Tak Mempan Kena Tipuan, Mahfud MD Yakin Hakim yang Memvonis Ferdy Sambo Bisa Beri Keadilan

Dexcon

Rabu, 01 Februari 2023 | 13:56 WIB
Tak Mempan Kena Tipuan, Mahfud MD Yakin Hakim yang Memvonis Ferdy Sambo Bisa Beri Keadilan
Tak Mempan Kena Tipuan, Mahfud MD Yakin Hakim yang Memvonis Ferdy Sambo Bisa Beri Keadilan. (Instagram/mohmahfudmd)

Majelis hakim PN Jakarta Selatan bakal menggelar sidang vonis kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan terdakwa, Ferdy Sambo, 13 Februari 2023 mendatang.

Terkait itu, Menko Polhukam Mahfud MD merasa yakin 100 persen hakim yang bakal menjatuhkan vonis terhadap Sambo itu bakal bersikap adil. Alasannya, eks Ketua Mahkamah Konstitusi itu kenal betul sosok hakim yang mengadili kasus Yosua. 

"Saya percaya hakim bisa membaca denyut-denyut keadilan yang disuarakan kejaksaan maupun oleh publik, oleh masyarakat," kata Mahfud MD seperti dikutip dari Antara, Rabu (1/2). 

Dia pun mengaku mengikuti berjalannya persidangan kasus Yosua. Mahfud menganggap hakim, jaksa, dan pengacara dalam persidangan cukup profesional.

"Selama pantauan saya terhadap jalannya sidang ini, hakimnya cukup profesional, jaksanya juga, pengacaranya juga sehingga masyarakat tinggal menunggu sekarang, mana putusan yang dianggap adil oleh hakim," katanya. 

Ia meyakini hakim dalam menjatuhkan vonis tidak akan terpengaruh tipuan-tipuan perdebatan dalam persidangan yang faktanya tidak dapat dipertanggungjawabkan.

"Hakim itu punya pengalaman. Debat-debat kayak gitu sudah makanan sehari-hari. Tidak akan terpengaruh oleh tipuan-tipuan perdebatan yang faktanya tidak bisa dipertanggungjawabkan. Saya tahu hakimnya, saya kenal," ucapnya.

Sambo Dituntut Penjara Seumur Hidup

Dalam sidang sebelumnya, jaksa penuntut umum menuntut Ferdy Sambo untuk menjalani pidana penjara seumur hidup terkait dengan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

baca juga

Jaksa menyatakan Sambo telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Di samping itu, Sambo juga dinyatakan terbukti melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. 

(Sumber: Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pastikan Tak Ada Kegiatan di Istana Hari Ini Mahfud MD Jawab Isu Reshuffle Kabinet Rabu Pon: Cuma Presiden yang Tahu

Pastikan Tak Ada Kegiatan di Istana Hari Ini Mahfud MD Jawab Isu Reshuffle Kabinet Rabu Pon: Cuma Presiden yang Tahu

Dexcon | Rabu, 01 Februari 2023 | 10:21 WIB

Mahfud MD Sebut Tak Ada Agenda Di Istana Presiden Hari Ini, Isu Reshuffle Di Rabu Pon Tak Terbukti?

Mahfud MD Sebut Tak Ada Agenda Di Istana Presiden Hari Ini, Isu Reshuffle Di Rabu Pon Tak Terbukti?

News | Rabu, 01 Februari 2023 | 08:55 WIB

CEK FAKTA: Keputusan Jokowi Sudah Final, Ferdy Sambo Segera Ditembak Mati, Benarkah?

CEK FAKTA: Keputusan Jokowi Sudah Final, Ferdy Sambo Segera Ditembak Mati, Benarkah?

News | Rabu, 01 Februari 2023 | 08:40 WIB

CEK FAKTA: Keputusan Jokowi, Ferdy Sambo Akan Segera Ditembak Mati, Benarkah?

CEK FAKTA: Keputusan Jokowi, Ferdy Sambo Akan Segera Ditembak Mati, Benarkah?

Your Say | Rabu, 01 Februari 2023 | 07:51 WIB

Terkini

Viva Compact Powder Lilac untuk Kulit Apa? Ini Klaim dan Review Penggunanya

Viva Compact Powder Lilac untuk Kulit Apa? Ini Klaim dan Review Penggunanya

Lifestyle | Senin, 22 Juni 2026 | 09:44 WIB

Polisi Tahan Satu Tersangka Lagi Kasus Penganiayaan Maut di Siantar, Mobil Ormas Ikut Diamankan

Polisi Tahan Satu Tersangka Lagi Kasus Penganiayaan Maut di Siantar, Mobil Ormas Ikut Diamankan

Sumut | Senin, 22 Juni 2026 | 09:36 WIB

7 Tips Feng Shui yang Dipercaya Membawa Keberuntungan di Hari Senin

7 Tips Feng Shui yang Dipercaya Membawa Keberuntungan di Hari Senin

Lifestyle | Senin, 22 Juni 2026 | 09:35 WIB

Babak-belur di Tangan Spanyol, Pelatih Arab Saudi Ucap Kalimat Menyentuh

Babak-belur di Tangan Spanyol, Pelatih Arab Saudi Ucap Kalimat Menyentuh

Bola | Senin, 22 Juni 2026 | 09:27 WIB

Surat Cinta Siswi SD di Nias Utara untuk Prabowo: Bisa Menabung Berkat MBG

Surat Cinta Siswi SD di Nias Utara untuk Prabowo: Bisa Menabung Berkat MBG

News | Senin, 22 Juni 2026 | 09:25 WIB

Perundingan Damai AS-Iran Alot, Harga Minyak Dunia Naik Kembali ke USD80

Perundingan Damai AS-Iran Alot, Harga Minyak Dunia Naik Kembali ke USD80

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 09:22 WIB

IHSG Menghijau di Senin Pagi, Cek Saham yang Cuan

IHSG Menghijau di Senin Pagi, Cek Saham yang Cuan

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 09:16 WIB

Fallout Season 3 Bakal Tambah Bintang Anyar, Game Baru Tim Cain Sedang Dipersiapkan

Fallout Season 3 Bakal Tambah Bintang Anyar, Game Baru Tim Cain Sedang Dipersiapkan

Tekno | Senin, 22 Juni 2026 | 09:00 WIB

Review My Royal Nemesis: Drama Romcom dengan Chemistry yang Sulit Dilupakan

Review My Royal Nemesis: Drama Romcom dengan Chemistry yang Sulit Dilupakan

Your Say | Senin, 22 Juni 2026 | 09:00 WIB

Pembangunan PLTS Koperasi Pertama di Indonesia Capai 80 Persen

Pembangunan PLTS Koperasi Pertama di Indonesia Capai 80 Persen

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 08:56 WIB