Sembilan Hakim Mahkamah Konstitusi Dipolisikan Buntut Ubah Keputusan Perkara

Chandra Iswinarno, Faqih Fathurrahman

Rabu, 01 Februari 2023 | 21:38 WIB
Sembilan Hakim Mahkamah Konstitusi Dipolisikan Buntut Ubah Keputusan Perkara
Sejumlah pegiat yang tergabung dalam elemen masyarakat madani menggelar aksi unjuk rasa menolak pemecatan Hakim Konstitusi Aswanto oleh DPR di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (4/10/2022).[ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww].

Suara.com - Sejumlah sembilan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dipolisikan lantaran perubahan substansi putusan perkara nomor: 103/PUU-XX/2022 buntut perkara uji materi UU MK yang membahas pencopotan Hakim Aswanto.

Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/557/II/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA pada tanggal 1 Februari 2023.

Adapun Pasal yang dilaporkan yakni Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat. Dalam laporan, turut disertakan sejumlah barang bukti. Salah satunya video pembacaan putusan dan salinan putusan.

"Jadi pada hari ini kita baru saja membuat laporan polisi pada laporan kali ini kita membuat laporan sembilan hakim konstitusi dan juga satu panitera pengganti atas adanya dugaan tindak pidana pemalsuan," ucap pengacara Zico Leonard Djagardo Simanjuntak selaku korban, Leon Maulana kepada wartawan, Rabu (1/2/2023).

Leon menilai, dalam putusan tersebut ada frasa yang sengaja diubah. Awalnya ditulis 'demikian', tapi diganti jadi 'ke depan'.

"Ini kan ada suatu hal yang baru apabila ini dinyatakan dalam suatu hal yang typo sangat tidak subtansial karena ini subtansi frasanya sudah berbeda kurang lebih seperti itu," ungkap Leon.

Sementara itu, kuasa hukum lainnya, Angela Restafo mengatakan, kliennya memang tidak hadir dalam sidang pembacaan putusan. Namun, salinan putusan diterima kliennya.

Pada Januari 2023, korban kembali menonton siaran di akun YouTube. Saat didengarkan putusan yang dibacakan berbeda dengan salinan yang diterima.

"Setelah ditelaah dan diteliti kembali, ada frasa yang berbeda, dari 'dengan demikian' lalu pada salinan dan risalahnya, pokoknya yang tertulisnya itu sudah ganti jadi 'ke depannya'. Sehingga itu mengakibatkan kerugian bagi pemohon," ungkap Angela.

baca juga

Sebelumnya, DPR telah menyetujui dan mengesahkan pergantian Hakim Konstitusi Aswanto dari jabatannya dalam rapat paripurna DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis, (29/9/2022) lalu.

DPR mengesahkan Sekretaris Jenderal MK Guntur Hamzah sebagai hakim konstitusi, menggantikan Aswanto. Pengesahan itu terkesan tiba-tiba, karena tidak masuk ke dalam agenda rapat paripurna DPR RI pada Kamis kemarin.

Langkah Komisi III itu kemudian menuai banyak kritikan. Salah satu kritik disampaikan oleh Mantan Hakim MK Jimly Asshiddiqie yangmengecam tindakan DPR secara tiba-tiba mencopot Aswanto. Menurut Jimly, langkah DPR tidak memiliki dasar dan prosedur yang benar karena dewan sejatinya tidak berwewenang memecat hakim.

"Ini jelas pemecatan hakim oleh DPR tanpa dasar dan prosedur yang benar. DPR tidak berwenang memecat hakim MK," kata Jimly, Jumat (30/9/2022) kemarin.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Beda Rekam Jejak Guntur Hamzah Vs Aswanto: Satu Dilantik, Satu Dicopot

Beda Rekam Jejak Guntur Hamzah Vs Aswanto: Satu Dilantik, Satu Dicopot

News | Rabu, 23 November 2022 | 18:48 WIB

Nilai Tak Ada Pelanggaran, MKD Setop Pengaduan Terhadap Bambang Pacul karena Pemecatan Aswanto

Nilai Tak Ada Pelanggaran, MKD Setop Pengaduan Terhadap Bambang Pacul karena Pemecatan Aswanto

News | Kamis, 20 Oktober 2022 | 16:05 WIB

Pemecatan Hakim Konstitusi Aswanto Langgar Etik dan Intervensi MK, Ketua Komisi III Dilaporkan ke MKD DPR

Pemecatan Hakim Konstitusi Aswanto Langgar Etik dan Intervensi MK, Ketua Komisi III Dilaporkan ke MKD DPR

News | Selasa, 18 Oktober 2022 | 16:12 WIB

Terkini

Suahasil Siapkan Insentif Baru demi Terapkan Pajak Minimum Global

Suahasil Siapkan Insentif Baru demi Terapkan Pajak Minimum Global

Bisnis | Rabu, 23 September 2026 | 19:53 WIB

Kagum dengan Kualitas Lapangan, Pelatih Bangladesh Keluhkan Hal Ini Jelang Lawan Timnas Indonesia

Kagum dengan Kualitas Lapangan, Pelatih Bangladesh Keluhkan Hal Ini Jelang Lawan Timnas Indonesia

Bola | Rabu, 23 September 2026 | 19:45 WIB

Kerasnya Aspal dan Tugas Domestik: Membedah Beban Ganda Ojol Perempuan

Kerasnya Aspal dan Tugas Domestik: Membedah Beban Ganda Ojol Perempuan

Your Say | Rabu, 23 September 2026 | 19:45 WIB

Kasus ISPA di Jakarta Naik 15,7 Persen, Epidemiolog: Bukan Berarti Influenza A Melonjak

Kasus ISPA di Jakarta Naik 15,7 Persen, Epidemiolog: Bukan Berarti Influenza A Melonjak

News | Rabu, 23 September 2026 | 19:40 WIB

Isu Ambang Batas 5 Persen Dinilai Cek Ombak Parpol di Parlemen

Isu Ambang Batas 5 Persen Dinilai Cek Ombak Parpol di Parlemen

News | Rabu, 23 September 2026 | 19:40 WIB

4 Shio Ini Mulai Keluar dari Masa Sulit pada 24 September 2026

4 Shio Ini Mulai Keluar dari Masa Sulit pada 24 September 2026

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 19:38 WIB

Prabowo Bentuk Ditjen Pesantren di Kemenag

Prabowo Bentuk Ditjen Pesantren di Kemenag

News | Rabu, 23 September 2026 | 19:35 WIB

Suahasil Klaim Coretax Bikin Mudah Bayar Pajak, Lapor SPT Tak Perlu Cari Bukti Potong

Suahasil Klaim Coretax Bikin Mudah Bayar Pajak, Lapor SPT Tak Perlu Cari Bukti Potong

Bisnis | Rabu, 23 September 2026 | 19:31 WIB

Bersama Danantara, TelkomGroup Siapkan Infrastruktur Data Center Menuju Sovereign AI Indonesia

Bersama Danantara, TelkomGroup Siapkan Infrastruktur Data Center Menuju Sovereign AI Indonesia

Bisnis | Rabu, 23 September 2026 | 19:29 WIB

Perkuat Inklusi Keuangan, bank bjb Raih Anugerah Inovasi Pengembangan Ekonomi dan UMKM

Perkuat Inklusi Keuangan, bank bjb Raih Anugerah Inovasi Pengembangan Ekonomi dan UMKM

Bisnis | Rabu, 23 September 2026 | 19:28 WIB

×