Hal Meringankan Baiquni Wibowo Usai Dituntut 2 Tahun Penjara Di Kasus OOJ Brigadir Yosua: Punya Anak Kecil

Bangun Santoso | Rakha Arlyanto | Suara.com

Jum'at, 27 Januari 2023 | 14:58 WIB
Hal Meringankan Baiquni Wibowo Usai Dituntut 2 Tahun Penjara Di Kasus OOJ Brigadir Yosua: Punya Anak Kecil
Kompol Baiquni Wibowo, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (19/10/2022). [ANTARA/Melalusa Susthira K]

Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkapkan, ada tiga hal yang meringankan di tuntutan dua tahun penjara bagi mantan Kasubag Riksa Baggak Etika Biro Watprof Baiquni Wibowo terkait kasus obstruction of justice kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Salah satunya adalah Baiquni Wibowo dinilai jaksa merupakan tulang punggung keluarganya dan masih memiliki anak kecil.

"Hal-hal yang meringankan, terdakwa adalah tulang punggung keluarga dan memiliki anak yang masih kecil," ujar jaksa di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (27/1/2023).

Selain itu, Baiquni juga disebut sejauh ini belum pernah dihukum terkait kasus pidana dan sudah jujur sepanjang persidangan.

"Terdakwa belum pernah dihukum, terdakwa telah berterus terang dan mengakui perbuatannya sehingga memperlancar jalannya proses persidangan," jelas jaksa.

Adapun hal yang memberatkan tuntutan Baiquni yakni dia dinilai jaksa secara ilegal menyalin dan menghapus isi DVR CCTV kompleks Ferdy Sambo.

"Perbuatan terdakwa menyalin dan menghapus informasi atau dokumen elektronik di DVR CCTV serta mengakses barang bukti DVR CCTV terkait peristiwa pidana secara ilegal," ucap jaksa.

"Telah mengakibatkan rusaknya sistem elektronik DVR CCTV terkait peristiwa pidana," sambung jaksa.

Kedua, jaksa menyebut Baiquni melakukan hal di atas tanpa ada surat perintah yang sah.

"Padahal terdakwa sebagai seorang perwira menengah polisi, sudah memiliki pengetahuan akan hal tersebut," terang jaksa.

Baiquni Dituntut 2 Tahun Penjara

Diketahui, Baiquni Wibowo dituntut dua tahun penjara dan denda Rp10 juta terkait kasus obstruction of justice (OOJ) pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Tuntutan yang dijatuhkan jaksa penuntut umum terhadap Baiquni sama seperti terdakwa Chuck Putranto.

Jaksa penuntut umum (JPU) mengatakan Baiquni telah terbukti melanggar Pasal 49 Juncto Pasal 33 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

"Menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa Baiquni Wibowo dengan pidana penjara selama dua tahun. Menjatuhkan pidana denda kepada terdakwa Baiquni Wibowo sebesar Rp10 juta subsider tiga bulan penjara," kata jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (27/1/2023).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Chuck Putranto, Eks Anak Buah Ferdy Sambo Dituntut 2 Tahun Penjara

Chuck Putranto, Eks Anak Buah Ferdy Sambo Dituntut 2 Tahun Penjara

| Jum'at, 27 Januari 2023 | 14:35 WIB

Agus Nurpatria Eks Anak Buah Sambo Dituntut 3 Tahun Penjara, Jaksa: Perbuatan Terdakwa Coreng Nama Baik Polri!

Agus Nurpatria Eks Anak Buah Sambo Dituntut 3 Tahun Penjara, Jaksa: Perbuatan Terdakwa Coreng Nama Baik Polri!

