Kompol D Ternyata Sudah Nikah Siri dengan Nur, Bolehkah Anggota Polri Poligami?

Farah Nabilla | Suara.com

Kamis, 02 Februari 2023 | 20:29 WIB
Kompol D Ternyata Sudah Nikah Siri dengan Nur, Bolehkah Anggota Polri Poligami?
Ilustrasi polisi. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/tom)

Bau-bau perselingkuhan polisi sempat menyeruak dari adanya kasus kecelakaan yang menewaskan Selvi Amalia Nuraeni, seorang mahasiswi asal Cianjur, Jawa Barat. Usut punya usut, ternyata kecelakaan yang melibatkan Kompol D tersebut menguak soal pernikahan siri yang dilakukannya bersama Nur, penumpang Audi A8 yang menabrak Selvi.

Diketahui, mahasiswa Universitas Surya Kencana tersebut diduga ditabrak oleh mobil Audi A6 hitam yang dikemudikan oleh sopir bernama Sugeng Guruh (41) dengan penumpang wanita yang diketahui bernama Nur.

Sebelumnya, pengakuan dari Nur sebagai istri Komisaris Dwi Yuniar Mukti Setyawan alias Kompol D sempat ramai menjadi perbincangan publik. Pada saat itu, Kompol D tengah melaju di depannya bersama iring-iringan.

Kompol D yang merupakan anggota Polda Metro Jaya kedapatan melanggar kode etik karena diduga berselingkuh dengan Nur. Namun, kemudian munculah bantahan, bahwa Nur bukanlah istri sah dari Kompol D.

Berdasarkan pengakuan dari keduanya, Nur dan Kompol D telah menikah siri. Pengakuan tersebut kembali membuat geger publik dikarenakan anggota kepolisian dilarang mempunyai istri lebih dari satu orang.

Lantas, seperti apakah aturan poligami anggota Polri? Simak informasi lengkapnya berikut ini.

Diketahui, larangan polisi untuk melakukan poligami ini sebetulnya telah diatur dalam Peraturan Polri Nomor 6 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Kapolri Nomor 9 Tahun 2010.

Beleid tersebut berisikan tentang tata cara pengajuan perkawinan, perceraian, dan rujuk bagi pegawai negeri pada Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Merujuk pada Pasal 4, seorang polisi dilarang untuk memiliki istri ataupun suami lebih dari satu.

Pasal 4 Ayat (1) tersebut berbunyi:

Pegawai Negeri pada Polri hanya diizinkan mempunyai seorang istri/suami.”

Pasal tersebut juga memuat larangan bagi polisi wanita (Polwan) untuk menjadi istri kedua. Pasal 4 Ayat (2) berbunyi:

Anggota Polri wanita dan pegawai negeri sipil Polri wanita dilarang menjadi istri kedua dan seterusnya,

Tidak hanya sanksi kode etik Polisi, diketahui Kompol D juga ternyata bisa diancam pidana karena memiliki istri lebih dari satu karena Indonesia ternyata menganut sistem monogami terbuka.

Dalam monogami terbuka tersebut, seorang pria hanya boleh mempunyai seorang istri dan seorang wanita hanya boleh mempunyai seorang suami.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rekonstruksi Ulang Kecelakaan Mahasiswa UI Ditabrak Pensiunan Polisi, Polda Metro Jaya Gunakan 3D Laser Scanner

Rekonstruksi Ulang Kecelakaan Mahasiswa UI Ditabrak Pensiunan Polisi, Polda Metro Jaya Gunakan 3D Laser Scanner

Jakarta | Kamis, 02 Februari 2023 | 20:20 WIB

Polda Metro Jaya Dalami Kasus Pemerasan Polisi Antarsesama Polisi

Polda Metro Jaya Dalami Kasus Pemerasan Polisi Antarsesama Polisi

| Kamis, 02 Februari 2023 | 19:31 WIB

Babe Haikal Cari Sosok Anggota Polisi yang Tolong Keponakannya Kecelakaan

Babe Haikal Cari Sosok Anggota Polisi yang Tolong Keponakannya Kecelakaan

| Kamis, 02 Februari 2023 | 19:32 WIB

Harta Kekayaan Kompol D Cuma Rp1,5 Miliar, Kok Bisa Punya Mobil Audi A6?

Harta Kekayaan Kompol D Cuma Rp1,5 Miliar, Kok Bisa Punya Mobil Audi A6?

