Santer Masa Jabatan Kades Jadi 9 Tahun, Pakar Hukum: Pemimpin Terlalu Lama Cenderung Diktator Dan Korup

Bangun Santoso

Kamis, 26 Januari 2023 | 12:58 WIB
Santer Masa Jabatan Kades Jadi 9 Tahun, Pakar Hukum: Pemimpin Terlalu Lama Cenderung Diktator Dan Korup
ILUSTRASI: Massa dari Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia melakukan unjuk rasa di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (17/1/2023).

Suara.com - Pakar hukum pidana Universitas Diponegoro (Undip) Semarang Pujiyono menilai masa jabatan yang terlalu lama akan mengakibatkan seseorang pemimpin cenderung diktator dan akan menjadi korup. Hal ini terkait wacana perpanjangan masa jabatan kades dari 6 jadi 9 tahun.

"Orang yang memiliki masa jabatan yang terlalu lama cenderung, dia akan menjadi korup," kata Pujiyono di Semarang, Kamis (26/1/2023).

Hal tersebut disampaikan dosen ahli hukum pidana Undip tersebut menanggapi usulan perpanjangan masa jabatan kepala desa hingga 9 tahun.

Pujiyono mengutip rumus dari Lord Acton, guru besar sejarah modern di Universitas Cambridge Inggris, yang menyatakan "power tends to corrupt, and absolute power corrupt absolutely" (kekuasaan itu cenderung korup, dan kekuasaan yang absolut cenderung korup secara absolut).

Secara pribadi, Pujiyono sepakat jika masa jabatan kepala desa dibatasi, misalnya sama seperti masa jabatan Presiden selama 5 tahun.

"Biaya untuk mencalonkan diri sebagai kades juga sangat mahal, sehingga perlu ada jangka waktu tertentu agar mereka bisa berkiprah dengan benar," katanya.

Oleh karena itu, lanjut dia, masa jabatan yang berlaku saat ini sesuai dengan Undang-undang Nomor 6 tahun 2014 tentang desa dinilai cukup riil untuk mengaktualisasikan program-programnya.

"Kalau di masa itu mereka korupsi dan sebagainya, maka hukum yang bicara," katanya.

Sebelumnya, kepala desa dari berbagai wilayah di Indonesia menuntut perpanjangan masa jabatan dari enam menjadi sembilan tahun.

baca juga

Kades mendesak revisi Undang-undang Nomor 6 tahun 2014 tentang desa yang mengatur tentang masa jabatan tersebut.

Masa jabatan sembilan tahun dinilai sebagai waktu yang cukup untuk bekerja dengan pihak terkait demi membangun desa. (Sumber: Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Perpanjangan Jabatan Kades Jadi Perdebatan, Pakar Hukum Ingatkan Potensi Terjadinya Korupsi

Perpanjangan Jabatan Kades Jadi Perdebatan, Pakar Hukum Ingatkan Potensi Terjadinya Korupsi

Jawa Tengah | Kamis, 26 Januari 2023 | 12:52 WIB

Wacana Jabatan Kades Diperpanjang Rawan Terjadi Tipikor, Simak Contoh Kasusnya di Sini

Wacana Jabatan Kades Diperpanjang Rawan Terjadi Tipikor, Simak Contoh Kasusnya di Sini

Metro | Kamis, 26 Januari 2023 | 12:48 WIB

Polemik Jabatan Kades 9 Tahun, Demi Kesejahteraan Atau Syahwat Kekuasaan?

Polemik Jabatan Kades 9 Tahun, Demi Kesejahteraan Atau Syahwat Kekuasaan?

News | Kamis, 26 Januari 2023 | 11:27 WIB

Tuntut Masa Jabatan Sampai Usia 60 Tahun, Ribuan Perangkat Desa Kebumen Geruduk Jakarta

Tuntut Masa Jabatan Sampai Usia 60 Tahun, Ribuan Perangkat Desa Kebumen Geruduk Jakarta

Purwokerto | Rabu, 25 Januari 2023 | 22:24 WIB

Kisruh Masa Jabatan Diperpanjang 9 Tahun, Ganjar Ingatkan Kades Fokus Urus Rakyat

Kisruh Masa Jabatan Diperpanjang 9 Tahun, Ganjar Ingatkan Kades Fokus Urus Rakyat

News | Rabu, 25 Januari 2023 | 20:50 WIB

Viral Kepala Desa Bertato Ikut Demo ke Senayan, Ingat Lagi Videonya Saat Buka Suara: Daripada Gak Tatoan Gak Bisa Kerja

Viral Kepala Desa Bertato Ikut Demo ke Senayan, Ingat Lagi Videonya Saat Buka Suara: Daripada Gak Tatoan Gak Bisa Kerja

Lifestyle | Rabu, 25 Januari 2023 | 17:40 WIB

Soal Usulan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa, Pukat UGM: Harus Ditolak!

Soal Usulan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa, Pukat UGM: Harus Ditolak!

Jogja | Rabu, 25 Januari 2023 | 16:31 WIB

Terkini

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:39 WIB

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:52 WIB

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

Bri | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:43 WIB

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Banten | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Jawa Tengah | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:28 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:26 WIB

×