Segini Harta Samanhudi: Eks Kader PDIP yang Rampok Rumah Walkot Blitar dan Jadi Napi Suap

Ruth Meliana Dwi Indriani | Suara.com

Minggu, 29 Januari 2023 | 11:30 WIB
Segini Harta Samanhudi: Eks Kader PDIP yang Rampok Rumah Walkot Blitar dan Jadi Napi Suap
Eks Wali Kota Blitar sekaligus eks Kader PDI-P, Samanhudi Anwar, ditangkap. (beritajatim)

Suara.com - Mantan Wali Kota Blitar sekaligus eks Kader PDIP, Samanhudi Anwar, diringkus Polda Jawa Timur. Ia diduga terlibat merencanakan perampokan dan penyekapan di Rumah Dinas (rumdin) Wali Kota Blitar saat ini, yakni Santoso, pada 12 Desember 2022 lalu.

Samanhudi ditangkap pada Jumat (27/1/2023) sekitar pukul 03.00 WIB dini hari. Adapun kronologi kasus ini, sekawanan perampok dengan mobil minibus hitam berpelat merah menyekap tiga orang Satpol PP yang berjaga di Rumah Dinas Wali Kota Blitar, juga Santoso dan istrinya.

Para perampok kemudian mengambil harta senilai Rp730 juta, yang terdiri dari uang tunai, perhiasan dan barang berharga lainnya. Diduga, Samanhudi yang pernah menjadi napi suap dan ditahan itu ikut terlibat.

Tertangkapnya eks Kader PDI-P sekaligus eks Wali Kota Blitar atas kasus penyekapan dan perampokan itu, membuat harta kekayaan Samanhudi kerap disorot. Berikut informasi selengkapnya.

Harta Kekayaan Samanhudi

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), terakhir kali Samanhudi Anwar melaporkan harta kekayaannya pada 15 April 2016. Kekayaan itu dilaporkan saat dirinya masih menjabat sebagai Wali Kota Blitar periode 2010-2015.

Samanhudi saat itu memiliki total kekayaan mencapai Rp 8.535.622.536 (Rp8,53 miliar). Adapun harta yang pertama berasal dari aset tanah dan bangunan sebesar sebesar Rp 4,57 miliar. Ini mencakup 15 tanah yang tersebar di Blitar dan Tulungagung.

Kemudian, harta berupa 8 alat transportasi dan 5 mesin yang dimilikinya mencapai sebesar Rp15 Miliar, berupa alat transportasi dan mesin. Ia juga memiliki 3 unit motor dengan total aset senilai Rp383 juta.

Samanhudi juga tercatat memiliki usaha penyewaan lapangan futsal dengan total Rp6,5 miliar. Selain itu ia pun memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp114,98 juta. Ditambah, ada harta kekayaan berupa kas dan setara kas sebesar Rp387,45 juta.

Di sisi lain, Samanhudi juga tercatat memiliki hutang dalam bentuk pinjaman uang sebesar Rp2,79 miliar dan barang sebesar Rp36 juta. Jika ditotalkan secara keseluruhan, mantan Wali Kota Blitar itu memiliki harta kekayaan mencapai Rp 8.535.622.536 (Rp 8,53 miliar).

Samanhudi Pernah Jadi Napi Suap

Sudah disinggung sebelumnya bahwa Samanhudi pernah ditahan, tepatnya menjadi narapidana (napi) di Lapas Sragen. Ia ditangkap oleh KPK pada 8 Juni 2018, terkait kasus suap proyek pembangunan sekolah di Blitar.

Ia dijatuhi vonis 5 tahun penjara, denda Rp500 juta subsider 5 bulan kurungan, dan pencabutan hak politik selama 5 tahun, dimulai setelah dia menjalani masa hukuman. Lalu, pada Oktober 2022, Samanhudi dibebaskan dari hukuman penjara.

Kontributor : Xandra Junia Indriasti

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bisa-bisanya Eks Walkot Blitar Terlibat Perampokan, Wali Kota Blitar: Padahal Dulu Pernah Sama-sama Memimpin

Bisa-bisanya Eks Walkot Blitar Terlibat Perampokan, Wali Kota Blitar: Padahal Dulu Pernah Sama-sama Memimpin

News | Minggu, 29 Januari 2023 | 08:46 WIB

Usai Dilepas PSIS, Wahyu Tri Nugroho Beri Kode Kembali, Unggah Momen Save Kontra Persib dan Mengecewakan Aji Santoso

Usai Dilepas PSIS, Wahyu Tri Nugroho Beri Kode Kembali, Unggah Momen Save Kontra Persib dan Mengecewakan Aji Santoso

| Minggu, 29 Januari 2023 | 04:04 WIB

Cerita Lengkap Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar, Aksi Eks Walkot Samanhudi Berujung Masuk Bui Lagi

Cerita Lengkap Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar, Aksi Eks Walkot Samanhudi Berujung Masuk Bui Lagi

News | Sabtu, 28 Januari 2023 | 18:02 WIB

Jadwal Madura United vs Persebaya Surabaya di BRI Liga 1, Aji Santoso Waspadai Pemaing Asing Lawan

Jadwal Madura United vs Persebaya Surabaya di BRI Liga 1, Aji Santoso Waspadai Pemaing Asing Lawan

| Sabtu, 28 Januari 2023 | 17:50 WIB

Rekam Jejak Kelam Samanhudi Anwar Eks Wali Kota Blitar Tersangka Perampokan Rumah Dinas Walkot

Rekam Jejak Kelam Samanhudi Anwar Eks Wali Kota Blitar Tersangka Perampokan Rumah Dinas Walkot

News | Sabtu, 28 Januari 2023 | 17:23 WIB

Fakta Tentang Samanhudi, Mantan Wali Kota Blitar Terseret Perampokan Rumah Dinas

Fakta Tentang Samanhudi, Mantan Wali Kota Blitar Terseret Perampokan Rumah Dinas

| Sabtu, 28 Januari 2023 | 11:36 WIB

Terkini

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB