Menko PMK Sarankan Ini ke Menag Agar Kenaikan Biaya Haji Tak Beratkan Jemaah

Ruth Meliana Dwi Indriani | Suara.com

Selasa, 31 Januari 2023 | 15:51 WIB
Menko PMK Sarankan Ini ke Menag Agar Kenaikan Biaya Haji Tak Beratkan Jemaah
Ilustrasi Ibadah Haji (Pexels.com/Konevi)

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy turut memberikan saran mengenai rencana kenaikan biaya haji 2023. Ia mengaku sudah menyampaikan sarannya ke Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.

Muhadjir menyarankan agar biaya perjalanan haji 2023 yang tengah dikaji pemerintah sekarang ini dinaikkan secara bertahap.

"Saya sudah memberi saran kepada Pak Menteri Agama supaya biaya haji kenaikannya dilakukan secara gradual (bertahap)," kata Muhadjir di sela kunjungan kerjanya di Semarang, Selasa (31/1/2023).

Dalam kesempatan ini, Muhadjir tak memungkiri jika pemerintah memang perlu menaikan biaya haji tahun ini. Pasalnya, rencana itu terpaksa dilakukan demi menjaga keberlangsungan penyelenggaraan haji.

Muhadjir turut menjelaskan mengenai biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) selama ini di bawah nilai yang seharusnya dibayarkan jamaah. Artinya, pemerintah memberikan subsidi secara tidak langsung, karena jamaah membayarkan Bipih di bawah yang seharusnya dibayarkan.

"Itu bukan soal relevan atau tidak. Kenaikan itu (Bipih) harus, karena biaya haji itu selama ini di bawah nilai yang seharusnya dibayar oleh jamaah," jelas Muhadjir.

Kendati demikian, Muhadjir tetap berpesan sebaiknya kenaikan Bipih diberlakukan secara bertahap agar tidak memberatkan jamaah haji.

"Kalau serta merta (kenaikan biaya haji) kan kasihan, terlalu berat," pungkasnya.

Sebelumnya, Kemenag mengusulkan rerata Bipih Tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi sebesar Rp69.193.733 per orang, lebih tinggi dari biaya perjalanan ibadah haji tahun 2022 yang ditetapkan Rp39.886.009 per orang.

Dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI pada 19 Januari 2023, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjelaskan bahwa rerata biaya perjalanan ibadah haji yang diusulkan mencakup 70 persen dari rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang diusulkan Rp98.893.909 per orang.

Nilai BPIH yang diusulkan pada tahun 2023, menurut dia, meningkat Rp514.888 jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya karena ada perubahan signifikan dalam komposisi BPIH.

"Itu usulan pemerintah. Menurut kami, itu yang paling logis untuk menjaga supaya (dana) yang ada di BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji) itu tidak tergerus ya dengan komposisi seperti itu," kata Menag.

Sementara itu, Presiden Joko Widodo juga menyampaikan bahwa biaya perjalanan haji tahun 2023 masih dalam pengkajian dan belum final yang akan dibahas dengan DPR.

"Biaya haji masih dalam proses kajian, itu belum final. Masih dalam proses kajian, masih dalam proses kalkulasi," kata Presiden Jokowi. [ANTARA]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lega Dengar Putusan MK Tolak Legalkan Perkawinan Beda Agama, Menko PMK: Selama Ini Jadi Perdebatan

Lega Dengar Putusan MK Tolak Legalkan Perkawinan Beda Agama, Menko PMK: Selama Ini Jadi Perdebatan

News | Selasa, 31 Januari 2023 | 15:05 WIB

BPKH Bantah Dana Haji Diinvestasikan Buat Proyek Infrastruktur

BPKH Bantah Dana Haji Diinvestasikan Buat Proyek Infrastruktur

| Selasa, 31 Januari 2023 | 11:55 WIB

Wacana Biaya Haji Naik, MUI Purwakarta Minta Masyarakat Untuk Ini

Wacana Biaya Haji Naik, MUI Purwakarta Minta Masyarakat Untuk Ini

| Selasa, 31 Januari 2023 | 10:54 WIB

Nilai Manfaat Dana BPIH Calon Haji yang Antre Tak Boleh Digunakan untuk Jemaah Haji Tahun Ini

Nilai Manfaat Dana BPIH Calon Haji yang Antre Tak Boleh Digunakan untuk Jemaah Haji Tahun Ini

| Senin, 30 Januari 2023 | 22:26 WIB

DPRD Kota Bogor Siapkan Raperda Penyelenggaraan Ibadah Haji

DPRD Kota Bogor Siapkan Raperda Penyelenggaraan Ibadah Haji

Bogor | Senin, 30 Januari 2023 | 20:53 WIB

Minta Pemerintah Kaji Kembali Biaya Haji Rp 69,1 Juta, Gerindra: Terlalu Berat untuk Rakyat

Minta Pemerintah Kaji Kembali Biaya Haji Rp 69,1 Juta, Gerindra: Terlalu Berat untuk Rakyat

News | Senin, 30 Januari 2023 | 15:28 WIB

Terkini

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 22:10 WIB

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:45 WIB

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:26 WIB

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:56 WIB

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:55 WIB

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:52 WIB

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:31 WIB

Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani

Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:12 WIB