Apa Itu Replik, Sidang yang Akan Dijalani Ferdy Sambo Hari Ini?

Farah Nabilla Suara.Com
Jum'at, 27 Januari 2023 | 10:29 WIB
Apa Itu Replik, Sidang yang Akan Dijalani Ferdy Sambo Hari Ini?
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo saat mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (17/1/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Dalam pledoi, Arman menyatakan kliennya tidak terbukti bersalah dalamkasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

"Membebaskan terdakwa Ferdy Sambo dari segala dakwaan, atau setidak-tidaknya melepaskan terdakwa Ferdy Sambo dari segala tuntutan hukum," ujar Arman di ruang sidang.

Kedua, Sambo meminta agar hakim menolak seluruh tuntutan jaksa. Dan terakhir Ferdy Sambo meminta agar nama baiknya dipulihkan karena ia merasa tidak bersalah dalam kasus ini.

"Memulihkan nama baik terdakwa Ferdy Sambo dalam harkat, martabat, seperti semula," imbuh Arman.

Kontributor : Damayanti Kahyangan

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI