Setelah mencuatnya pemberitaan seorang anggota polisi Polsek Jatinegara bernama Bripka Madih dimintai uang oleh oknum polisi di Polda Metro Jaya saat melaporkan penyerobotan lahan milik orang tuanya.
Polda Metro Jaya angkat bicara terkait hal itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan pernyataan Bripka Madih yang viral di sosial media.
"Benar ada pernyataan yang disampaikan oleh yang bersangkutan," kata Trunoyudo, saat dikonfirmasi, Kamis (2/2/2023).
Dia mengaku laporan Bripka Madih tersebut kini telah didalami lebih lanjut oleh Polda Metro Jaya.
"Polda Metro Jaya akan mendalami hal tersebut," ucap dia.
Sebelumnya ramai diberitakan seorang anggota polisi mengaku jadi korban pemerasan sesama anggota saat melakukan kasus penyerobotan lahan milik orang tuanya di Jalan Bulak Tinggi Raya, Kelurahan Jatiwarna, Kecamatan Pondok Melati.
Bripka Madih mengaku peristiwa itu terjadi pada tahun 2011 silam, saat itu dia dimintai uang sebesar Rp100 juta jika kasusnya ingin diselidiki.
Tidak hanya itu, dia juga membeberkan oknum tersebut meminta sebidang tanah 1000 meter untuk menindak lanjuti laporannya karena mengetahui orang tua Madih memiliki luas tanah sekitar 6000 meter.
Disamping itu semua yang membuat ia lebih kecewa adalah ketika oknum penyidik tersebut menghina keluarga Madih yang dianggap tidak berpendidikan.