Minta Proporsi Soal Pembiayaan Haji Diubah, Komisi VIII DPR: kalau Tetap, Bakal Banyak Jemaah yang Gagal Berangkat

Rabu, 08 Februari 2023 | 21:23 WIB
Minta Proporsi Soal Pembiayaan Haji Diubah, Komisi VIII DPR: kalau Tetap, Bakal Banyak Jemaah yang Gagal Berangkat
Ilustrasi calon jemaah haji Indonesia. [Dok MCH 2022]
Ilustrasi naik haji (Freepik/zurijeta)
Ilustrasi naik haji (Freepik/zurijeta)

Sebelumnya, Kementerian Agama mengusulkan rerata Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H/2023 M sebesar Rp69.193.733,60. Jumlah ini adalah 70 persen dari usulan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji yang mencapai Rp98.893.909,11.

Usulan ini disampaikan Menag Yaqut Cholil Qoumas saat memberikan paparan pada Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR. Raker ini membahas agenda persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.

Dibanding dengan tahun sebelumnya, usulan BPIH 2023 naik Rp514.888,02. Namun, secara komposisi, ada perubahan signifikan antara komponen Bipih yang harus dibayarkan jemaah dan komponen yang anggarannya dialokasikan dari nilai manfaat (optimalisasi).

Menurut Menag, BPIH 2022, sebesar Rp98.379.021,09 dengan komposisi Bipih sebesar Rp39.886.009,00 (40,54%) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp58.493.012,09 (59,46%). Sementara usulan Kemenag untuk Bipih 2023, sebesar Rp98.893.909,11 dengan komposisi Bipih sebesar Rp69.193.734,00 (70%) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp29.700.175,11 (30%).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI