Keras! LPSK Kritik JPU Dramatisasi Derita Brigadir J dan Tak Pahami Justice Collaborator

Ruth Meliana Dwi Indriani

Kamis, 02 Februari 2023 | 11:44 WIB
Keras! LPSK Kritik JPU Dramatisasi Derita Brigadir J dan Tak Pahami Justice Collaborator
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Richard Eliezer menemui usai mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) RI mengkritik kinerja jaksa penuntut umum (JPU) dalam persidangan kasus pembunuhan Brigadir J. Tepatnya terkait tuntutan 12 tahun penjara dan replik terhadap salah satu terdakwa, Richard Eliezer atau Bharada E.

Menurut LPSK, ada kesilapan yang dilakukan JPU dalam memberikan tuntutan kepada Richard. Pasalnya, sosok Richard yang sudah menjadi justice collaborator dinilai mendapatkan tuntutan hukuman berat dari JPU.

Meski demikian, LPSK menyatakan rekomendasi dari pihaknya diberikan bukan untuk dipertimbangkan oleh jaksa, melainkan sebagai pertimbangan hakim dalam menjatuhkan vonis hukuman pekan depan.

"Pertama, rekomendasi LPSK bukan untuk dipertimbangkan oleh jaksa tapi itu bahan pertimbangan hakim dalam menjatuhkan vonis," tegas Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu di Jakarta, Kamis (2/2/2023).

Edwin menyebut bahwa rekomendasi dari LPSK itu sesuai dengan perintah undang-undang yang menyatakan rekomendasi dimuat dalam tuntutan.

Dalam kesempatan ini, Edwin turut mengkritik JPU yang dinilai tidak memahami justice collaborator. Padahal, sudah banyak kajian nasional maupun internasional tentang justice collaborator.

"Jaksa minim pustaka memahami justice collaborator," tambah Edwin.

Menurut Edwin, JPU tidak memahami peran justice collaborator yang diperlukan untuk mengungkap kasus pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo, di mana dalam kasus ini memang pembuktiannya sulit.

Atas dasar itu, maka diperlukan bantuan seorang justice collaborator, dalam hal ini Richard. Sosok justice collaborator yang mengungkap kebenaran dalam suatu kasus, lanjut Edwin, tentu berhak mendapatkan reward.

baca juga

Terakhir, lulusan ilmu hukum Universitas Indonesia (UI) ini juga menilai jaksa mendramatisasi derita yang dialami Brigadir J. Padahal pihak keluarga Brigadir J telah memaafkan Richard yang melepaskan tembakan.

Sebaliknya, keluarga Brigadir J justru mempertanyakan tuntutan JPU terhadap Putri Candrawathi yang hanya 8 tahun.

Sebagai informasi, tim JPU dalam persidangan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Brigadir J telah menolak pleidoi atau nota pembelaan yang dibacakan Richard.

Selain itu, JPU meminta majelis hakim untuk menjatuhkan vonis hukuman sebagaimana diktum tuntutan penuntut umum yang telah dibacakan pada Rabu (18/1/2023). [ANTARA]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

'Minim Pustaka' LPSK Sebut Jaksa Kurang Memahami Justice Collaborator

'Minim Pustaka' LPSK Sebut Jaksa Kurang Memahami Justice Collaborator

News | Kamis, 02 Februari 2023 | 11:32 WIB

Disebut Silap soal Tuntutan dan Replik, LPSK Bela Bharada E: Jaksa Minim Pustaka Pahami Justice Collaborator

Disebut Silap soal Tuntutan dan Replik, LPSK Bela Bharada E: Jaksa Minim Pustaka Pahami Justice Collaborator

News | Kamis, 02 Februari 2023 | 10:55 WIB

Hari Ini, Bharada E dan Putri Candrawathi Jalani Sidang Duplik Kasus Yosua

Hari Ini, Bharada E dan Putri Candrawathi Jalani Sidang Duplik Kasus Yosua

News | Kamis, 02 Februari 2023 | 10:31 WIB

Balas Pleidoi Putri Candrawathi, JPU Sampai Bawa Tokoh Agama Khadijah dan Maria

Balas Pleidoi Putri Candrawathi, JPU Sampai Bawa Tokoh Agama Khadijah dan Maria

Video | Kamis, 02 Februari 2023 | 06:00 WIB

Isi Ayat-ayat Kitab Suci yang Dikutip Terdakwa Pembunuhan Brigadir J Dalam Nota Pembelaan

Isi Ayat-ayat Kitab Suci yang Dikutip Terdakwa Pembunuhan Brigadir J Dalam Nota Pembelaan

News | Rabu, 01 Februari 2023 | 17:36 WIB

Tak Mempan Kena Tipuan, Mahfud MD Yakin Hakim yang Memvonis Ferdy Sambo Bisa Beri Keadilan

Tak Mempan Kena Tipuan, Mahfud MD Yakin Hakim yang Memvonis Ferdy Sambo Bisa Beri Keadilan

Dexcon | Rabu, 01 Februari 2023 | 13:56 WIB

Terkini

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:11 WIB

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:46 WIB

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:42 WIB

×