Diduga Terkait Kasus Formula E, Kasus Pelanggaran Etik Deputi Penindakan KPK Karyoto Sedang Diusut Dewas

Kamis, 26 Januari 2023 | 14:16 WIB
Diduga Terkait Kasus Formula E, Kasus Pelanggaran Etik Deputi Penindakan KPK Karyoto Sedang Diusut Dewas
Diduga Terkait Kasus Formula E, Kasus Pelanggaran Etik Deputi Penindakan KPK Karyoto Sedang Diusut Dewas. (Suara.com/Welly Hidayat).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Kepala Bidang Pencegahan Korupsi dan Hukum Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP), Bambang Widjajanto. (Suara.com/Fakhri Fuadi)
Kepala Bidang Pencegahan Korupsi dan Hukum Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP), Bambang Widjajanto. (Suara.com/Fakhri Fuadi)

"Jika tahapan suatu kasus baru dalam tahap penyelidikan dan BPK sudah diminta untuk mengaudit kerugian negara maka KPK sudah sengaja menarik BKP untuk melakukan tindakan melawan hukum karena kerugian keuangan negara baru dapat dilakukan dalam tahapan penyidikan," ujarnya.

Dia menyebutkan dugaan upaya yang dilakukan tiga pimpinan KPK itu tindakan melanggar hukum.

"Jika informasi di atas dikaitkan dengan Kasus Formula E dimana kasus masih dalam tahapan penyelidikan padahal belum ditemukan Mens Rea maka Pimpinan KPK telah melakukan tindakan sewenang-wenang dan melakukan pelanggaran hukuman," sebut BW.

Dugaan kehadiran tiga petinggi KPK menemui langsung BPK untuk melakukan ekspose juga tidak lazim secara tradisi lembaga antikorupsi, menurut BW.

"Ketidaklaziman ketiga, ada 3 Pimpinan KPK yang hadir sendiri dalam ekspose karena biasanya ekspose itu hanya dilakukan oleh Satgas Penyelidiknya saja," ujarnya.

Karenanya dia menduga tiga petinggi KPK telah melanggar sumpah dan kewajibannya.

"Seluruh fakta di atas menegaskan bahwa Pimpinan KPK telah melanggar sumpahnya, dan sekaligus melanggar asas proporsionalitas, akuntabilitas dan kepastian hukum dalam menjalankan tugas dan kewajibannya," kata BW.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI