Cara Membuka Rekening Diblokir, Persiapkan Dokumen Ini!

Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Sabtu, 28 Januari 2023 | 10:13 WIB
Cara Membuka Rekening Diblokir, Persiapkan Dokumen Ini!
Ilustrasi ATM - Cara Membuka Rekening Diblokir (Unsplash)

Suara.com - PT Bank Central Asia Tbk atau BCA telah membuka blokir rekening nasabah atas nama Ilham Wahyudi setelah sebelumnya sempat diblokir atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK mengaku terdapat kesalahan pemblokiran terhadap rekening nasabah tersebut. Agar tidak mengelami hal serupa, simak cara membuka rekening diblokir pada artikel berikut. 

Sebelumnya, Rekening BCA milik pedagang burung di daerah Pamekasan, Ilham Wahyudi sempat diblokir atas perintah dari KPK. Pemilik mengaku jika dirinya tak bisa mengakses karena tertahan oleh bank. 

Semula KPK memerintahkan pihak BCA untuk memblokir rekening milik salah satu tersangka dalam kasus suap dana hibah Pemprov Jawa Timur (Jatim). Akan tetapi, pihak bank justru memblokir rekening milik pedagang burung di Pamekasan setelah adanya kemiripan nama. 

EVP Corporate Communication & Social Responsibility BCA, Hera F.Haryn mengungkapkan saat ini pihaknya telah membuka rekening Ilham Wahyudi. Pihak BCA juga mengungkapkan permohonan maafnya terhadap nasabah salah blokir tersebut. 

“Saat ini pemblokiran rekening atas nama Ilham Wahyudi yang disebutkan dalam pemberitaan sudah dibuka kembali. Kami mohon maaf atas ketidaknyamanannya,” ujar Hera seperti yang dikutip dari keterangan tertulis, pada Jumat (27/1/2023). 

Selain kesalahan dalam pemblokiran rekening yang dapat dilakukan oleh pihak bank, rekening nasabah juga dapat terblokir secara tiba-tiba karena beberapa penyebab. Diantaranya, atas permohonan pribadi dari pemilik rekening. Pemblokiran tersebut dapat dilakukan jika terbukti ada penyalahgunaan rekening tanpa sepengetahuan pemilik rekening. 

Penyebab selanjutnya, pemblokiran yang dilakukan oleh pihak bank sesuai dengan hasil keputusan persidangan. Keputusan pemblokiran rekening tersebut tidak dapat dilakukan secara sewenang-wenang. 

Pemblokiran rekening juga dapat dilakukan terhadap tersangka atau terdakwa yang sebelumhya dinyatakan oleh polisi, jaksa, atau hakim. Jika tidak ada keputusan persidangan, maka pihak bank tidak berhak untuk memblokir secara sepihak rekening nasabah yang terjadi dalam suatu kasus pidana atau perdata. 

Adapun tindak pidana atau perdata yang berkaitan dengan pemblokiran rekening nasabah, misalnya penggelapan dana, korupsi, pencucian uang, ataupun kasus yang dilaporkan oleh pihak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Jika sidang putusan pemblokiran rekening nasabah sudah jelas, maka pemblokiran bisa dilakukan tanpa adanya izin dari Pimpinan Bank Indonesia. 

Untuk mengembalikan fungsi rekening seperti semula, maka nasabah harus pemblokiran kartu ATM. Lantas, bagaimana cara membuka rekening yang diblokir? simak penjelasan lengkapnya pada artikel berikut ini. 

Cara Membuka Rekening Diblokir 

Untuk pemblokiran rekening atas nama pemilik, membuka kembali akan jauh lebih mudah. Pemilik rekening bisa mendatangi langsung ke bank pengelola rekening. Jangan lupa untuk membawa bukti kepemilikan rekening serta identitas asli pemilik, seperti KTP. 

Selanjutnya pihak bank akan meminta nasabah untuk menandatangani surat pernyataan permohonan membuka blokir sebagai bukti tertulis. Sebaliknya, jika pemblokiran yang dilakukan pihak bank, maka pengurusannya akan melibatkan sejumlah lembaga. 

Akan tetapi, bukan berarti permasalahan tersebut tidak dapat diselesaikan. Jika perkara pidana atau perdata sudah dapat terselesaikan  prosesnya di pengadilan dan telah menemukan titik terang, maka nasabah bisa membuka kembali rekeningnya. Pemilik rekening dapat datang langsung ke bank pengelola rekening dengan itikad untuk menyelesaikan permasalahan yang ada. 

Jika proses hukum menetapkan su pemilik rekening terbukti tidak bersalah, maka pihak bank wajib memediasi pengembalian uang yang tersimpan di dalam rekening. Selain bukti kepemilikan dan juga identitas asli, pemilik rekening juga wjaib membawa dokumen yang berkaitan dengan semua langkah serah-terima berkas maupun surat. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Mengisi Air Radiator Motor Sendiri, Ternyata Mudah!

Cara Mengisi Air Radiator Motor Sendiri, Ternyata Mudah!

