Sempat Jadi Teka-teki, Kode Singgalang 1 Dalam Perkara Narkoba Teddy Minahasa Akhirnya Terungkap

Dwi Bowo Raharjo, Faqih Fathurrahman

Rabu, 08 Februari 2023 | 21:33 WIB
Sempat Jadi Teka-teki, Kode Singgalang 1 Dalam Perkara Narkoba Teddy Minahasa Akhirnya Terungkap
Terdakwa kasus narkoba Teddy Minahasa saat hadir untuk mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Kode “Singgalang 1” dalam kasus narkotika yang menjerat Irjen Pol Teddy Minahasa Cs akhirnya terungkap. Istilah tersebut muncul dalam surat dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada minggu lalu.

“Singgalang 1 itu sebutan atau panggilan untuk Kapolda Sumatera Barat," kata JPU Setyo Adhi Wicaksono di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (8/2/2023).

Istilah Singgalang 1 muncul saat eks Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa menguncapkan hal tersebut ke Mantan Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara.

"Itu ada di dakwaan kami kemarin, bahasa itu," jelasnya singkat.

Dalam agenda pembacaan dakwaan sebelumnya, Teddy disebut menginstruksikan Dody untuk merampas sebagian barang bukti hasil pengungkapan kasus peredaraan narkoba. Teddy memerintahkan Dody untuk menukar 10 kilogram sabu hasil sitaan dengan tawas.

"Teddy Minahasa Putra memerintahkan arahan kepada terdakwa untuk mengambil barang bukti narkotika jenis sabu hasil pengungkapan Polres Bukittinggi seberat 10 kilogram, guna dipergunakan untuk undercoverbuy dan bonus anggota," kata jaksa di ruang sidang, Rabu (1/2/2023).

Penggelapan barang bermula saat Polres Bukittinggi melakukan penangkapan peredaran narkotika jenis sabu seberat 41,387 kilogram pada 14 Mei 2022.

Dody yang menjabat sebagai Kapolres Bukittinggi kemudian melaporkan hasil tangkapan tersebut kepada Teddy selaku atasan melalui pesan Whatssapp. Dody saat itu membulatkan hasil tangkapannya menjadi 41,4 kilogram.

Kemudian, Dody meminta petunjuk Teddy dalam hal pelaksanaan ungkap kasus hasil tangkapan tersebut pada 17 Mei 2022.

baca juga

"Kemudian saksi Teddy memberikan arahan kepada terdakwa (Dody) untuk mengganti sebagian barang bukti narkotika jenis sabu tersebut dengan tawas sebagai bonus untuk anggota, atas arahan dari saksi Teddy tersebut. Terdakwa (Dody) menyatakan tidak berani untuk melaksanakannya," beber JPU.

Kemudian, Teddy yang saat itu bersama Pejabat Utama (PJU) Polda Sumatera Barat menghadiri acara makan malam bersama di Hotel Santika Bukittinggi, pada 20 Mei 2022.

"Saat acara makan malam tersebut, Teddy mengatakan "jangan lupa Singgalang 1" kepada Dody, yang saat itu juga hadir pada acara makan malam," ucapnya.

Masih dalam acara makan malam, sekira pukul 22.00 WIB, Dody akan kembali ke komando, namun disaat itu, ia dihubungi oleh ajudan Teddy.

Saat itu, Dody diminta untuk menghadap Teddy di kamar Hotel Santika, yang berada di lantai 8.

Dalam kamar tersebut, Teddy kembali mempertegas perintahnya untuk mengganti sabu hasil tangkapan dengan tawas.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Linda Cepu Kasus Sabu Irjen Teddy Minahasa Bantah Keterangan Polisi, Begini Reaksi Jaksa

Linda Cepu Kasus Sabu Irjen Teddy Minahasa Bantah Keterangan Polisi, Begini Reaksi Jaksa

News | Rabu, 08 Februari 2023 | 16:34 WIB

Tepis Ucapan Penyidik Polda Metro di Sidang, Linda: Sabu Ini Punya Jenderal Saya, Teddy Minahasa

Tepis Ucapan Penyidik Polda Metro di Sidang, Linda: Sabu Ini Punya Jenderal Saya, Teddy Minahasa

News | Rabu, 08 Februari 2023 | 14:45 WIB

AKBP Dody Keberatan saat Disebut Dapat Untung Hasil Penjualan Sabu yang Dikendalikan Irjen Teddy Minahasa

