Bangunan Tetangga yang Bikin Rumah Ami di Tebet Retak Tak Berizin, Tapi Tetap Ada Pengerjaan

Dwi Bowo Raharjo | Rakha Arlyanto | Suara.com

Selasa, 07 Februari 2023 | 15:40 WIB
Bangunan Tetangga yang Bikin Rumah Ami di Tebet Retak Tak Berizin, Tapi Tetap Ada Pengerjaan
Kondisi rumah warga di Tebet, Jaksel retak-retak gegara tetangga bangun pondasi lebih tinggi. (Suara.com/Rakha)

Suara.com - Seorang warga bernama Ami di Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan mengeluh dinding rumahnya retak-retak karena proses pembangunan yang dilakukan oleh tetangganya. Belakangan diketahui, bangunan itu ternyata tidak berizin atau ilegal.

Pantauan Suara.com di lokasi, Selasa (7/2/2023) terdapat sebuah spanduk berwarna merah yang bertuliskan bangunan tersebut disegel.

Entah apa alasan spanduk tersebut diletakkan di area dalam dan bukan dipasang di depan lahan atau bangunan. Suara.com yang hendak memotret spanduk tersebut sempat dihalang-halangi beberapa kali oleh istri pemilik lahan.

Kepala Sektor Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (Citata) Kecamatan Tebet Rudy Mulyadi membenarkan bangunan tersebut dibangun secara ilegal.

"Iya iya (nggak ada izin) jadi bangunan ini membangun tanpa izin," kata Rudy ditemui di lokasi.

Rudy menyampaikan penyegelan itu dilakukan oleh aparat pemerintah setempat.

"Kita sudah lakukan penindakan. Kita sudah lakukan tindakan seperti apa semestinya," jelas Rudy.

Neski disegel, beberapa orang di lokasi masih tampak melakukan proses pembangunan. Awak media mencoba mengonfirmasi hal tersebut kepada Rudy saat sesi wawancara, namun kembali dilarang oleh istri pemilik lahan.

Rudy sendiri tampak tak ingin menjelaskan perihal penyegelan bangunan tersebut.

"Ini mau bahas pondasi bangunan atau apa," ucap Rudy.

Tembok Rumah Ami Retak-retak

Sebagai informasi, Ami dan keluarganya tinggal di sebuah rumah di Jalan X nomor 9, Kebon Baru, Tebet sejak tahun 2006. Tepat di samping rumahnya, terdapat sebuah lahan kosong yang biasa digunakan warga untuk membuang sampah.

"Sebelah ini dulunya lahan parkir, kita pun akui pernah buang sampah di sana," ujar Ami.

Sekitar tahun 2017, muncul rencana dari pihak warga setempat menata lahan kosong tersebut. Rencana itu disambut baik oleh Ami dan keluarganya.

Tanah-tanah pun mulai ditumpuk di lahan kosong itu. Hingga pada tahun 2019, sang pemilik lahan bernama Abdurrahman mulai mendirikan bangunan di sana.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Akhirnya, Gibran Tunda Kenaikan Tarif PBB di Kota Solo

Akhirnya, Gibran Tunda Kenaikan Tarif PBB di Kota Solo

Jawa Tengah | Selasa, 07 Februari 2023 | 14:59 WIB

Dahsyatnya 7,8 Magnitudo, Lebih dari 3.800 Orang Meregang Nyawa Akibat Gempa Bumi Turki-Suriah

Dahsyatnya 7,8 Magnitudo, Lebih dari 3.800 Orang Meregang Nyawa Akibat Gempa Bumi Turki-Suriah

| Selasa, 07 Februari 2023 | 10:00 WIB

KAI Jateng Nilai Keputusan Gibran Menaikkan Tarif PBB Memberatkan Masyarakat

KAI Jateng Nilai Keputusan Gibran Menaikkan Tarif PBB Memberatkan Masyarakat

Surakarta | Selasa, 07 Februari 2023 | 08:58 WIB

Diprotes Warga hingga Disentil PDIP, Gibran Bakal Revisi Keputusan Menaikan Tarif PBB

