Ancaman Hukuman Berat Pelaku Tabrak Lari Selvi Amalia Nuraeni

M Nurhadi

Jum'at, 27 Januari 2023 | 07:29 WIB
Ancaman Hukuman Berat Pelaku Tabrak Lari Selvi Amalia Nuraeni
Selvi Amalia Nuraeni mahasiswa Cianjur yang tewas diduga menjadi korban tabrak lari rombongan pejabat. (Foto: Instagram)

Suara.com - Pelaku yang menyebabkan kematian Selvi Amalia Nuraeni, seorang mahasiswi asal Cianjur masih perdebatan antara pihak keluarga dan aparat kepolisian.

Pernyataan pihak keluarga menyebutkan Selvi yang meninggal dunia di Jalan Raya Bandung-Cianjur, Jumat (20/1/2023) lalu itu merupakan korban tabrak lari mobil iring-iringan rombongan pejabat.

Ancaman hukuman pelaku tabrak lari tentu tak main-main. Portal Hukum Online menyebutkan pengemudi kendaraan bermotor yang menyebabkan kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban luka, baik luka ringan maupun luka berat, atau meninggal dunia diancam dengan sanksi pidana sebagaimana diatur Pasal 310 ayat (2), (3), dan (4) UU LLAJ. 

Pasal tersebut memerinci jenis hukuman untuk pelaku tabrak lari sebagai berikut. 

1. Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor yang karena kelalaiannya mengakibatkan Kecelakaan Lalu Lintas dengan korban luka ringan dan kerusakan Kendaraan dan/atau barang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 229 ayat (3), dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun dan/atau denda paling banyak Rp2.000.000,00 (dua juta rupiah).

2. Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor yang karena kelalaiannya mengakibatkan Kecelakaan Lalu Lintas dengan korban luka berat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 229 ayat (4), dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan/atau denda paling banyak Rp10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah).

3. Dalam hal kecelakaan sebagaimana dimaksud pada ayat (3) yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia, dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp12.000.000,00 (dua belas juta rupiah).

Namun, alih-alih mengungkap siapa pelaku tabrak lari tersebut, aparat justru terkesan menutupi kasus. Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mewakili pihaknya buka suara terhadap kematian Selvi. Ramadhan mengklaim bahwa mobil yang menewaskan Selvi di tempat kejadian perkara bukan bagian dari iring-iringan pejabat.

Lebih lanjut Ramadhan menyebut ada mobil sedan yang menyusup di tengah-tengah barisan rombongan mobil pejabat.

baca juga

"Penabrak mahasiswi tersebut adalah pengemudi yang mengendarai sebuah mobil sedan merek Audi, dan mobil itu bukan rangkaian dari pengawalan Polri. Mobil itu menyusup di pengawalan kemudian menabrak," kata Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Rabu (25/1/2023).

Terpisah, Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan juga melontarkan klarifikasi yang senada. Terlebih dahulu Doni menjelaskan bahwa Selvi tertabrak lantarna melaju berlawanan dengan iring-iringan rombongan pejabat Polri.

Doni turut mengklaim bahwa mobil yang menabrak Selvi bukan milik kepolisian. 

"Korban meninggal akibat terlindas ban bagian kanan, dari salah satu mobil dari arah berlawanan. Diduga mobil itu secara liar mengikuti iring-iringan, jadi bukan bagian dari rombongan polisi," terang Doni.

Doni juga menyebut sang pengemudi sedan sempat dihadang oleh warga.

"Sempat dikejar dan diberhentikan oleh warga, isi mobil itu ada tiga orang. Laki-laki, perempuan, dan seorang anak. Tapi dilepas lagi oleh yang mengejar tanpa mencatat identitasnya. Ini kita masih dalami," pungkasnya.

