Jejak Kasus Pencabulan Kiai Fahim: Janji Jongkok Telanjang, Jadi Tersangka, Ditinggal Pengacara

Ruth Meliana Dwi Indriani

Minggu, 29 Januari 2023 | 12:33 WIB
Jejak Kasus Pencabulan Kiai Fahim: Janji Jongkok Telanjang, Jadi Tersangka, Ditinggal Pengacara
Kiai Fahim pengasuh Pondok Pesantren Al Djaliel 2 di Jember, Jawa Timur, diduga menjadi pelaku pencabulan terhadap belasan santri dan 4 ustazah. (Istimewa)

Suara.com - Kiai Fahim telah ditahan usai jadi tersangka kasus pencabulan santri. Pengasuh Ponpes Al Djaliel 2 Jember itu telah ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (17/1/2023). 

Dalam perjalanan kasunya, Muhammad Fahim Mawardi itu sempat membantah aksi cabulnya sampai janji jongkok telanjang. Simak perjalanan kasus kiai cabul di Jember berikut ini.

Fahim diadukan oleh istrinya ke polisi

Aksi Fahim mencabuli para santrinya diadukan oleh sang istri, Himmatul Aliyah yang disebut Bu Nyai di Polres Jember. Bu Nyai mengadukan suaminya diduga telah berselingkuh dan mencabuli sejumlah santriwati.

"Jadi Bu Nyai (istri Kiai) melakukan konsultasi ke Polres Jember, tanya ke bagian PPA Polres Jember," kata Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Jember Iptu Dyah Vitasari saat dikonfirmasi di Mapolres Jember pada Kamis (5/1/2023).

"Beliau ini melakukan pengaduan, jika pak kiai ini, disebut sering kalau malam memasukkan santrinya ke dalam ruangan khusus berbentuk kamar atau ruang pribadi Pak Kiai. Masuknya dari malam, keluarnya sekitar jam 1-3 dini hari," sambung Iptu Dyah.

Dari pengakuan Bu Nyai, ada kamar khusus di lantai 2 ponpes. Kamar khusus itu menggunakan kunci berteknologi IT dengan sensor finger print disertai nomor PIN atau password. Di kamar khusus itu juga terpasang kamera CCTV sehingga segala aktivitas di dalamnya terekam.

Bantahan Fahim atas aduan istri

Namun Fahim menyebut jika laporan itu adalah fitnah. Ia juga membantah bahwa di ponpesnya ada kamar khusus. Fahim meluruskan ruangan itu merupakan sebuah studio yang digunakan untuk tempat santri membuat video YouTube atau ujian dengan didampingi pengajar.

baca juga

"Jadi semua yang dituduhkan ke saya itu tidak benar dan hanya fitnah," ujar Fahim ditemui di Ponpes Al Djaliel 2 di Desa Mangaran, Kecamatan Ajung, Jumat (6/1/2023).

Fahim mengakui aktivitas di studio itu terkadang sampai malam namun tidak sampai pagi seperti yang ditudingkan. Ia juga menjelaskan alasan melengkapi finger print di pintu studio. 

"Aktivitas pondok ini sampai jam 11 malam, setelah itu istirahat. Jadi nggak benar kalau sampai pagi. CCTV demi keamanan studio, demikian juga finger print, tapi finger print-nya sudah rusak," ujar Fahim.

Fahim ancam tuntut balik

Fahim mengatakan tuduhan itu sudah membawa-bawa nama baik kiai dan merusak citra pondok pesantren sehingga harus dibuktikan di depan hukum.

Ia mengaku sudah menyiapkan langkah untuk melakukan tuntutan balik. Selain itu Fahim bahkan menyebut bahwa Himmatul telah ia talak (cerai).

"Kalau nama baik saya yang dihancurkan, dibikin busuk sekalipun, saya nggak masalah. Namun ini sudah membawa nama baik kiai dan pesantren, maka saya tidak boleh mundur. Saya harus membela mati-matian, saya akan tuntut ini semua sampai siapa yang masuk penjara, dia atau saya," tegasnya.

Siap jalan jongkok telanjang jika terbukti

Fahim juga mengaku siap jalan telanjang dari Jember ke Jakarta jika tuduhan selingkuh dan pencabulan yang diarahkan ke padanya terbukti. Hal itu diungkap Fahim karena ia meyakini semua tuduhan tersebut adalah fitnah.

