Suara.com - Kasus polisi peras polisi yang dialami Bripka Madih memasuki babak baru. Setelah menuai simpati publik, Ketua RW di tempat tinggal Bripka Madih malah membuat pengakuan yang mengejutkan.
Menurut Ketua RW 03 Jatiwarna, Kota Bekasi, Jawa Barat, Nur Asiah, sosok Bripka Madih tidaklah senelangsa yang digambarkan oleh media massa beberapa waktu belakangan ini.
Seperti menjadi antiklimaks, Nur Asiah membongkar sifat asli Bripka Madih, yang menurut dia arogan dan meresahkan warga.
Hal itu disampaikan Nur Asiah di hadapan awak media, ketika hadir dalam konferensi pers kasus polisi peras polisi di Polda Mtero Jaya,Minggu (5/2/2023).
Apa saja borok Bripka Madih yang diungkap Nur Asiah? Berikut ulasannya.
Membakar sampah saat rapat RT
Sebelum menjadi ketua RW, Nur Asiah mengaku pernah menjadi Ketua RT selama 4 tahun. Menurut dia, suatu waktu ia dan warganya merasa terganggu karena Bripka Madih tiba-tiba membakar sampah ketika sedang digelar rapat warga.
Menurut Asiah, akibat ulah Madih, asap menyebar hingga ke ruang rapat, sehingga mrmbuat peserta rapat tidak nyaman.
"Salah satunya saya sudah menjadi RT selama 4 tahun kemudian saya menjadi RW ketika kami sedang rapat mohon maaf rapat dengan tim kami RW 03, tiba-tiba ditabunin karena posisinya bersebelahan dengan beliau gitu ya, bapak bisa bayangin dong ya kita lagi rapat dibakarin asap," kata Asiah.
Baca Juga: Kepolisian Harus Menggelar Proses Etik untuk Penanganan Kasus 'Polisi Peras Polisi'
Mematok lahan warga dengan sembarangan
Meski mengaku diperas oleh rekan seprofesinya dalam kasus penyerobotan lahan orang tuanya, Nur Asiah mengungkapkan, justru Bripka Madih lah yang menyerobot lahan milik salah satu warganya.
Menurut Nur Asiah, peristiwa itu baru saja terjadi pada 31 Januari 2023 lalu, dimana Bripka madih tiba-tiba memasang patok di tanah milik warga, dengan dalih tanah tersebut adalah milik orang tuanya.
"Kalau di kampung kami, kita diemin aja sebenarnya enggak pernah kita ladeni. Tapi berhubung setelah 12 tahun, dia masang patok didepan rumah warga saya, itulah yang kita adukan karena sudah melewati batas," katanya kepada wartawan.
Mengaliri tiang listrik dengan setrum
Ulah Bripka Madih tak hanya itu, Nur Asiah mengatakan, satu waktu anggota Provost Polsek Jatinegara itu pernah mengaliri sebuah tiang listrik di wilayahnya dengan setrum.