Sempat Jadi Teka-teki, Kode Singgalang 1 Dalam Perkara Narkoba Teddy Minahasa Akhirnya Terungkap

Rabu, 08 Februari 2023 | 21:33 WIB
Sempat Jadi Teka-teki, Kode Singgalang 1 Dalam Perkara Narkoba Teddy Minahasa Akhirnya Terungkap
Terdakwa kasus narkoba Teddy Minahasa saat hadir untuk mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. [Suara.com/Alfian Winanto]
AKBP Dody Prawiranegara jalani sidang kasus narkoba. (Suara.com/Rakha)
AKBP Dody Prawiranegara jalani sidang kasus narkoba. (Suara.com/Rakha)

Jaksa mengatakan, saat itu Dody sebenarnya tidak mau terlibat dalam permainan Teddy. Namun perintah tersebut berasal dari atasannya sendiri, maka Dody bakal mengupayakannya.

"Jika dalam waktu satu bulan barang tersebut belum diambil juga, maka akan dimusnahkan oleh Terdakwa (Dody), karena Terdakwa tidak berani menyimpannya terlalu lama, selanjutnya Terdakwa meninggalkan kamar hotel Teddy, kembali menuju Mapolres Bukit Tinggi," ucap Jaksa.

Dody kemudian mendiskusikan persoalan ini kepada Syamsul Ma’rif, di Rumah Dinas Kapolres Bukit Tinggi pada 20 Mei 2022 sekira pukul 22.45 WIB. Kala itu, Syamsyul Ma'arif mengatakan hal itu sangatlah rawan.

“Namun, terdakwa (Dody) menyampaikan Irjen Teddy Minahasa akan menjadi marah besar seandainya perintah tidak dituruti," ujar Jaksa.

Kemudian Polres Bukittinggi mengadakan press rilis ungkap kasus narkoba pada 21 Mei 2022, sekitar pukul 09.00 WIB. Dalam acara itu, Teddy beserta PJU Polda Sumatera Barat, turut hadir.

Usai press rilis bersama PJU Polda Sumatera Barat, Teddy kembali menghubungi Dody via Whatsapp, pada pukul 23.41 WIB. Lagi-lagi, Teddy kembali memerintahkan Dody untuk memainkan rencana menukar 10 sabu hasil sitaan dengan tawas.

"Teddy Minahasa mengirimkan pesan melalui aplikasi whatsapp kepada Terdakwa dengan kalimat 'mainkan ya mas' dan Terdakwa menjawab 'siap jenderal', lalu Teddy Minahasa menjawab 'minimalnya' dan Terdakwa jawab kembali 'siap 10 jenderal'," tutupnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI