Bendahara Desa Pakai Anggaran Buat Judi Online, Dua Hari Habiskan Ratusan Juta

Farah Nabilla Suara.Com
Kamis, 26 Januari 2023 | 15:13 WIB
Bendahara Desa Pakai Anggaran Buat Judi Online, Dua Hari Habiskan Ratusan Juta
Ilustrasi judi online. [Dok. Istimewa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dengan uraian perbuatan demikian, jaksa mendakwa perbuatan melawan hukum Agil Iqbal dengan Pasal Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Usai pembacaan dakwaan, terdakwa melalui tim penasihat hukum menyatakan tidak mengajukan eksepsi terhadap dakwaan.

Majelis hakim usai mendengar tanggapan tersebut mempersilahkan kepada jaksa untuk menghadirkan saksi-saksi dalam agenda sidang lanjutan pada pekan depan. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI