Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri memberikan klarifikasi atas kekeliruan itu. Pihaknya disebut sudah memberikan data lengkap terkait nama-nama yang dimintakan diblokir oleh pihak bank. Ia juga memastikan rekening milik Ilham pedagang burung bukan sasaran pemblokiran.
"Sebagaimana informasi yang kami terima, permohonan pemblokiran ditujukan pada salah satu Bank Swasta Nasional dengan mencantumkan secara jelas identitas dari pihak-pihak yang dimintakan blokir rekeningnya," kata Ali melalui keterangannya, Jumat (27/1/2023).
"Pihak yang disebut sebagaimana pemberitaan bukanlah pihak yang dimintakan untuk dilakukan pemblokiran rekening bank oleh KPK, namun memang nama dan tanggal lahir sama dengan salah satu tersangka KPK dimaksud," imbuhnya.
3. Rekening Pedagang Burung Tak Lagi Diblokir
Setelah mengetahui ada kekeliruan, KPK sudah berkoordinasi dengan pihak bank untuk segera membuka pemblokiran rekening Ilham si pedagang burung. Ia tentu bisa lega setelah sempat bingung rekeningnya diblokir karena diminta KPK.
4. Sosok yang Seharusnya Diblokir
Nama dan tanggal lahir Ilham sang pedagang burung di Madura diketahui sama dengan salah satu tersangka kasus dugaan suap dana hibah APBN Jawa Timur. Ini yang membuat rekeningnya mendadak diblokir.
Dalam kasus suap yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak, ada satu tersangka yang ditetapkan KPK, yakni Ilham Wahyudi alias Eeng selaku Koordinator Pokmas (Kelompok Masyarakat). Ia adalah sosok pemilik rekening yang seharusnya diblokir BCA.
Lalu, tersangka lainnya adalah Staf Ahli Sahat, Rusdi, dan Kepala Desa Jelgung, Kabupaten Sampang, sekaligus Koordinator Pokmas, Abdul Hamid. Sahat diduga menerima dana suap sebesar Rp5 miliiar dari kelompok permasyaraatan itu.
Baca Juga: KPK Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Suap Pengurusan HGU di BPN Riau
Kontributor : Xandra Junia Indriasti