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

6 Fakta Kasus Tabrak Lari Selvi Amalia Mahasiswi Cianjur, Plat Nomor Khusus Pelaku Dipastikan Palsu

6 Fakta Kasus Tabrak Lari Selvi Amalia Mahasiswi Cianjur, Plat Nomor Khusus Pelaku Dipastikan Palsu

Your Say | Kamis, 26 Januari 2023 | 17:57 WIB

Polisi Lakukan Tes Urine Pelaku Tabrak Lari di Jalan Urip Sumoharjo, Terancam Penjara 6 Tahun

Polisi Lakukan Tes Urine Pelaku Tabrak Lari di Jalan Urip Sumoharjo, Terancam Penjara 6 Tahun

Jogja | Kamis, 26 Januari 2023 | 17:33 WIB

Bendahara Desa Tilep Anggaran untuk Judi Online di Tengah Demo Tuntutan Kolega

Bendahara Desa Tilep Anggaran untuk Judi Online di Tengah Demo Tuntutan Kolega

News | Kamis, 26 Januari 2023 | 15:27 WIB

Kronologi Lengkap Mahasiswi Cianjur Tewas Ditabrak Lari Mobil Audi A8, Dapat Atensi Kapolri

Kronologi Lengkap Mahasiswi Cianjur Tewas Ditabrak Lari Mobil Audi A8, Dapat Atensi Kapolri

News | Kamis, 26 Januari 2023 | 15:23 WIB

Teka-teki Siapa Sopir Audi A8 Penabrak Mahasiswi Di Cianjur, Sempat Dihentikan Warga Tapi Dilepas

Teka-teki Siapa Sopir Audi A8 Penabrak Mahasiswi Di Cianjur, Sempat Dihentikan Warga Tapi Dilepas

News | Kamis, 26 Januari 2023 | 11:01 WIB

Beda Pendapat Polri Vs Keluarga Soal Tewasnya Selvi Mahasiswi Cianjur, Siapa yang Salah?

Beda Pendapat Polri Vs Keluarga Soal Tewasnya Selvi Mahasiswi Cianjur, Siapa yang Salah?

News | Rabu, 25 Januari 2023 | 20:31 WIB

Terkini

Tak Ditemukan Tanda Kekerasan, Penyebab Kematian Sutrimo Masih Misteri

Tak Ditemukan Tanda Kekerasan, Penyebab Kematian Sutrimo Masih Misteri

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:35 WIB

Bencana Karhutla Bukan Soal Tak Mampu, Masalahnya Ada di Komitmen

Bencana Karhutla Bukan Soal Tak Mampu, Masalahnya Ada di Komitmen

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:33 WIB

Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing

Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:28 WIB

Korban Tolak RJ, Sidang Kasus Pengeroyokan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Berlanjut

Korban Tolak RJ, Sidang Kasus Pengeroyokan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Berlanjut

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:26 WIB

Telok Abang Palembang Bukan Sekadar Tradisi Agustus, Kini Jadi Ikon Budaya Kota

Telok Abang Palembang Bukan Sekadar Tradisi Agustus, Kini Jadi Ikon Budaya Kota

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:26 WIB

Terungkap, Trik Warga Israel Bisa Lolos Masuk Bali Meski Tak Ada Hubungan Diplomatik

Terungkap, Trik Warga Israel Bisa Lolos Masuk Bali Meski Tak Ada Hubungan Diplomatik

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:21 WIB

Insanul Fahmi Terpuruk dan Jualan Sayur, Wardatina Mawa: Tapi Semua Sudah Terlambat

Insanul Fahmi Terpuruk dan Jualan Sayur, Wardatina Mawa: Tapi Semua Sudah Terlambat

Entertainment | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:20 WIB

Bus Koridor 13 Mogok di Ciledug, Penumpang Turun Jalan Kaki

Bus Koridor 13 Mogok di Ciledug, Penumpang Turun Jalan Kaki

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:10 WIB

Tiga Pria NTT Ditangkap Usai Bakar Burung Hantu Hidup-hidup, Alasannya Bikin Elus Dada

Tiga Pria NTT Ditangkap Usai Bakar Burung Hantu Hidup-hidup, Alasannya Bikin Elus Dada

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:05 WIB

Bukan Tambang, Ini Sektor yang Diam-Diam Dorong Ekonomi Sumsel 5,20 Persen

Bukan Tambang, Ini Sektor yang Diam-Diam Dorong Ekonomi Sumsel 5,20 Persen

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 20:59 WIB

×