dicaci maki. Bahkan ia juga merasa dituduh selingkuh dengan Brigadir J dan Kuat Ma’ruf.

Meskipun begitu, Putri sendiri mengaku ikhlas atas tuduhan yang diberikan kepadanya. Ia juga telah memaafkan orang-orang yang berniat tidak baik kepada keluarganya.

Bantah keras sengaja ganti pakaian seksi

Putri membantah bahwa tudingan JPU terkait dirinya sengaja mengganti pakaian dengan baju yang lebih seksi untuk meluluskan skenario pelecehan seksual di rumah dinas Ferdy Sambo.

Bantahan tersebut disampaikan oleh Putri pada saat membacakan nota pembelaan atau pledoi di ruangan sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2023).

Tangis pecah disebut wanita tua

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Putri Candrawathi Menyesal Bongkar Aibnya Sendiri

Putri Candrawathi Menyesal Bongkar Aibnya Sendiri

| Rabu, 25 Januari 2023 | 20:15 WIB

Kutip Ayat Alkitab saat Baca Pleidoi, Bharada E: Kiranya Tuhan Menolong Saya

Kutip Ayat Alkitab saat Baca Pleidoi, Bharada E: Kiranya Tuhan Menolong Saya

News | Rabu, 25 Januari 2023 | 20:14 WIB

Bharada Richard Eliezer Bacakan Nota Pembelaan Kejujuran Dibayar 12 Tahun Penjara

Bharada Richard Eliezer Bacakan Nota Pembelaan Kejujuran Dibayar 12 Tahun Penjara

News | Rabu, 25 Januari 2023 | 19:57 WIB

Ferdy Sambo Akhirnya Jawab Tuduhan Dirinya Homoseksual

Ferdy Sambo Akhirnya Jawab Tuduhan Dirinya Homoseksual

| Rabu, 25 Januari 2023 | 19:21 WIB

Mengaku tak Terlibat, Begini Moment Putri Candrawathi Memohon Maaf, Sebut Orang Tua Almarhum Brigadir J hingga Pak Jokowi

Mengaku tak Terlibat, Begini Moment Putri Candrawathi Memohon Maaf, Sebut Orang Tua Almarhum Brigadir J hingga Pak Jokowi

| Rabu, 25 Januari 2023 | 19:11 WIB

Nangis-nangis Minta Maaf ke Ibu di Sidang Pleidoi, Ahli Heran Ricky Rizal Masih Banggakan Ferdy Sambo

Nangis-nangis Minta Maaf ke Ibu di Sidang Pleidoi, Ahli Heran Ricky Rizal Masih Banggakan Ferdy Sambo

| Rabu, 25 Januari 2023 | 19:01 WIB

Terkini

Polri Lakukan Mutasi Besar-besaran, 108 Pati dan Pamen Alami Rotasi Jabatan

Polri Lakukan Mutasi Besar-besaran, 108 Pati dan Pamen Alami Rotasi Jabatan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 09:47 WIB

Hantavirus Ternyata Sudah Muncul di Indonesia, 23 Kasus Terdeteksi dalam Dua Tahun Terakhir

Hantavirus Ternyata Sudah Muncul di Indonesia, 23 Kasus Terdeteksi dalam Dua Tahun Terakhir

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 09:05 WIB

NHM Peduli Perkuat Infrastruktur Air Bersih di Desa Tiowor, Kao Teluk

NHM Peduli Perkuat Infrastruktur Air Bersih di Desa Tiowor, Kao Teluk

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 08:44 WIB

Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto

Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 08:15 WIB

Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan

Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 07:24 WIB

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB