4 Fakta Rekening Pedagang Burung Diblokir BCA, Gegara Nama Persis Tersangka KPK

Farah Nabilla Suara.Com
Jum'at, 27 Januari 2023 | 14:43 WIB
4 Fakta Rekening Pedagang Burung Diblokir BCA, Gegara Nama Persis Tersangka KPK
Kantor Bank BCA Pamekasan [Foto: Beritajatim]

4. Sosok yang Seharusnya Diblokir

Nama dan tanggal lahir Ilham sang pedagang burung di Madura diketahui sama dengan salah satu tersangka kasus dugaan suap dana hibah APBN Jawa Timur. Ini yang membuat rekeningnya mendadak diblokir.

Dalam kasus suap yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak, ada satu tersangka yang ditetapkan KPK, yakni Ilham Wahyudi alias Eeng selaku Koordinator Pokmas (Kelompok Masyarakat). Ia adalah sosok pemilik rekening yang seharusnya diblokir BCA.

Lalu, tersangka lainnya adalah Staf Ahli Sahat, Rusdi, dan Kepala Desa Jelgung, Kabupaten Sampang, sekaligus Koordinator Pokmas, Abdul Hamid. Sahat diduga menerima dana suap sebesar Rp5 miliiar dari kelompok permasyaraatan itu.

Kontributor : Xandra Junia Indriasti

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI