Beda Kronologi Versi Polisi Vs Keluarga Soal Mahasiswa UI Ditabrak Purnawirawan Polri

Minggu, 29 Januari 2023 | 18:07 WIB
Beda Kronologi Versi Polisi Vs Keluarga Soal Mahasiswa UI Ditabrak Purnawirawan Polri
Dwi Syafiera Putri, memegang foto anaknya, Muhammad Hasya Atallah Saputra, mahasiswa UI yang berstatus tersangka usai tewas ditabrak AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono. (Suara.com/Yaumal)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Tiba-tiba, ada kendaraan di depan Hasya yang hendak berbelok ke arah kanan, sehingga Hasya oleng karena rem mendadak.

Akibatnya, Hasya pun tergelincir dan juga terjatuh ke sebelah kanan. Pada saat yang bersamaan, sebuah kendaraan bernomor polisi B 2247 RFS yang dikendarai oleh purnawirawan Polri itu melintas.

Kendaraan Eko pun tidak sempat menghindari Hasya dan juga sepeda motornya karena jarak yang sudah terlalu dekat.

Latif menambahkan bahwa kendaraan Eko tengah melaju dengan kecepatan sekitar 30 kilometer per jam.

Penabrak mahasiswa UI pun telah diperiksa dan dimintai wajib lapor mingguan, setiap hari Kamis, sejak kasus kecelakaan tersebut diselidiki.

Ia dan juga keluarga Hasya telah beberapa kali dipertemukan untuk dilakukan mediasi, tetapi tidak pernah ada titik temu.

Latif pun mempersilakan kepada keluarga Hasya untuk mengajukan praperadilan apabila tidak puas dengan hasil penyidikan polisi dan memiliki alat bukti yang bisa membantah penyidikan tersebut.

Kronologi Versi Keluarga

Adi Syahputra yang merupakan ayah dari Hasya membeberkan kronologi kasus kecelakaan yang menewaskan putranya pada 6 Oktober lalu.

Baca Juga: Penetapan Tersangka Terburu-buru, Lemkapi Minta Kecelakaan Mahasiswa UI Diselesaikan Secara Adil

Adi menjelaskan bahwa kecelakaan terjadi pada saat Hasya hendak pulang ke kos. Berdasarkan dari keterangan saksi, mahasiswa Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) tersebut seketika oleng dan terjatuh ke sebelah kanan di Jalan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI