Alih-alih Bangun Desa, Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa Berpotensi Suburkan Korupsi

Ria Rizki Nirmala Sari | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Kamis, 26 Januari 2023 | 15:25 WIB
Alih-alih Bangun Desa, Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa Berpotensi Suburkan Korupsi
PP Papdesi menggelar aksi unjuk rasa menuntut perpanjangan masa jabatan kades menjadi 9 tahun di Depan Gedung DPR/MPR Jakarta pada Selasa (17/1/2023). [Suara.com/Novian]

Suara.com - Pusat Kajian Anti Korupsi Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada atau Pukat UGM meminta pemerintah dan DPR RI lebih bijak merespons tuntutan Dewan Pimpinan Pusat Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Papdesi). Papdesi meminta perpanjangan masa jabatan kepala desa dari 6 tahun menjadi 9 tahun.

Pukat UGM menilai kalau urgensi dari tuntutan itu dikaji dengan tepat, sebab dikhawatirkan semakinan menyuburkan tindakan korupsi di tingkat desa.

"Beberapa studi sudah menunjukan tingginya angka korupsi di level desa hingga tata kelola pemerintahan desa yang belum partisipatif. Rasanya, problem ini tidak akan terjawab dengan perpanjangan masa jabatan kepala desa," kata Peneliti Pukat UGM Yuris Rezha Kurniawan saat dihubungi Suara.com, Kamis (26/1/2023).

Menurutnya perpanjangan masa jabatan aparat desa rentan terhadap praktik korupsi dan penyalagunaan kekuasaan.

"Sederhananya, 'power tends to corrupt and absolute power corrupt absolutely', kekuasaan yang absolut. Kekuasaan yang semakin mendekati absolut, akan semakin mendekat juga pada kekuasaan yang korup," tegasnya.

Merujuk pada Pasal 39 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, masa jabatan kepala desa selama 6 tahun dan dapat menjabat kembali sebanyak 3 periode.

"Periode jabatan ini sudah lebih panjang dibanding pemegang kekuasaan pemerintahan lainnya," ujarnya.

"Saya khawatir, usulan perpanjangan masa jabatan ini hanya sekedar digunakan untuk mempertahankan kekuasaan yang sekali lagi hal tersebut dapat berujung pada potensi korupsi," sambungnya.

Sebelumnya, Papdesi menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR. Mereka berunjuk rasa menuntut perpanjangan masa jabatan kepala desa dari 6 tahun menjadi sembilan tahun.

Oleh karenanya mereka menuntut DPR melakukan revisi terbatas Pasal 39 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mantan Pimpinan PT LKM Ditahan Kejari Karawang, Diduga Lakukan Penyelewengan Dana Ini

Mantan Pimpinan PT LKM Ditahan Kejari Karawang, Diduga Lakukan Penyelewengan Dana Ini

| Kamis, 26 Januari 2023 | 14:40 WIB

Profil Karyoto, Deputi Penindakan KPK yang Dilaporkan ke Dewan Pengawas

Profil Karyoto, Deputi Penindakan KPK yang Dilaporkan ke Dewan Pengawas

News | Kamis, 26 Januari 2023 | 14:09 WIB

Santer Masa Jabatan Kades Jadi 9 Tahun, Pakar Hukum: Pemimpin Terlalu Lama Cenderung Diktator Dan Korup

Santer Masa Jabatan Kades Jadi 9 Tahun, Pakar Hukum: Pemimpin Terlalu Lama Cenderung Diktator Dan Korup

News | Kamis, 26 Januari 2023 | 12:58 WIB

Perpanjangan Jabatan Kades Jadi Perdebatan, Pakar Hukum Ingatkan Potensi Terjadinya Korupsi

Perpanjangan Jabatan Kades Jadi Perdebatan, Pakar Hukum Ingatkan Potensi Terjadinya Korupsi

Jawa Tengah | Kamis, 26 Januari 2023 | 12:52 WIB

Wacana Jabatan Kades Diperpanjang Rawan Terjadi Tipikor, Simak Contoh Kasusnya di Sini

Wacana Jabatan Kades Diperpanjang Rawan Terjadi Tipikor, Simak Contoh Kasusnya di Sini

| Kamis, 26 Januari 2023 | 12:48 WIB

Untuk Rakyat Aceh: Izil Azhar Mantan Panglima GAM Minta Maaf Usai Keciduk KPK dan Polda Nanggroe Aceh Darussalam

Untuk Rakyat Aceh: Izil Azhar Mantan Panglima GAM Minta Maaf Usai Keciduk KPK dan Polda Nanggroe Aceh Darussalam

| Kamis, 26 Januari 2023 | 11:55 WIB

Terkini

Kemenko Kumham Imipas Pastikan Pelayanan Masyarakat Berjalan Optimal Saat Idul Fitri

Kemenko Kumham Imipas Pastikan Pelayanan Masyarakat Berjalan Optimal Saat Idul Fitri

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:31 WIB

Puncak Arus Balik Lebaran 2026 di Terminal Kampung Rambutan Diprediksi Terjadi 25 Maret

Puncak Arus Balik Lebaran 2026 di Terminal Kampung Rambutan Diprediksi Terjadi 25 Maret

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:25 WIB

Boni Hargens: Mudik Gratis Presisi-Aman, Wujud Transformasi Polri dari Kekuasaan Menuju Pelayanan

Boni Hargens: Mudik Gratis Presisi-Aman, Wujud Transformasi Polri dari Kekuasaan Menuju Pelayanan

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:17 WIB

Diplomasi Hangat 2,5 Jam di Teuku Umar: Megawati dan Ramos-Horta Perkuat Persaudaraan RI-Timor Leste

Diplomasi Hangat 2,5 Jam di Teuku Umar: Megawati dan Ramos-Horta Perkuat Persaudaraan RI-Timor Leste

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:13 WIB

Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK

Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:08 WIB

Bos Aplikasi Dewasa Onlyfans Leonid Radvinsky Meninggal Dunia di Usia Muda

Bos Aplikasi Dewasa Onlyfans Leonid Radvinsky Meninggal Dunia di Usia Muda

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:02 WIB

Rekaman Menegangkan Detik-Detik Tabrakan Pesawat Air Canada dengan Truk Pemadam di New York

Rekaman Menegangkan Detik-Detik Tabrakan Pesawat Air Canada dengan Truk Pemadam di New York

News | Senin, 23 Maret 2026 | 20:54 WIB

Kisah Difabel Tuli Perdana Dengar Suara Takbiran: Dulu Duniaku Sangat Sunyi

Kisah Difabel Tuli Perdana Dengar Suara Takbiran: Dulu Duniaku Sangat Sunyi

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:17 WIB

Viral Keluhan Ban Mobil Dikempeskan di Monas, Kadishub DKI: Jangan Parkir di Badan Jalan!

Viral Keluhan Ban Mobil Dikempeskan di Monas, Kadishub DKI: Jangan Parkir di Badan Jalan!

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:13 WIB

Hampir 100 Persen Pengungsi Bencana di Sumatera Tak Lagi di Tenda

Hampir 100 Persen Pengungsi Bencana di Sumatera Tak Lagi di Tenda

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:02 WIB