Syarat Kartu Prakerja Gelombang 48, Penuhi Agar Dapat Bantuan Rp 4,2 Juta

Rifan Aditya

Minggu, 05 Februari 2023 | 07:25 WIB
Syarat Kartu Prakerja Gelombang 48, Penuhi Agar Dapat Bantuan Rp 4,2 Juta
syarat kartu prakerja gelombang 48 - Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja (kilas24)

Suara.com - Komite cipta kerja mengumumkan hasil rapat menyatakan Program Kartu Prakerja akan berlanjut pada triwulan pertama tahun 2023 ini dengan skema normal. Lowongan program kartu prakerja 2023 ini praktis disebut prakerja gelombang 48. Banyak yang akhirnya jadi lanjut penasaran seperti apa syarat kartu prakerja gelombang 48 ketika tim komite cipta kerja saja memutuskan kembali ke skema normal. 

Diumumkan melalui akun instagram prakerja.go.id, Program kartu prakerja kembali ke skema normal sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2022 yang aturan pelaksanannya tertera pada Permenko Perkonomian Nomor 17 tahun 2022. Lalu, adakah perubahan pada syarat kartu prakerja gelombang 48 ini?

Mulai tahun 2023, program kartu prakerja akan fokus pada peningkatan kompetensi angkatan kerja. Ditekankan bahwa penerima bantuan sosial bisa mendaftar kartu prakerja, karena Program Kartu Prakerja bukan program semi-bansos. 

Nantinya, peserta yang lolos juga akan menerima manfaat lebih besar, antara lain:

  • Total nilai manfaat 4,2 juta 
  • Bantuan biaya pelatihan Rp3,5 juta 
  • Biaya pengganti transportasi dan internet Rp600 ribu.
  • Insentif pengisian survei Rp100 ribu. 

Di samping itu juga ada opsi pelatihan luring dan bauran. Pelatihan daring atau online bisa diakses dari seluruh lokasi. Pelatihan online juga tidak dalam bentuk video, melainkan webinar langsung. Pelatihan luring atau offline tahap 1 akan fokus di 10 provinsi. Pelatihan baauran atau hybrid tahap 1 akan fokus di 10 provinsi. Adapun ke 10 provinsi yang dimaksud adalah sebagai berikut:

- DKI Jakarta 
- Jawa Barat 
- Jawa Tengah 
- Jawa Timur 
- Sulawesi Selatan 
- NTT
- Bali
- Papua 
- Kalimantan Barat 
- Sumatera Utara 

Syarat kartu Prakerja Gelombang 48

Mengenai syarat kartu Prakerja Gelombang 48, dikutip dari prakerja.go.id, syarat mendaftar masih sama, antara lain:

  1. WNI, berusia minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun.
  2. Tidak sedang menjalani pendidikan formal, baik swasta maupun negeri 
  3. Sedang mencari kerja/terkena PHK/pekerja yang butuh peningkatan kompetensi kerja/pekerja bukan penerima upah atau freelancer/pelaku usaha kecil.
  4. Tidak terdaftar sebagai pejabat negara dari perangkat desa sampai BUMN. 
  5. Dalam 1 KK, penerima kartu prakerja bisa dua anggota keluarga atau 2 NIK. 

Waktu pendaftaran belum diumumkan, saat ini kita hanya bisa mempersiapkan diri sambil menunggu jadwal pendaftaran dibuka. Demikian itu informasi syarat kartu prakerja gelombang 48. Semoga dapat dipahami bersama.

baca juga

Kontributor : Mutaya Saroh

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Link Daftar Kartu Prakerja Gelombang 48 dan Persyaratannya

Link Daftar Kartu Prakerja Gelombang 48 dan Persyaratannya

News | Sabtu, 04 Februari 2023 | 07:30 WIB

Cara Daftar Prakerja Gelombang 48 di dashboard.prakerja.go.id, Dibuka Sekarang!

Cara Daftar Prakerja Gelombang 48 di dashboard.prakerja.go.id, Dibuka Sekarang!

News | Sabtu, 04 Februari 2023 | 17:05 WIB

Ini Keuntungan Daftar Prakerja 2023 Terbaru, Insentif Lebih Banyak

Ini Keuntungan Daftar Prakerja 2023 Terbaru, Insentif Lebih Banyak

News | Rabu, 01 Februari 2023 | 13:12 WIB

Terkini

Prabowo Sebut Arab Saudi hingga Mesir Ingin jadi Pemilik Senjata Nuklir, Ada Apa?

Prabowo Sebut Arab Saudi hingga Mesir Ingin jadi Pemilik Senjata Nuklir, Ada Apa?

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 17:17 WIB

Sumbang 27 Persen Luas Karhutla Nasional, Kalimantan Barat Jadi Percontohan Peta Risiko Baru

Sumbang 27 Persen Luas Karhutla Nasional, Kalimantan Barat Jadi Percontohan Peta Risiko Baru

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 17:16 WIB

18 Orang Tewas Tenggelam Berenang dari Maroko ke Ceuta Spanyol, Terobos Perbatasan dengan Ilegal

18 Orang Tewas Tenggelam Berenang dari Maroko ke Ceuta Spanyol, Terobos Perbatasan dengan Ilegal

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 17:16 WIB

Viral Calon Pegawai BPJS Jalan di Atas Bara Api, DPR Minta Penjelasan Resmi

Viral Calon Pegawai BPJS Jalan di Atas Bara Api, DPR Minta Penjelasan Resmi

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 17:15 WIB

Jumanji Open World Hadirkan Dunia Gim ke Realitas dalam Petualangan Baru

Jumanji Open World Hadirkan Dunia Gim ke Realitas dalam Petualangan Baru

Your Say | Jum'at, 31 Juli 2026 | 17:15 WIB

4 Sepatu Lari Hoka Terbaik untuk Daily Run, Empuk dan Stabil di Setiap Langkah

4 Sepatu Lari Hoka Terbaik untuk Daily Run, Empuk dan Stabil di Setiap Langkah

Lifestyle | Jum'at, 31 Juli 2026 | 17:15 WIB

Rekam Jejak Wasit Asal Korsel Laga Timnas Indonesia vs Timor Leste, Pernah Buat Malu Shin Tae-yong

Rekam Jejak Wasit Asal Korsel Laga Timnas Indonesia vs Timor Leste, Pernah Buat Malu Shin Tae-yong

Bola | Jum'at, 31 Juli 2026 | 17:13 WIB

Jesslyn Wijaya Masih Tak Bisa Dihubungi, Calon Suami Lapor ke Komnas Perempuan

Jesslyn Wijaya Masih Tak Bisa Dihubungi, Calon Suami Lapor ke Komnas Perempuan

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 17:12 WIB

Dari Titik Terendah hingga Dipercaya Kelola Uang Rp 3 Miliar, Inspirasi dari Jafar Tri Maulana

Dari Titik Terendah hingga Dipercaya Kelola Uang Rp 3 Miliar, Inspirasi dari Jafar Tri Maulana

Lifestyle | Jum'at, 31 Juli 2026 | 17:05 WIB

Seteru dengan Pramoedya hingga Si Oyen: Sisi Lain Buya Hamka dalam Ayah

Seteru dengan Pramoedya hingga Si Oyen: Sisi Lain Buya Hamka dalam Ayah

Your Say | Jum'at, 31 Juli 2026 | 17:00 WIB

×