"Saya bertaruh, kalau benar mereka ini punya bukti, seperti rekaman video atau apalah ya, saya berani jalan jongkok dari Jember ke Jakarta telanjang bulat. Saya bersumpah, saya berani seperti itu," ujar Fahim.

Bukan hanya itu Fahim menegaskan bahwa ia sudah terbiasa kehidupannya dibuat tidak nyaman oleh orang lain.

"Dan untuk (tuduhan perselingkuhan dan pencabulan) ini, saya anggap sebagai promosi saya, biar dianggap kayak artis," ujarnya.

Ponpes digeledah polisi

Pihak kepolisian mendatangi dan menggeledah sejumlah ruangan di Ponpes Al Djaliel 2, Dusun Krajan, Desa Mangaran, Kecamatan Ajung, Jember pada Senin (9/1/2023).

Sejumlah petugas Sat Reskrim Polres Jember langsung melakukan olah TKP. Pantauan di lokasi, petugas yang datang disambut Fahim.

Petugas naik ke lantai 2 bangunan ponpes. Mereka terlihat masuk ke salah satu ruangan yang ada di lantai 2 bangunan ponpes.

Namun ketika itu kepolisian enggan menjelaskan secara detail apa yang dilakukan petugas di ruang itu. Mereka hanya menegaskan telah menyita barang bukti yang diperlukan.

Fahim jadi tersangka kemudian ditahan

Fahim diperiksa dengan statusnya sebagai tersangka pada Senin (16/1/2023) sore hingga Selasa (17/1/2023) dini hari. Ia dicecar 84 pertanyaan terkait kasus pencabulan santriwati. Usai menjalani pemeriksaan, Fahim resmi ditahan.

Setelahnya kepolisian mengungkap jumlah korban dugaan pencabulan Kiai Fahim berjumlah 4 orang. Namun mereka enggan menyebutkan inisial dan status korban. 

Selain itu penyidik juga sudah mengamankan 10 barang bukti yang berupa (rekaman) CCTV, HP, laptop serta beberapa barang yang berkaitan secara langsung di TKP. Fahim juga dikenakan pasal berlapis yakni UU Perlindungan Anak, UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP.

"Dengan ancaman hukuman maksimal untuk perlindungan anaknya 15 tahun. Kemudian pasal 6, terkait dengan tindak pidana kekerasan seksual ancaman hukumannya 12 tahun. Dan pasal 294 KUHP 7 tahun," kata Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo saat rilis kepada wartawan pada Jumat (20/1/2023).

Pengacara Fahim mundur

Tiga orang pengacara Kiai Fahim memilih mundur saat proses sedang berlangsung. Mereka adalah Didik Muzanni, Andy Cahyono Putra, dan Alananto. Mereka meyangkan surat pengunduran diri kepada Muhammad Fahim Mawardi pada Sabtu (28/1/2023).

Andi C Putra mengatakan bahwa ia bersama Didik Muzanni dan Alananto tercatat sebagai kuasa hukum Fahim Mawardi sejak tanggal 6 Januari 2023.

Mereka mengakhiri jadi kuasa hukum ketika penyidik mengonfrontasi dengan menanyakan soal rekaman desahan Fahim yang diduga adalah aktivitas seksual. Hal tersebut terjadi ketika Fahim menjalani pemeriksaan tambahan pada 24 Januari 2023 lalu.

Kontributor : Trias Rohmadoni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Fakta Baru Kasus Pencabulan Kiai Fahim: Penyidik Dengarkan Suara Desahan, Pengacara Mundur

Fakta Baru Kasus Pencabulan Kiai Fahim: Penyidik Dengarkan Suara Desahan, Pengacara Mundur

News | Minggu, 29 Januari 2023 | 11:13 WIB

Lagi! Guru SD Di Trenggalek Dilaporkan Cabuli Berulang-ulang 5 Siswanya, Indonesia Darurat Kekerasan Seksual?

Lagi! Guru SD Di Trenggalek Dilaporkan Cabuli Berulang-ulang 5 Siswanya, Indonesia Darurat Kekerasan Seksual?