AKBP Dody Keberatan saat Disebut Dapat Untung Hasil Penjualan Sabu yang Dikendalikan Irjen Teddy Minahasa

News | Rabu, 08 Februari 2023 | 13:47 WIB

Bela Irjen Teddy Minahasa Didakwa Jual Barbuk Sabu, Hotman Paris Sebut Jaksa Cemen

Bela Irjen Teddy Minahasa Didakwa Jual Barbuk Sabu, Hotman Paris Sebut Jaksa Cemen

News | Senin, 06 Februari 2023 | 12:52 WIB

Tegaskan Surat Dakwaan Kasus Tilap Barbuk Sabu Telah Cermat dan Lengkap, Jaksa Minta Hakim Tolak Eksepsi Teddy Minahasa

Tegaskan Surat Dakwaan Kasus Tilap Barbuk Sabu Telah Cermat dan Lengkap, Jaksa Minta Hakim Tolak Eksepsi Teddy Minahasa

News | Senin, 06 Februari 2023 | 11:47 WIB

Terkini

Kota Jogja Siapkan Rp40 Miliar Angkut Sampah ke PSEL, Bantul Pastikan Warga Sekitar Tak Direlokasi

Kota Jogja Siapkan Rp40 Miliar Angkut Sampah ke PSEL, Bantul Pastikan Warga Sekitar Tak Direlokasi

Jawa Tengah | Rabu, 12 Agustus 2026 | 08:49 WIB

Niat Sholat Tolak Bala Rebo Wekasan: Lengkap dengan Bacaan Latin, Arti, dan Jadwalnya di Tahun 2026

Niat Sholat Tolak Bala Rebo Wekasan: Lengkap dengan Bacaan Latin, Arti, dan Jadwalnya di Tahun 2026

Lifestyle | Rabu, 12 Agustus 2026 | 08:46 WIB

Misteri Kunci Hilang Terjawab: Sebulan Diincar, Mobil Avanza di Bandar Lampung Raib Digasak

Misteri Kunci Hilang Terjawab: Sebulan Diincar, Mobil Avanza di Bandar Lampung Raib Digasak

Lampung | Rabu, 12 Agustus 2026 | 08:45 WIB

Stop 'Pencet Setuju' Tanpa Baca! Inovasi Layanan Jadi Kunci Agar Kuota Internet Gak Hangus

Stop 'Pencet Setuju' Tanpa Baca! Inovasi Layanan Jadi Kunci Agar Kuota Internet Gak Hangus

Tekno | Rabu, 12 Agustus 2026 | 08:45 WIB

Laba BCA Syariah Meningkat, Aset Tembus Rp20,7 Triliun

Laba BCA Syariah Meningkat, Aset Tembus Rp20,7 Triliun

Bisnis | Rabu, 12 Agustus 2026 | 08:41 WIB

Pengusaha Sound Horeg Jatim-Jateng Temui Jokowi, Dukung Gibran di 2029

Pengusaha Sound Horeg Jatim-Jateng Temui Jokowi, Dukung Gibran di 2029

Surakarta | Rabu, 12 Agustus 2026 | 08:38 WIB

Siapa Mau Menyusul? Amuk Mentan Amran Copot Pejabat KPPG Surabaya di Tengah Rapat

Siapa Mau Menyusul? Amuk Mentan Amran Copot Pejabat KPPG Surabaya di Tengah Rapat

Jatim | Rabu, 12 Agustus 2026 | 08:35 WIB

Wanita di Tangerang Diperkosa dan Dibunuh, Jasad Pertama Kali Ditemukan Sang Pacar

Wanita di Tangerang Diperkosa dan Dibunuh, Jasad Pertama Kali Ditemukan Sang Pacar

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 08:33 WIB

Jelang Pengumuman MSCI, BEI dan OJK Minta Pembekuan Pasar Modal Indonesia Dicabut

Jelang Pengumuman MSCI, BEI dan OJK Minta Pembekuan Pasar Modal Indonesia Dicabut

Bisnis | Rabu, 12 Agustus 2026 | 08:31 WIB

7 Cara Menata Jam Dinding di Rumah Menurut Feng Shui agar Estetik dan Hoki

7 Cara Menata Jam Dinding di Rumah Menurut Feng Shui agar Estetik dan Hoki

Lifestyle | Rabu, 12 Agustus 2026 | 08:25 WIB

×