Syarat Daftar Kampus Mengajar dan Ketentuan bagi Mahasiswa

Rifan Aditya

Rabu, 25 Januari 2023 | 23:06 WIB
Syarat Daftar Kampus Mengajar dan Ketentuan bagi Mahasiswa
syarat daftar Kampus Mengajar - ilustrasi mahasiswa mengajar (David Mark from Pixabay)

Suara.com - Apakah kamu berminat untuk mendaftar di program Kampus Mengajar? Jika iya, penting untuk memperhatikan lebih dahulu syarat daftar Kampus Mengajar.

Kampus Mengajar merupakan program yang dibentuk oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) dengan tujuan memberi kesempatan mahasiswa untuk mengajar selama satu semester. Maka, penting untuk dipahami apa saja syarat daftar Kampus Mengajar ini. 

Dikutip dari kampusmerdeka.kemdikbud.go.id, peserta yang akan mengikuti program Kampus Mengajar harus memenuhi persyaratan dokumen terlebih dahulu. Berikut dokumen-dokumen yang harus dipersiapkan untuk mendaftar di Kampus Mengajar. 

1. Surat pakta integritas, sesuai dengan format yang ditentukan tim program Kampus Mengajar dan ditandatangani di atas meterai Rp10.000,-.
2. Transkrip Nilai dengan IPK Minimal 3.00, dari skala 4,00. 

3. Transkrip resmi dari perguruan tinggi atau tangkapan layar pada website akademik mahasiswa pada perguruan tinggi masing-masing.

4. Surat Rekomendasi dari perguruan tinggi dengan format sesuai yang ditentukan oleh tim program Kampus Mengajar. 

5. Dokumen surat rekomendasi tersebut ditandatangani oleh (Rektor/Ketua/Direktur, Wakil Rektor/Wakil Ketua/Wakil Direktur pada Bidang Akademik atau Bidang Kemahasiswaan atau pejabat lain minimal Wakil Dekan, sesuai ketentuan yang berlaku di masing-masing perguruan tinggi).

6. Melampirkan surat ijin orang tua, format sesuai dengan ketentuan tim program Kampus Mengajar, ditandatangani oleh orang tua di atas meterai Rp10.000,-.

7. Melampirkan surat keterangan sehat dari Puskesmas atau rumah sakit, bertandatangan dokter, lengkap dengan stempel institusi. 

baca juga

8. Melampirkan sertifikat pengalaman organisasi jika ada. Apabila peserta memiliki banyak sertifikat, harus disatukan dalam satu file PDF berukuran maksimal 5MB.

Ketentuan mahasiwa yang boleh mengikuti program

Masih berdasarkan informasi dari kampusmerdeka.kemdikbud.go.id, kententuan mahasiswa yang boleh mengikuti program ini adalah: 

  1. Mahasiswa dari seluruh Indonesia 
  2. Mahasiwa aktif program studi S1/D4/D3 di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS). 
  3. Minimal semester 4 (empat) pada saat pelaksanaan program.
  4. Belum pernah mengikuti program Kampus Mengajar angkatan sebelumnya.
  5. Terdata sebagai mahasiswa di PDDikti 
  6. Nama mahasiswa di KTP sesuai dengan nama yang tertera di PDDikti. 

Keuntungan dari mengikuti program Kampus Mengajar

Siswa yang mengikuti program Kampus Mengajar akan mendapatkan berbagai keuntungan. Laman resmi Kampus Merdeka Kemendikbud Ristek mengharpakan setidaknya mahasiswa akan mendapatkan pengalaman sebagai berikut: 

  1. Bisa terlibat sebagai mitra guru, kepala sekolah, dan tenaga pendidikan 
  2. Ikut menyusun dan melaksanakan strategi pembelajaran di sekolah, sehingga memiliki pengalaman untuk diterapkan di kemudian hari. 
  3. Bisa ikut berkreativitas, dan berinovasi langsung dari lapangan. 
  4. Menambah jejaring sosial sesama mahasiswa di lokasi penempatan. 

Demikian itu informasi yang dapat dibagikan berkaitan dengan syarat daftar Kampus Mengajar.

Kontributor : Mutaya Saroh

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Harga Barang di SIPLah Kemendikbud Dua Kali Lebih Mahal dari e-Commerce, Warganet: Gimana Nih Pak Nadiem?

Harga Barang di SIPLah Kemendikbud Dua Kali Lebih Mahal dari e-Commerce, Warganet: Gimana Nih Pak Nadiem?

Video | Jum'at, 20 Januari 2023 | 14:00 WIB

Harga Barang di SIPLah Kemendikbud Dua Kali Lebih Mahal dari e-Commerce, Nadiem Makarim Disorot

Harga Barang di SIPLah Kemendikbud Dua Kali Lebih Mahal dari e-Commerce, Nadiem Makarim Disorot

Bisnis | Kamis, 19 Januari 2023 | 17:33 WIB

Kampus Mengajar : Pengertian, Keuntungan, Syarat Pendaftaran Untuk Para Mahasiswa Aktif di Kampus

Kampus Mengajar : Pengertian, Keuntungan, Syarat Pendaftaran Untuk Para Mahasiswa Aktif di Kampus

Bandungbarat | Selasa, 03 Januari 2023 | 12:43 WIB

Bagaimana Cara Cek Pengumuman Kuota SNBP 2023? Kunjungi snpmb.bppp.kemdikbud.go.id

Bagaimana Cara Cek Pengumuman Kuota SNBP 2023? Kunjungi snpmb.bppp.kemdikbud.go.id

News | Kamis, 29 Desember 2022 | 10:10 WIB

Terkini

Review Buku Ramadan Rain: Kisah Hangat tentang Doa, Syukur, dan Cinta Keluarga di Balik Hujan

Review Buku Ramadan Rain: Kisah Hangat tentang Doa, Syukur, dan Cinta Keluarga di Balik Hujan

Your Say | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:15 WIB

Kebakaran Hebat Landa Gedung Bapenda DKI Jakarta

Kebakaran Hebat Landa Gedung Bapenda DKI Jakarta

Foto | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:00 WIB

100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI

100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar

Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:40 WIB

Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik

Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:39 WIB

100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri

100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri

Sumsel | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping

Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:29 WIB

Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda

Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Tak Berdiri Sendiri, Pengamat Unas Endus Ada Sosok Berpengaruh di Kasus Eks Jampidsus

Tak Berdiri Sendiri, Pengamat Unas Endus Ada Sosok Berpengaruh di Kasus Eks Jampidsus

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?

Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:59 WIB

×