News | Minggu, 29 Januari 2023 | 08:36 WIB

Ayah di Pemalang Tega Rudapaksa Putri Kandung Hingga Hamil dan Lahirkan Bayi

Ayah di Pemalang Tega Rudapaksa Putri Kandung Hingga Hamil dan Lahirkan Bayi

Purwokerto | Jum'at, 27 Januari 2023 | 14:20 WIB

Duh! Seorang Ayah Hamili Anak Kandung di Pemalang, Terungkap saat Korban Melahirkan di Kamar Mandi

Duh! Seorang Ayah Hamili Anak Kandung di Pemalang, Terungkap saat Korban Melahirkan di Kamar Mandi

Jawa Tengah | Kamis, 26 Januari 2023 | 19:48 WIB

Putri Candrawathi Gonta-ganti Diksi, Ini Beda Arti Pelecehan, Pemerkosaan dan Kekerasan Seksual

Putri Candrawathi Gonta-ganti Diksi, Ini Beda Arti Pelecehan, Pemerkosaan dan Kekerasan Seksual

News | Kamis, 26 Januari 2023 | 17:44 WIB

Duuh Ada Lagi! Kini Kakek-kakek Guru Ngaji di Malang Dilaporkan Kasus Pencabulan

Duuh Ada Lagi! Kini Kakek-kakek Guru Ngaji di Malang Dilaporkan Kasus Pencabulan

Malang | Kamis, 26 Januari 2023 | 08:18 WIB

Terkini

Kru Kapal Rombongan Wartawan Peliput Gunung Anak Krakatau Ditemukan Meninggal

Kru Kapal Rombongan Wartawan Peliput Gunung Anak Krakatau Ditemukan Meninggal

Jabar | Rabu, 23 September 2026 | 14:40 WIB

Tes DNA Cocok: Jenazah di Pulau Enggano Dipastikan Sukarman, ABK Kapal Rombongan Jurnalis Hilang

Tes DNA Cocok: Jenazah di Pulau Enggano Dipastikan Sukarman, ABK Kapal Rombongan Jurnalis Hilang

News | Rabu, 23 September 2026 | 14:40 WIB

Promo 10.10 di Shopee, Ada Bocoran Ekstra Diskon dari BRI

Promo 10.10 di Shopee, Ada Bocoran Ekstra Diskon dari BRI

Bri | Rabu, 23 September 2026 | 14:37 WIB

Hadapi Era Digitalisasi, Menteri PANRB: Lulusan BSSN Dituntut Jadi Benteng Pertahanan Siber Negara

Hadapi Era Digitalisasi, Menteri PANRB: Lulusan BSSN Dituntut Jadi Benteng Pertahanan Siber Negara

News | Rabu, 23 September 2026 | 14:36 WIB

5 Rahasia Tetap Bahagia di Tempat Kerja Meski Rutinitas Sedang Membosankan

5 Rahasia Tetap Bahagia di Tempat Kerja Meski Rutinitas Sedang Membosankan

Your Say | Rabu, 23 September 2026 | 14:36 WIB

Tim Bergerak Cepat Padamkan Api di Puncak Setampol Rinjani

Tim Bergerak Cepat Padamkan Api di Puncak Setampol Rinjani

Bali | Rabu, 23 September 2026 | 14:34 WIB

Anton Dimakamkan Kedinasan, Keluarga Ungkap Masalah Rumah Tangga Sebelum Tewas Ditikam Istri

Anton Dimakamkan Kedinasan, Keluarga Ungkap Masalah Rumah Tangga Sebelum Tewas Ditikam Istri

Sumsel | Rabu, 23 September 2026 | 14:34 WIB

'Tapi Saya Enggak', Cerita Mahfud MD Tolak Ajakan Denny Indrayana Gugat Pendidikan Gibran ke MK

'Tapi Saya Enggak', Cerita Mahfud MD Tolak Ajakan Denny Indrayana Gugat Pendidikan Gibran ke MK

News | Rabu, 23 September 2026 | 14:33 WIB

Kehabisan Tiket Pestapora 2026? Tenang, BRImo Bagi-Bagi Tiket Gratis!

Kehabisan Tiket Pestapora 2026? Tenang, BRImo Bagi-Bagi Tiket Gratis!

Bri | Rabu, 23 September 2026 | 14:31 WIB

Oh My Guard Tayang Oktober, Intip Poster Jung Yong Hwa dan Hong Seung Hee!

Oh My Guard Tayang Oktober, Intip Poster Jung Yong Hwa dan Hong Seung Hee!

Your Say | Rabu, 23 September 2026 | 14:30 WIB

×