Geger Wacana Kemenag Mau Naikkan Biaya Haji, KPK 'Turun Gunung' Beri Pesan Ini

Ruth Meliana Dwi Indriani

Jum'at, 27 Januari 2023 | 20:45 WIB
Geger Wacana Kemenag Mau Naikkan Biaya Haji, KPK 'Turun Gunung' Beri Pesan Ini
Ilustrasi Ibadah Haji (Pexels.com/Konevi)

Suara.com - Kementerian Agama (Kemenag) sebelumnya mengumumkan rencana untuk menaikkan biaya naik haji yang langsung memicu kontroversi. Banyak masyarakat yang memprotes dan tidak setuju jika biaya untuk ibadah haji dinaikkan sampai Rp 69 juta.

Kontroversi itu pun membuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 'turun gunung' dengan memberikan pesan bijak. KPK meminta Kemenag dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) untuk transparan melalukan sosialisasi rencana biaya haji agar tidak membuat syok masyarakat.

Pesan itu disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron seusai melakukan pertemuan dengan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (27/1/2023).

Menurutnya, protes keras dari masyarakat itu disebabkan oleh ketidaktahuan. Gufron menjelaskan selama ini publik tidak mengetahui biaya ibadah haji sesungguhnya yang digelontorkan oleh pemerintah.

"Ketika Kemenag kemarin mengumumkan rencana ONH (ongkos naik haji) di 2023 senilai Rp69 juta masyarakat terkejut, karena selama ini tidak tersosialisasikan secara jelas sesungguhnya masyarakat itu apakah selama ini sudah memenuhi kebutuhan biaya ibadah haji secara keseluruhan," ucap Ghufron pula.

Ghufron melanjutkan, selama ini masyarakat berasumsi total biaya haji atau ONH besarannya sekitar Rp35 juta hingga Rp40 juta, termasuk transportasi, akomodasi, biaya hidup, dan sebagainya.

Dana haji yang dibayarkan kepada BPKH dalam waktu yang cukup panjang tersebut, kemudian dikelola hingga ada nilai manfaat yang didapat calon jamaah haji.

Namun kenyataannya, ONH dan nilai manfaatnya belum mencukupi biaya ibadah haji yang sesungguhnya, di mana ini telah ditentukan pemerintah sebesar Rp98 juta.

Hal serupa juga disampaikan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang mengungkapkan biaya haji yang dibayarkan oleh jamaah masih belum mencukupi biaya haji yang sesungguhnya.

baca juga

"Tadi disampaikan sudah oleh Pak Ghufron bagaimana sebenarnya apa yang selama ini dibayarkan jamaah haji itu bukan apa yang seharusnya dibayarkan," kata Yaqut.

Kemudian untuk mengatasi hal tersebut, Kementerian Agama mengusulkan perubahan skema pembiayaan haji kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia.

"Makanya kemarin yang kami usulkan kepada DPR skema ini, 70 persen ditanggung oleh jamaah, 30 persennya itu digunakan ditutup dengan menggunakan dana manfaat yang dikelola oleh BPKH," ujarnya.

Dia mengatakan hal itu dilakukan untuk menjaga keberlanjutan pelaksanaan pembiayaan ibadah haji.

"Ini salah satunya tentu ikhtiar untuk menjaga sustainability (keberlanjutan) keuangan haji, agar jamaah haji yang sudah berangkat sekarang yang sudah-sudah, tahun-tahun sebelumnya itu tidak menggerus hak jamaah yang belum berangkat," kata Yaqut.

Kementerian Agama mengusulkan rerata biaya perjalanan ibadah haji atau Bipih Tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi sebesar Rp69.193.733 per orang, lebih tinggi dari biaya perjalanan ibadah haji tahun 2022 yang ditetapkan Rp39.886.009 per orang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

4 Fakta Rekening Pedagang Burung Diblokir BCA, Gegara Nama Persis Tersangka KPK

4 Fakta Rekening Pedagang Burung Diblokir BCA, Gegara Nama Persis Tersangka KPK

News | Jum'at, 27 Januari 2023 | 14:43 WIB

KPK Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Suap Pengurusan HGU di BPN Riau

KPK Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Suap Pengurusan HGU di BPN Riau

Riau | Jum'at, 27 Januari 2023 | 14:40 WIB

Eks Petinggi KPK BW Sebut yang Harus Dilaporkan ke Dewas Tiga Pimpinan KPK, Bukan Karyoto

Eks Petinggi KPK BW Sebut yang Harus Dilaporkan ke Dewas Tiga Pimpinan KPK, Bukan Karyoto

News | Jum'at, 27 Januari 2023 | 14:10 WIB

Waduh! BCA Blokir Rekening Pedagang Burung Ternyata Salah Orang, Begini Penjelasan KPK

Waduh! BCA Blokir Rekening Pedagang Burung Ternyata Salah Orang, Begini Penjelasan KPK

News | Jum'at, 27 Januari 2023 | 12:49 WIB

Bank Salah Blokir Rekening Tukang Burung di Madura, Dalih KPK: Nama dan Tanggal Lahir Ilham Mirip Tersangka Korupsi

Bank Salah Blokir Rekening Tukang Burung di Madura, Dalih KPK: Nama dan Tanggal Lahir Ilham Mirip Tersangka Korupsi

News | Jum'at, 27 Januari 2023 | 12:18 WIB

CEK FAKTA: Partai Demokrat Panik! SBY-AHY Tak Terima Lukas Enembe Ditangkap KPK, Benarkah?

CEK FAKTA: Partai Demokrat Panik! SBY-AHY Tak Terima Lukas Enembe Ditangkap KPK, Benarkah?

Metro | Jum'at, 27 Januari 2023 | 11:06 WIB

Terkini

Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan

Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan

News | Minggu, 02 Agustus 2026 | 21:33 WIB

IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau

IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:47 WIB

Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara

Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:41 WIB

Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus

Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus

Riau | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:32 WIB

BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah

BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:28 WIB

Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026

Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026

Sumsel | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:27 WIB

BNI Perkuat Akses Hunian Masyarakat Lewat Akad Massal 62.710 KPR Rumah Subsidi

BNI Perkuat Akses Hunian Masyarakat Lewat Akad Massal 62.710 KPR Rumah Subsidi

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:23 WIB

Leo/Daniel Jadikan Gelar Juara Taipei Open 2026 Sebagai Kado Ultah

Leo/Daniel Jadikan Gelar Juara Taipei Open 2026 Sebagai Kado Ultah

Sport | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:22 WIB

Anak Petani Banyumas Raih Predikat Lulusan Terbaik IPDN, Presiden Sematkan Tanda Pangkat

Anak Petani Banyumas Raih Predikat Lulusan Terbaik IPDN, Presiden Sematkan Tanda Pangkat

News | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:16 WIB

Gantung Sepatu Demi Keluarga, Eks Sprinter Asian Games Comeback di Lintasan Aspal

Gantung Sepatu Demi Keluarga, Eks Sprinter Asian Games Comeback di Lintasan Aspal

Sport | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:10 WIB

×