Syarat Daftar Kampus Mengajar dan Ketentuan bagi Mahasiswa

Rifan Aditya

Rabu, 25 Januari 2023 | 23:06 WIB
Syarat Daftar Kampus Mengajar dan Ketentuan bagi Mahasiswa
syarat daftar Kampus Mengajar - ilustrasi mahasiswa mengajar (David Mark from Pixabay)

Suara.com - Apakah kamu berminat untuk mendaftar di program Kampus Mengajar? Jika iya, penting untuk memperhatikan lebih dahulu syarat daftar Kampus Mengajar.

Kampus Mengajar merupakan program yang dibentuk oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) dengan tujuan memberi kesempatan mahasiswa untuk mengajar selama satu semester. Maka, penting untuk dipahami apa saja syarat daftar Kampus Mengajar ini. 

Dikutip dari kampusmerdeka.kemdikbud.go.id, peserta yang akan mengikuti program Kampus Mengajar harus memenuhi persyaratan dokumen terlebih dahulu. Berikut dokumen-dokumen yang harus dipersiapkan untuk mendaftar di Kampus Mengajar. 

1. Surat pakta integritas, sesuai dengan format yang ditentukan tim program Kampus Mengajar dan ditandatangani di atas meterai Rp10.000,-.
2. Transkrip Nilai dengan IPK Minimal 3.00, dari skala 4,00. 

3. Transkrip resmi dari perguruan tinggi atau tangkapan layar pada website akademik mahasiswa pada perguruan tinggi masing-masing.

4. Surat Rekomendasi dari perguruan tinggi dengan format sesuai yang ditentukan oleh tim program Kampus Mengajar. 

5. Dokumen surat rekomendasi tersebut ditandatangani oleh (Rektor/Ketua/Direktur, Wakil Rektor/Wakil Ketua/Wakil Direktur pada Bidang Akademik atau Bidang Kemahasiswaan atau pejabat lain minimal Wakil Dekan, sesuai ketentuan yang berlaku di masing-masing perguruan tinggi).

6. Melampirkan surat ijin orang tua, format sesuai dengan ketentuan tim program Kampus Mengajar, ditandatangani oleh orang tua di atas meterai Rp10.000,-.

7. Melampirkan surat keterangan sehat dari Puskesmas atau rumah sakit, bertandatangan dokter, lengkap dengan stempel institusi. 

baca juga

8. Melampirkan sertifikat pengalaman organisasi jika ada. Apabila peserta memiliki banyak sertifikat, harus disatukan dalam satu file PDF berukuran maksimal 5MB.

Ketentuan mahasiwa yang boleh mengikuti program

Masih berdasarkan informasi dari kampusmerdeka.kemdikbud.go.id, kententuan mahasiswa yang boleh mengikuti program ini adalah: 

  1. Mahasiswa dari seluruh Indonesia 
  2. Mahasiwa aktif program studi S1/D4/D3 di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS). 
  3. Minimal semester 4 (empat) pada saat pelaksanaan program.
  4. Belum pernah mengikuti program Kampus Mengajar angkatan sebelumnya.
  5. Terdata sebagai mahasiswa di PDDikti 
  6. Nama mahasiswa di KTP sesuai dengan nama yang tertera di PDDikti. 

Keuntungan dari mengikuti program Kampus Mengajar

Siswa yang mengikuti program Kampus Mengajar akan mendapatkan berbagai keuntungan. Laman resmi Kampus Merdeka Kemendikbud Ristek mengharpakan setidaknya mahasiswa akan mendapatkan pengalaman sebagai berikut: 

  1. Bisa terlibat sebagai mitra guru, kepala sekolah, dan tenaga pendidikan 
  2. Ikut menyusun dan melaksanakan strategi pembelajaran di sekolah, sehingga memiliki pengalaman untuk diterapkan di kemudian hari. 
  3. Bisa ikut berkreativitas, dan berinovasi langsung dari lapangan. 
  4. Menambah jejaring sosial sesama mahasiswa di lokasi penempatan. 

Demikian itu informasi yang dapat dibagikan berkaitan dengan syarat daftar Kampus Mengajar.

Kontributor : Mutaya Saroh

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Harga Barang di SIPLah Kemendikbud Dua Kali Lebih Mahal dari e-Commerce, Warganet: Gimana Nih Pak Nadiem?

