Jaksa Ungkap AKBP Dody Sempat Takut Disuruh Teddy Minahasa Ganti Sabu Pakai Tawas

Chandra Iswinarno | Rakha Arlyanto | Suara.com

Rabu, 01 Februari 2023 | 16:04 WIB
Jaksa Ungkap AKBP Dody Sempat Takut Disuruh Teddy Minahasa Ganti Sabu Pakai Tawas
Irjen Teddy Minahasa saat dilimpahkan penyidik Polda Metro Jaya ke Kejati DKI Jakarta. (Suara.com/M Yasir)

Suara.com - Jaksa penuntut umum (JPU) menyebut AKBP Dody Prawiranegara sempat ketakutan saat diminta mantan Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa mengganti barang bukti sabu dengan tawas.

"Terdakwa menyatakan tidak berani untuk melaksanakannya," ucap jaksa dalam sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (1/2/2023).

Selepas itu, Dody pun berkonsultasi dengan tersangka Syamsul Maarif mengenai perintah Teddy. Pada saat itu, Syamsul menyebut mengganti sabu dengan tawas sangat rawan.

"Selanjutnya saksi Syamsul Maarif mengatakan bahwa hal tersebut sangatlah rawan," kata jaksa.

Meski begitu, Dody sendiri merasa takut apabila Teddy marah akibat perintahnya tidak dilaksanakan.

"Lalu terdakwa menjawab saksi Syamsul Maarif, bahwa apabila tidak dilaksanakan maka nantinya saksi Teddy Minahasa Putra akan menjadi marah," jelas jaksa.

Dody Disuruh Ganti Sabu Pakai Tawas

Sebelumnya, jaksa mengatakan Teddy Minahasa memerintahkan Dody Prawiranegara mengganti sabu dengan tawas. Momen itu terungkap jaksa dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (1/2/2023). Bermula ketika Dody meminta arahan dari Teddy saat ungkap kasus perederan narkoba jenis sabu.

Jaksa menyebut, Teddy memerintahkan Dody agar membulatkan barang bukti sabu yang disita dari 41,3 kilogram menjadi 41,4 kilogram. Selepas itu, jaksa menuturkan jika Teddy juga memerintahkan Dody mengganti sebagian sabu itu dengan tawas dan menjanjikan bonus kepada anggota yang lainnya.

"Teddy Minahasa Putra memberikan arahan kepada terdakwa untuk mengganti sebagian barang bukti narkotika jenis sabu tersebut dengan tawas sebagai bonus untuk anggota," jelas jaksa.

Dalam perkara ini, Dody didakwa Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 55 Ayat 1 ke- 1 KUHP dengan ancaman pidana 20 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tilap Narkoba Buat Bonus Anggota, Irjen Teddy Minahasa Suruh AKPB Dody Ganti Barbuk Sabu Pakai Tawas

Tilap Narkoba Buat Bonus Anggota, Irjen Teddy Minahasa Suruh AKPB Dody Ganti Barbuk Sabu Pakai Tawas

News | Rabu, 01 Februari 2023 | 15:13 WIB

AKBP Dody Prawiranegara Eks Anak Buah Teddy Minahasa Didakwa Jual Beli Narkoba

AKBP Dody Prawiranegara Eks Anak Buah Teddy Minahasa Didakwa Jual Beli Narkoba

News | Rabu, 01 Februari 2023 | 14:50 WIB

Sidang Perdana Kasus Narkoba Eks Anak Buah Irjen Teddy Minahasa Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Kasus Narkoba Eks Anak Buah Irjen Teddy Minahasa Digelar Hari Ini

News | Rabu, 01 Februari 2023 | 10:09 WIB

Terkini

Perang Masih Panas, Donald Trump Urus Hantavirus: Semua Aman, AS Punya Orang Hebat

Perang Masih Panas, Donald Trump Urus Hantavirus: Semua Aman, AS Punya Orang Hebat

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 08:05 WIB

Bocah Perempuan Tewas Ditembak, TNI Buru OPM Pimpinan Guspi Waker di Tembagapura

Bocah Perempuan Tewas Ditembak, TNI Buru OPM Pimpinan Guspi Waker di Tembagapura

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 07:41 WIB

AS Siapkan Karantina Militer di Nebraska Antisipasi Penularan Hantavirus Mematikan dari Kapal Pesiar

AS Siapkan Karantina Militer di Nebraska Antisipasi Penularan Hantavirus Mematikan dari Kapal Pesiar

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 07:05 WIB

Putin Isyaratkan Akhir Perang Ukraina, Rusia Buka Dialog Keamanan Eropa

Putin Isyaratkan Akhir Perang Ukraina, Rusia Buka Dialog Keamanan Eropa

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 06:46 WIB

Pakar Medis Belanda Menjamin Hantavirus Bukan Ancaman Pandemi Baru Seperti COVID-19

Pakar Medis Belanda Menjamin Hantavirus Bukan Ancaman Pandemi Baru Seperti COVID-19

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 06:05 WIB

Update Kericuhan Lukas Enembe: 14 Orang Diperiksa, Polisi Data Puluhan Kendaraan yang Rusak

Update Kericuhan Lukas Enembe: 14 Orang Diperiksa, Polisi Data Puluhan Kendaraan yang Rusak

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:34 WIB

Momen Akrab Presiden Prabowo Dialog di Atas Perahu: Borong Keluhan Nelayan Gorontalo

Momen Akrab Presiden Prabowo Dialog di Atas Perahu: Borong Keluhan Nelayan Gorontalo

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:22 WIB

Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional

Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:52 WIB

Prabowo di Gorontalo: Indonesia Kuat, Tak Panik Hadapi Gejolak Dunia karena Swasembada Pangan

Prabowo di Gorontalo: Indonesia Kuat, Tak Panik Hadapi Gejolak Dunia karena Swasembada Pangan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:37 WIB

Prabowo soal MBG: Sekolah yang Butuh Segera Diberi, yang Tidak Perlu Tidak Dipaksakan

Prabowo soal MBG: Sekolah yang Butuh Segera Diberi, yang Tidak Perlu Tidak Dipaksakan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:31 WIB