Bangunan Tetangga yang Bikin Rumah Ami di Tebet Retak Tak Berizin, Tapi Tetap Ada Pengerjaan

Dwi Bowo Raharjo, Rakha Arlyanto

Selasa, 07 Februari 2023 | 15:40 WIB
Bangunan Tetangga yang Bikin Rumah Ami di Tebet Retak Tak Berizin, Tapi Tetap Ada Pengerjaan
Kondisi rumah warga di Tebet, Jaksel retak-retak gegara tetangga bangun pondasi lebih tinggi. (Suara.com/Rakha)

Suara.com - Seorang warga bernama Ami di Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan mengeluh dinding rumahnya retak-retak karena proses pembangunan yang dilakukan oleh tetangganya. Belakangan diketahui, bangunan itu ternyata tidak berizin atau ilegal.

Pantauan Suara.com di lokasi, Selasa (7/2/2023) terdapat sebuah spanduk berwarna merah yang bertuliskan bangunan tersebut disegel.

Entah apa alasan spanduk tersebut diletakkan di area dalam dan bukan dipasang di depan lahan atau bangunan. Suara.com yang hendak memotret spanduk tersebut sempat dihalang-halangi beberapa kali oleh istri pemilik lahan.

Kepala Sektor Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (Citata) Kecamatan Tebet Rudy Mulyadi membenarkan bangunan tersebut dibangun secara ilegal.

"Iya iya (nggak ada izin) jadi bangunan ini membangun tanpa izin," kata Rudy ditemui di lokasi.

Rudy menyampaikan penyegelan itu dilakukan oleh aparat pemerintah setempat.

"Kita sudah lakukan penindakan. Kita sudah lakukan tindakan seperti apa semestinya," jelas Rudy.

Neski disegel, beberapa orang di lokasi masih tampak melakukan proses pembangunan. Awak media mencoba mengonfirmasi hal tersebut kepada Rudy saat sesi wawancara, namun kembali dilarang oleh istri pemilik lahan.

Rudy sendiri tampak tak ingin menjelaskan perihal penyegelan bangunan tersebut.

baca juga

"Ini mau bahas pondasi bangunan atau apa," ucap Rudy.

Tembok Rumah Ami Retak-retak

Sebagai informasi, Ami dan keluarganya tinggal di sebuah rumah di Jalan X nomor 9, Kebon Baru, Tebet sejak tahun 2006. Tepat di samping rumahnya, terdapat sebuah lahan kosong yang biasa digunakan warga untuk membuang sampah.

"Sebelah ini dulunya lahan parkir, kita pun akui pernah buang sampah di sana," ujar Ami.

Sekitar tahun 2017, muncul rencana dari pihak warga setempat menata lahan kosong tersebut. Rencana itu disambut baik oleh Ami dan keluarganya.

Tanah-tanah pun mulai ditumpuk di lahan kosong itu. Hingga pada tahun 2019, sang pemilik lahan bernama Abdurrahman mulai mendirikan bangunan di sana.

Ami sendiri tidak tahu bangunan apa yang akan dibangun oleh tetangganya itu. Pembangunan pun dimulai. Suara bising menghantui telinga Ami tak henti-henti.

"Dia taruh kayu gelondongan, duar-duar. Setelah itu ditaruh lagi tanah, batu. Itu berisik sekali," jelas Ami.

Sampai pada akhirnya, Ami tak tahan dengan keriuhan tersebut. Dia lalu komplain kepada tetangganya.

"Saya datang ke samping, saya minta tolong pelan-pelan bangunnya," ucap dia.

Masalah tak juga surut. Pada tahun 2020, rumah Ami mulai retak-retak. Ami dan suaminya, kembali mendatangi tetangganya. Tak disangka, yang ia lihat adalah pondasi setinggi tiga meter.

"Bahkan kalau lihat ini sudah sampai setinggi atap rumah saya," ucap Ami.

Ami dan keluarga pelan-pelan memperbaiki dinding rumahnya. Namun, masalah tidak juga rampung. Proses pembangunan di samping rumahnya membuat dindingnya semakin retak. Bahkan, ada salah satu di sudut rumah itu yang basah dan lembab akibat rembesan air tanah.

"Ini sudah kita kasih wallpaper akhirnya. Dindingnya juga sudah lembab dan basah," terang Ami.

Retak-retak pada dinding Ami semakin meluas. Akhirnya, Ami kembali protes kepada tetangganya. Pada awal tahun ini, tetangga Ami akhirnya mengiyakan untuk membantu mengatasi retakan yang ada di dinding rumah Ami.

Salah satu dinding rumah Ami yang berbatasan langsung dengan pondasi tetangganya saat ini penuh dengan tambalan semen di sana sini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Akhirnya, Gibran Tunda Kenaikan Tarif PBB di Kota Solo

Akhirnya, Gibran Tunda Kenaikan Tarif PBB di Kota Solo

Jawa Tengah | Selasa, 07 Februari 2023 | 14:59 WIB

Dahsyatnya 7,8 Magnitudo, Lebih dari 3.800 Orang Meregang Nyawa Akibat Gempa Bumi Turki-Suriah

Dahsyatnya 7,8 Magnitudo, Lebih dari 3.800 Orang Meregang Nyawa Akibat Gempa Bumi Turki-Suriah

Cianjur | Selasa, 07 Februari 2023 | 10:00 WIB

KAI Jateng Nilai Keputusan Gibran Menaikkan Tarif PBB Memberatkan Masyarakat

KAI Jateng Nilai Keputusan Gibran Menaikkan Tarif PBB Memberatkan Masyarakat

Surakarta | Selasa, 07 Februari 2023 | 08:58 WIB

Diprotes Warga hingga Disentil PDIP, Gibran Bakal Revisi Keputusan Menaikan Tarif PBB

Diprotes Warga hingga Disentil PDIP, Gibran Bakal Revisi Keputusan Menaikan Tarif PBB

Surakarta | Senin, 06 Februari 2023 | 21:45 WIB

Tarif PBB Kota Solo Naik Ugal-ugalan, Gibran Janji Siapkan Stimulus hingga Diskon

Tarif PBB Kota Solo Naik Ugal-ugalan, Gibran Janji Siapkan Stimulus hingga Diskon

Surakarta | Minggu, 05 Februari 2023 | 09:37 WIB

Tarif PBB Kota Solo Naik Ugal-ugalan, PKS Desak Gibran Cabut Aturan

Tarif PBB Kota Solo Naik Ugal-ugalan, PKS Desak Gibran Cabut Aturan

Surakarta | Sabtu, 04 Februari 2023 | 18:04 WIB

Terkini

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 23:24 WIB

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:39 WIB

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:28 WIB

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:39 WIB

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:59 WIB

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:37 WIB

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:35 WIB

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:05 WIB

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:54 WIB

×