News | Jum'at, 27 Januari 2023 | 14:22 WIB

Ancaman Hukuman Lebih Tinggi dari Arif Rahman, Chuck Putranto Eks Korspri Sambo Dituntut 2 Tahun Penjara di Kasus OOJ

Ancaman Hukuman Lebih Tinggi dari Arif Rahman, Chuck Putranto Eks Korspri Sambo Dituntut 2 Tahun Penjara di Kasus OOJ

News | Jum'at, 27 Januari 2023 | 12:27 WIB

Eks Anak Buah Sambo Cuma Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa Sebut Arif Rahman Menyesal dan Masih Muda

Eks Anak Buah Sambo Cuma Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa Sebut Arif Rahman Menyesal dan Masih Muda

News | Jum'at, 27 Januari 2023 | 11:09 WIB

3 Poin Pertimbangan Jaksa Tuntut Ringan Arif Rachman Arifin Di Kasus Obstruction Of Justrice Brigadir Yosua

3 Poin Pertimbangan Jaksa Tuntut Ringan Arif Rachman Arifin Di Kasus Obstruction Of Justrice Brigadir Yosua

News | Jum'at, 27 Januari 2023 | 10:59 WIB

Kasus OOJ Brigadir J, Arif Rahman Eks Anak Buah Sambo Dituntut 1 Tahun Penjara dan Denda Rp10 Juta

Kasus OOJ Brigadir J, Arif Rahman Eks Anak Buah Sambo Dituntut 1 Tahun Penjara dan Denda Rp10 Juta

News | Jum'at, 27 Januari 2023 | 10:54 WIB

Terkini

Siapa Sarah Mullally? Mantan Perawat yang Jadi Perempuan Pertama Pimpin Gereja Inggris

Siapa Sarah Mullally? Mantan Perawat yang Jadi Perempuan Pertama Pimpin Gereja Inggris

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 18:22 WIB

Bantah Sembunyi-sembunyi Alihkan Penahanan Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Begini Penjelasan KPK

Bantah Sembunyi-sembunyi Alihkan Penahanan Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Begini Penjelasan KPK

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 18:20 WIB

Pertemuan Trump-Xi Pada Mei Dianggap Tanda Berakhirnya Perang, Gedung Putih Bilang Begini

Pertemuan Trump-Xi Pada Mei Dianggap Tanda Berakhirnya Perang, Gedung Putih Bilang Begini

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 18:03 WIB

Iran Tutup Laut Merah Bila Tentara AS-Israel Menyerbu, Pasokan Minyak Dunia Putus Total

Iran Tutup Laut Merah Bila Tentara AS-Israel Menyerbu, Pasokan Minyak Dunia Putus Total

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 17:58 WIB

AS Tunggu Jawaban Iran untuk Damai, Netanyahu Uring-uringan ke Donald Trump

AS Tunggu Jawaban Iran untuk Damai, Netanyahu Uring-uringan ke Donald Trump

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 17:47 WIB

Koalisi Masyarakat Sipil Kritik Keras TNI: Bukan Revitalisasi, Ini Darurat Reformasi!

Koalisi Masyarakat Sipil Kritik Keras TNI: Bukan Revitalisasi, Ini Darurat Reformasi!

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 17:36 WIB

Antisipasi Cuaca Ekstrem, Pemprov DKI Siagakan 668 Pompa dan Percepat Pengerukan Waduk

Antisipasi Cuaca Ekstrem, Pemprov DKI Siagakan 668 Pompa dan Percepat Pengerukan Waduk

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 17:35 WIB

Sepekan Jalan Kayu Mas Utara Ambles, Warga Pulogadung Waswas Menanti Perbaikan

Sepekan Jalan Kayu Mas Utara Ambles, Warga Pulogadung Waswas Menanti Perbaikan

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 17:24 WIB

Mahfud MD Sebut KPK Pintar dan Cerdik Alihkan Penahanan Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Mahfud MD Sebut KPK Pintar dan Cerdik Alihkan Penahanan Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 17:11 WIB

Usut Pelecehan Seksual Juri Tahfidz TV Syekh AM, Komisi III DPR Bakal Panggil Korban ke Parlemen

Usut Pelecehan Seksual Juri Tahfidz TV Syekh AM, Komisi III DPR Bakal Panggil Korban ke Parlemen

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 16:55 WIB