Diprotes Warga hingga Disentil PDIP, Gibran Bakal Revisi Keputusan Menaikan Tarif PBB

Surakarta | Senin, 06 Februari 2023 | 21:45 WIB

Tarif PBB Kota Solo Naik Ugal-ugalan, Gibran Janji Siapkan Stimulus hingga Diskon

Tarif PBB Kota Solo Naik Ugal-ugalan, Gibran Janji Siapkan Stimulus hingga Diskon

Surakarta | Minggu, 05 Februari 2023 | 09:37 WIB

Tarif PBB Kota Solo Naik Ugal-ugalan, PKS Desak Gibran Cabut Aturan

Tarif PBB Kota Solo Naik Ugal-ugalan, PKS Desak Gibran Cabut Aturan

Surakarta | Sabtu, 04 Februari 2023 | 18:04 WIB

Terkini

Kecelakaan Maut Kereta Tabrak Bus di Bangkok, Masinis Positif Narkoba

Kecelakaan Maut Kereta Tabrak Bus di Bangkok, Masinis Positif Narkoba

News | Senin, 18 Mei 2026 | 17:28 WIB

Menteri PANRB: Kampus Jadi Kunci Cetak Talenta Digital ASN Masa Depan

Menteri PANRB: Kampus Jadi Kunci Cetak Talenta Digital ASN Masa Depan

News | Senin, 18 Mei 2026 | 17:19 WIB

Rupiah Tembus Rp17.660 per Dolar AS, Menkeu Purbaya: Jangan Takut, Ekonomi Kita Bagus!

Rupiah Tembus Rp17.660 per Dolar AS, Menkeu Purbaya: Jangan Takut, Ekonomi Kita Bagus!

News | Senin, 18 Mei 2026 | 17:12 WIB

Soal 'Orang Desa Tak Pakai Dolar', Purbaya: untuk Menghibur Rakyat, Presiden Mengerti Rupiah

Soal 'Orang Desa Tak Pakai Dolar', Purbaya: untuk Menghibur Rakyat, Presiden Mengerti Rupiah

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:54 WIB

Obrolan Prabowo dan Menkeu Purbaya di Lanud Halim: Dari Dolar sampai Rencana Naik Haji

Obrolan Prabowo dan Menkeu Purbaya di Lanud Halim: Dari Dolar sampai Rencana Naik Haji

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:44 WIB

Hari Ini Rupiah Keok-IHSG Jeblok, Prabowo Panggil Menkeu hingga Gubernur BI ke Istana

Hari Ini Rupiah Keok-IHSG Jeblok, Prabowo Panggil Menkeu hingga Gubernur BI ke Istana

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:43 WIB

Terbukti Suap Pejabat Kemnaker, Jaksa Tuntut 3 Tahun Penjara untuk Miki dan Temurila

Terbukti Suap Pejabat Kemnaker, Jaksa Tuntut 3 Tahun Penjara untuk Miki dan Temurila

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:24 WIB

Amnesty Kritik RUU Tata Cara Pidana Mati yang Disiapkan Pemerintah Indonesia

Amnesty Kritik RUU Tata Cara Pidana Mati yang Disiapkan Pemerintah Indonesia

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:20 WIB

Komarudin PDIP Usul Wapres Gibran Berkantor di IKN Agar Gedung Tak Mangkrak Usai Putusan MK

Komarudin PDIP Usul Wapres Gibran Berkantor di IKN Agar Gedung Tak Mangkrak Usai Putusan MK

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:18 WIB

Bincang Singkat dengan Purbaya, Prabowo Tanya Dolar

Bincang Singkat dengan Purbaya, Prabowo Tanya Dolar

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:12 WIB