Link Daftar Kartu Prakerja Gelombang 48 dan Persyaratannya

Rifan Aditya

Sabtu, 04 Februari 2023 | 07:30 WIB
Link Daftar Kartu Prakerja Gelombang 48 dan Persyaratannya
link daftar Prakerja gelombang 48 - laman kartu prakerja 2023 (prakerja.go.id)

Suara.com - Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48 di tahun 2023 ini sudah resmi dibuka sejak kemarin, Jumat (3/2/2023). Lalu dimanakah link daftar Prakerja gelombang 48?

Apakah link daftar Prakerja gelombang 48 masih sama seperti periode sebelumnya? Simak penjelasan berikut ini.

Sebagai informasi, Kartu Prakerja merupakan program pemerintah untuk memberikan pengembangan kompetensi pekerjaan dan kewirausahaan untuk masyarakat Indonesia. Sebelumnya, Kartu Prakerja merupakan program semi bansos yang diluncurkan pada tahun 2020 yang bertujuan membantu masyarakat menghadapi pandemi COVID-19.

Bagi para pendaftar Kartu Prakerja gelombang 48 yang telah menyelesaikan pelatihan akan mendapatkan insentif sebesar Rp4,2 juta dengan rincian dana pelatihan sebesar Rp3,5 juta yang bisa digunakan untuk mengikuti pelatihan yang diinginkan, insentif tunai sebesar Rp600 ribu setelah menyelesaikan pelatihan, dan insentif survei sebesar Rp100 ribu.

Sebelum mengetahui link daftar Prakerja gelombang 48, Anda dapat mengetahui persyaratan yang harus dipenuhi terlebih dahulu sebagai berikut.

1. Warga Negara Indonesia (WNI) minimal berusia 18 tahun

2. Sedang tidak menempuh pendidikan formal

3. Peserta merupakan pencari kerja, pekerja yang terkena PHK atau yang ingin kompetensi kerja, bukan penerima upah, dan pelaku usaha mikro & kecil

4. Bukan merupakan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, TNI, Polri, Kepala Desa atau perangkat desa, Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD

baca juga

5. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang mendaftar Kartu Prakerja

Setelah mengetahui persyaratannya, kamu dapat melakukan pendaftaran. Bagi yang belum memiliki akun Kartu Prakerja dapat melakukan pendaftaran sebagai berikut.

1. Buka link daftar Prakerja Gelombang 48 melalui www.prakerja.go.id

2. Selanjutnya klik “Daftar Sekarang”

3. Lalu masukkan alamat email dan password. Centang syarat dan ketentuan dan kllik “Daftar”

4. Anda dapat membuka inbox email dan klik link yang dikirimkan oleh program Kartu Prakerja

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Daftar Prakerja Gelombang 48 di dashboard.prakerja.go.id, Dibuka Sekarang!

Cara Daftar Prakerja Gelombang 48 di dashboard.prakerja.go.id, Dibuka Sekarang!

News | Sabtu, 04 Februari 2023 | 17:05 WIB

Dapat Insentif Tambahan, Begini Cara Daftar Kartu Prakerja Tahun 2023

Dapat Insentif Tambahan, Begini Cara Daftar Kartu Prakerja Tahun 2023

Purwokerto | Kamis, 02 Februari 2023 | 10:53 WIB

LINK DAFTAR Masuk Ancol GRATIS Februari 2023 Klik di Sini, Buruan Serbu 20 Ribu

LINK DAFTAR Masuk Ancol GRATIS Februari 2023 Klik di Sini, Buruan Serbu 20 Ribu

Bandungbarat | Rabu, 01 Februari 2023 | 20:35 WIB

Ini Keuntungan Daftar Prakerja 2023 Terbaru, Insentif Lebih Banyak

Ini Keuntungan Daftar Prakerja 2023 Terbaru, Insentif Lebih Banyak

News | Rabu, 01 Februari 2023 | 13:12 WIB

Terkini

Selain Bupati Sukoharjo, KPK Bawa 9 Orang ke Jakarta Usai OTT

Selain Bupati Sukoharjo, KPK Bawa 9 Orang ke Jakarta Usai OTT

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 13:05 WIB

Sindir Penjahat Timbun Emas dan Harta di Sentul, LSAK: Mereka Adalah Qorun Versi Upgrade!

Sindir Penjahat Timbun Emas dan Harta di Sentul, LSAK: Mereka Adalah Qorun Versi Upgrade!

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 13:03 WIB

Sudah Seperti Adik Sendiri, Surya Paloh Kenang Rachmat Gobel Sebagai Industrialis Pekerja Keras

Sudah Seperti Adik Sendiri, Surya Paloh Kenang Rachmat Gobel Sebagai Industrialis Pekerja Keras

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 12:59 WIB

Pintu Dirantai, Sunyi Senyap Ruko di Cipete Usai Digeledah Polisi Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kakap

Pintu Dirantai, Sunyi Senyap Ruko di Cipete Usai Digeledah Polisi Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kakap

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 12:57 WIB

Didampingi Teddy hingga Zulhas, Prabowo Bertolak ke NTB, Ini Agendanya

Didampingi Teddy hingga Zulhas, Prabowo Bertolak ke NTB, Ini Agendanya

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 12:50 WIB

Respons Pramono Soal Tiga Pekerja Proyek Air Bersih Tewas: Bukan Tanggung Jawab Langsung PAM Jaya

Respons Pramono Soal Tiga Pekerja Proyek Air Bersih Tewas: Bukan Tanggung Jawab Langsung PAM Jaya

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 12:44 WIB

Kejaksaan Punya Personel Pengamanan Internal, Kenapa Libatkan TNI Jaga Rumah Jampidsus?

Kejaksaan Punya Personel Pengamanan Internal, Kenapa Libatkan TNI Jaga Rumah Jampidsus?

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 12:41 WIB

Febrie Adriansyah Pastikan Tak Ada Proses Hukum yang Dihilangkan dalam Kasus Dugaan Korupsi Asabri

Febrie Adriansyah Pastikan Tak Ada Proses Hukum yang Dihilangkan dalam Kasus Dugaan Korupsi Asabri

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 12:34 WIB

LSAK Usul KPK Ambil Alih Kasus Korupsi Batu Bara Pejabat Kejaksaan: Syarat Hukum Sudah Terpenuhi

LSAK Usul KPK Ambil Alih Kasus Korupsi Batu Bara Pejabat Kejaksaan: Syarat Hukum Sudah Terpenuhi

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 12:28 WIB

Pramono Kaji Tambah Penerima Kartu Layanan Gratis, Siapa Saja yang Dapat?

Pramono Kaji Tambah Penerima Kartu Layanan Gratis, Siapa Saja yang Dapat?

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 12:19 WIB

×