News | Kamis, 02 Februari 2023 | 18:25 WIB

Viral Curhatan Bripka Madih Ngaku Dipalak Penyidik Polda Metro Jaya usai Lapor Kasus Tanah: Minta Duit Rp100 Juta dan Hadiah Tanah Seribu Meter

Viral Curhatan Bripka Madih Ngaku Dipalak Penyidik Polda Metro Jaya usai Lapor Kasus Tanah: Minta Duit Rp100 Juta dan Hadiah Tanah Seribu Meter

| Kamis, 02 Februari 2023 | 17:38 WIB

Meski Usung Anies, Surya Paloh Dinilai Masih Setia ke Jokowi: Sayangnya Hanya Sampai 2024

Meski Usung Anies, Surya Paloh Dinilai Masih Setia ke Jokowi: Sayangnya Hanya Sampai 2024

Kotak Suara | Kamis, 02 Februari 2023 | 16:52 WIB

Polisi atau PNS Boleh Nikah Siri? Baca Aturan Lengkapnya

Polisi atau PNS Boleh Nikah Siri? Baca Aturan Lengkapnya

News | Kamis, 02 Februari 2023 | 15:17 WIB

Pembuat Aplikasi Pembobol Isi Rekening Modus Undangan Pernikahan Diciduk Polisi

Pembuat Aplikasi Pembobol Isi Rekening Modus Undangan Pernikahan Diciduk Polisi

| Kamis, 02 Februari 2023 | 14:50 WIB

Terkini

Kritik Qodari, Guru Besar UII Ingatkan Bahaya Homeless Media Jadi Alat Propaganda Pemerintah

Kritik Qodari, Guru Besar UII Ingatkan Bahaya Homeless Media Jadi Alat Propaganda Pemerintah

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 11:55 WIB

Bulog Raih Penghargaan BUMN Entrepreneurial Marketing Awards (BEMA) di Jakarta Marketing Week 2026

Bulog Raih Penghargaan BUMN Entrepreneurial Marketing Awards (BEMA) di Jakarta Marketing Week 2026

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 11:51 WIB

DPR Soroti Langkah Pemerintah Gandeng Homeless Media: Jangan Sampai Timbulkan Konflik Kepentingan

DPR Soroti Langkah Pemerintah Gandeng Homeless Media: Jangan Sampai Timbulkan Konflik Kepentingan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 11:49 WIB

Penembak Acara Gedung Putih Ternyata Marah soal Iran, Donald Trump Jadi Target Utama

Penembak Acara Gedung Putih Ternyata Marah soal Iran, Donald Trump Jadi Target Utama

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 11:39 WIB

Nama Djaka Budi Utama Masuk Surat Dakwaan Kasus Bea Cukai, KPK Akan Telusuri Keterlibatannya?

Nama Djaka Budi Utama Masuk Surat Dakwaan Kasus Bea Cukai, KPK Akan Telusuri Keterlibatannya?

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 11:29 WIB

Di Balik Ledakan Belanja Online, Mengapa Transisi Kemasan Ramah Lingkungan Masih Berliku?

Di Balik Ledakan Belanja Online, Mengapa Transisi Kemasan Ramah Lingkungan Masih Berliku?

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 11:23 WIB

Gus Ipul Wanti-wanti Pengelola Sekolah Rakyat: Jangan Sampai Aset Negara Jadi Masalah

Gus Ipul Wanti-wanti Pengelola Sekolah Rakyat: Jangan Sampai Aset Negara Jadi Masalah

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 11:14 WIB

Harga Minyak Dunia Anjlok 6 Persen Usai Ketegangan AS-Iran di Selat Hormuz Mereda

Harga Minyak Dunia Anjlok 6 Persen Usai Ketegangan AS-Iran di Selat Hormuz Mereda

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 10:46 WIB

Studi Ungkap Gunung Berapi yang Tidur Ribuan Tahun Ternyata Bisa Tetap Aktif: Mengapa?

Studi Ungkap Gunung Berapi yang Tidur Ribuan Tahun Ternyata Bisa Tetap Aktif: Mengapa?

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 10:39 WIB

Menaker: Sertifikasi Kompetensi Jadi Bukti Formal Penting Bagi Lulusan Magang

Menaker: Sertifikasi Kompetensi Jadi Bukti Formal Penting Bagi Lulusan Magang

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 10:26 WIB