Harga Barang di SIPLah Kemendikbud Dua Kali Lebih Mahal dari e-Commerce, Warganet: Gimana Nih Pak Nadiem?

Video | Jum'at, 20 Januari 2023 | 14:00 WIB

Harga Barang di SIPLah Kemendikbud Dua Kali Lebih Mahal dari e-Commerce, Nadiem Makarim Disorot

Harga Barang di SIPLah Kemendikbud Dua Kali Lebih Mahal dari e-Commerce, Nadiem Makarim Disorot

Bisnis | Kamis, 19 Januari 2023 | 17:33 WIB

Kampus Mengajar : Pengertian, Keuntungan, Syarat Pendaftaran Untuk Para Mahasiswa Aktif di Kampus

Kampus Mengajar : Pengertian, Keuntungan, Syarat Pendaftaran Untuk Para Mahasiswa Aktif di Kampus

Bandungbarat | Selasa, 03 Januari 2023 | 12:43 WIB

Bagaimana Cara Cek Pengumuman Kuota SNBP 2023? Kunjungi snpmb.bppp.kemdikbud.go.id

Bagaimana Cara Cek Pengumuman Kuota SNBP 2023? Kunjungi snpmb.bppp.kemdikbud.go.id

News | Kamis, 29 Desember 2022 | 10:10 WIB

Terkini

Viral Video Dugaan Ucapan Rasis Dirtek Java United Achmad Resal ke Shin Tae-yong

Viral Video Dugaan Ucapan Rasis Dirtek Java United Achmad Resal ke Shin Tae-yong

Bola | Senin, 21 September 2026 | 20:09 WIB

Tuai Kecaman Usai Disebut Ditutup-tutupi, Ini Alasan Ditjenpas Lepas Mas Bechi Lebih Awal

Tuai Kecaman Usai Disebut Ditutup-tutupi, Ini Alasan Ditjenpas Lepas Mas Bechi Lebih Awal

News | Senin, 21 September 2026 | 20:07 WIB

Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Kapan Lawan Malaysia?

Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Kapan Lawan Malaysia?

Bola | Senin, 21 September 2026 | 20:05 WIB

Dua Laga Nirgol, Fikron Afriyanto Ungkap Kunci Kokohnya Pertahanan Kendal Tornado FC

Dua Laga Nirgol, Fikron Afriyanto Ungkap Kunci Kokohnya Pertahanan Kendal Tornado FC

Jawa Tengah | Senin, 21 September 2026 | 20:04 WIB

Tok! Dua Terdakwa Penipuan Investasi Rp5 Miliar Divonis Penjara

Tok! Dua Terdakwa Penipuan Investasi Rp5 Miliar Divonis Penjara

Jatim | Senin, 21 September 2026 | 19:55 WIB

Borong Tanaman Hias di FLOII Expo 2026 Dapat Cashback Rp100 Ribu dari BRI

Borong Tanaman Hias di FLOII Expo 2026 Dapat Cashback Rp100 Ribu dari BRI

Bri | Senin, 21 September 2026 | 19:52 WIB

10 Finalis Seleksi Nasional Karang Taruna Berprestasi 2026 Bersaing Menuju 5 Besar, Ini Daftarnya

10 Finalis Seleksi Nasional Karang Taruna Berprestasi 2026 Bersaing Menuju 5 Besar, Ini Daftarnya

Bekaci | Senin, 21 September 2026 | 19:51 WIB

Investasi Emas Makin Mudah, Pegadaian Gandeng blu Hadirkan bluInvest Emas Mulai Rp10 Ribu

Investasi Emas Makin Mudah, Pegadaian Gandeng blu Hadirkan bluInvest Emas Mulai Rp10 Ribu

Bisnis | Senin, 21 September 2026 | 19:50 WIB

OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara, KPK Amankan Total 14 Orang

OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara, KPK Amankan Total 14 Orang

News | Senin, 21 September 2026 | 19:49 WIB

30 Tahun Berlalu, Penyintas Kudatuli Minta Komnas HAM Usut Dugaan Penyiksaan

30 Tahun Berlalu, Penyintas Kudatuli Minta Komnas HAM Usut Dugaan Penyiksaan

Jatim | Senin, 21 September 2026 | 19:43 WIB

×