Otomotif | Jum'at, 27 Januari 2023 | 15:04 WIB

4 Fakta Rekening Pedagang Burung Diblokir BCA, Gegara Nama Persis Tersangka KPK

4 Fakta Rekening Pedagang Burung Diblokir BCA, Gegara Nama Persis Tersangka KPK

News | Jum'at, 27 Januari 2023 | 14:43 WIB

Waduh! BCA Blokir Rekening Pedagang Burung Ternyata Salah Orang, Begini Penjelasan KPK

Waduh! BCA Blokir Rekening Pedagang Burung Ternyata Salah Orang, Begini Penjelasan KPK

News | Jum'at, 27 Januari 2023 | 12:49 WIB

Bank Salah Blokir Rekening Tukang Burung di Madura, Dalih KPK: Nama dan Tanggal Lahir Ilham Mirip Tersangka Korupsi

Bank Salah Blokir Rekening Tukang Burung di Madura, Dalih KPK: Nama dan Tanggal Lahir Ilham Mirip Tersangka Korupsi

News | Jum'at, 27 Januari 2023 | 12:18 WIB

Cara Cek NIK Sudah Terdaftar NPWP atau Belum, Sudah Tahu? Yuk Periksa Dulu

Cara Cek NIK Sudah Terdaftar NPWP atau Belum, Sudah Tahu? Yuk Periksa Dulu

News | Jum'at, 27 Januari 2023 | 11:15 WIB

3 Cara Langganan HBO di HP untuk Nonton The Last of Us Lengkap dengan Link Download

3 Cara Langganan HBO di HP untuk Nonton The Last of Us Lengkap dengan Link Download

News | Kamis, 26 Januari 2023 | 09:49 WIB

Terkini

Klaim Trump Terbantahkan, Intelijen AS Ungkap Iran Masih Simpan 50 Persen Rudal dan Ribuan Drone

Klaim Trump Terbantahkan, Intelijen AS Ungkap Iran Masih Simpan 50 Persen Rudal dan Ribuan Drone

News | Jum'at, 03 April 2026 | 16:50 WIB

Cerita Warga di Mereudu Gotong Royong Bareng Pemerintah dalam Pemulihan Pasca Bencana

Cerita Warga di Mereudu Gotong Royong Bareng Pemerintah dalam Pemulihan Pasca Bencana

News | Jum'at, 03 April 2026 | 16:35 WIB

Jejak Berdarah Pulan Wonda: Anggota OPM Penembak  Jenderal Tito Karnavian Ditangkap di Puncak Jaya

Jejak Berdarah Pulan Wonda: Anggota OPM Penembak Jenderal Tito Karnavian Ditangkap di Puncak Jaya

News | Jum'at, 03 April 2026 | 16:33 WIB

Innova Venturer Ringsek Tak Berbentuk Dihantam KRL di Bogor, Sopir Raib Misterius Usai Tabrakan

Innova Venturer Ringsek Tak Berbentuk Dihantam KRL di Bogor, Sopir Raib Misterius Usai Tabrakan

News | Jum'at, 03 April 2026 | 16:05 WIB

Perombakan Besar Militer AS, Pete Hegseth Pecat Jenderal Randy George di Tengah Perang Iran

Perombakan Besar Militer AS, Pete Hegseth Pecat Jenderal Randy George di Tengah Perang Iran

News | Jum'at, 03 April 2026 | 15:33 WIB

Bahas Isu Terkini, Seskab Teddy Bertemu Wapres Gibran 1,5  Jam di Istana Sambil Bawa Catatan

Bahas Isu Terkini, Seskab Teddy Bertemu Wapres Gibran 1,5 Jam di Istana Sambil Bawa Catatan

News | Jum'at, 03 April 2026 | 15:31 WIB

Misi Gelap WNA Rusia Selundupkan 202 Reptil Digagalkan Gakkum Kemenhut! Pelaku Terancam 10 Tahun Bui

Misi Gelap WNA Rusia Selundupkan 202 Reptil Digagalkan Gakkum Kemenhut! Pelaku Terancam 10 Tahun Bui

News | Jum'at, 03 April 2026 | 15:02 WIB

Rudal Ghadr Hantam Kapal Induk AS, Balas Dendam Iran Atas Gugurnya Khamenei Benar-Benar Pecah

Rudal Ghadr Hantam Kapal Induk AS, Balas Dendam Iran Atas Gugurnya Khamenei Benar-Benar Pecah

News | Jum'at, 03 April 2026 | 14:57 WIB

Dukcapil: Hampir 35 Persen Pendatang ke Jakarta Cari Kerja, Didominasi Usia Produktif

Dukcapil: Hampir 35 Persen Pendatang ke Jakarta Cari Kerja, Didominasi Usia Produktif

News | Jum'at, 03 April 2026 | 14:55 WIB

Godzilla El Nino Ancam Ketahanan Pangan, Padi dan Jagung Paling Rentan Gagal Panen

Godzilla El Nino Ancam Ketahanan Pangan, Padi dan Jagung Paling Rentan Gagal Panen

News | Jum'at, 03 April 2026 | 14:49 WIB