Suara.com - Nama Aladi Pristiono jadi sorotan usai menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Kota Mataram Nusa Tenggara Barat (NTB) yang menerima surat keputusan (SK) pengangkatan, Selasa (22/4/2025).
Sosoknya disorot sebab ia baru menerima SK PPPK saat dirinya sudah menginjak usia 57 tahun dan akan masuk masa pensiun tahun depan. Selama ini diketahui Aladi menjadi honorer selama 25 tahun.
"Sudah mengabdi di kelurahan itu sejak tahun 2000 silam. Anak sudah ada yang menikah dan tinggal satu yang masih menjadi tanggung jawab," katanya. Lantas seperti apa kisahnya, simak cerita singkat Aladi Pristiono dalam video berikut!