Kubu Arif Rahman Protes soal 'Jujur di Awal Bukan Akhir': Jika Tak Berharga, Jangan Dimanfaatkan!

Agung Sandy Lesmana | Rakha Arlyanto | Suara.com

Kamis, 09 Februari 2023 | 12:13 WIB
Kubu Arif Rahman Protes soal 'Jujur di Awal Bukan Akhir': Jika Tak Berharga, Jangan Dimanfaatkan!
Mantan Wakaden B Paminal Polri Arif Rahman Arifin menangis saat bacakan pleido di sidang obstruction of justice Brigadir J. (Suara.com/Rakha)

Suara.com - Pengacara eks Wakaden B Paminal Polri Arif Rahman Arifin, Marcella Santoso membalas replik jaksa penuntut umum (JPU) yang menyebut kliennya 'Jujur di awal bukan di akhir'.

Balasan itu tertuang dalam sidang duplik kubu Arif terkait perkara obstruction of justice kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (9/2/2023).

Bagi Marcella, semestinya jaksa harus berlaku adil di persidangan. Sebab, selama ini kliennya sudah menyampaikan keterangan jujur.

“Akuilah secara jujur dan sportif karena sangat tidak pantas seseorang yang telah berlaku jujur, diperlakukan demikian tidak adil dimuka persidangan yang disaksikan oleh publik," ucap Marcella.

Di mana, keterangan jujur itu juga memiliki risiko yang begitu besar karena berlainan dengan keterangan mantan atasan Arif, Ferdy Sambo.

"Apalagi kejujuran tersebut diungkap dengan risiko demikian besar dan disampaikan dengan cara tatap muka (face to face) menentang skenario mantan atasan di muka persidangan,” tambahnya.

Mantan Wakaden B Biro Paminal Arif Rahman Arifin saat memberikan kesaksian dalam persidangan obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Irfan Widyanto di PN Jaksel pada Jumat (16/12/2022). [Suara.com/Rakha Arlyanto]
Mantan Wakaden B Biro Paminal Arif Rahman Arifin saat memberikan kesaksian dalam persidangan obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Irfan Widyanto di PN Jaksel pada Jumat (16/12/2022). [Suara.com/Rakha Arlyanto]

Marcella kemudian mempertanyakan maskud replik jaksa yang menyebut kliennya jujur di awal bukan di akhir. Padahal selama perkara bergulir, kliennya sudah berkata jujur mengenai keberadaan salinan rekaman DVR CCTV Yosua masih hidup.

DVR CCTV itu pula yang kini menjadi barang bukti penting dalam persidangan.

“Jika tidak berharga maka seharusnya saudara Penuntut Umum tidak sama sekali memanfaatkan kejujuran terdakwa Arif Rachman Arifin sebagai alat bukti maupun barang bukti dalam persidangan,” kata Marcella.

Replik Jaksa

Dalam repliknya, jaksa awalnya jaksa membantah pleidoi tim hukum Arif yang menyatakan kliennya tidak pantas dipidana karena melakukan perbuatan di bawah perintah.

"Menanggapi dalam pembukaan pledoi penasihat hukum terdakwa Arif Rahman Arifin, terdakwa Arif Rahman Arifin tidak pantas dipidanakan sebagai pihak yang melakukan suatu tindak pidana," kata jaksa, Senin (6/2/2023).

Jaksa menyebut semestinya kejujuran Arif disampaikan di awal perkara bukan melainkan ketika di proses akhir kasus ini.

"Kejujuran menjadi tak terhingga nilainya ketika disampaikan sebelum adanya penekanan atas si peminta kejujuran, kejujuran adalah pintu pertama menuju perdamaian ketika disampaikan di awal dan bukan di akhir," ucap jaksa.

Adapun Arif dianggap terlibat dalam kasus obstruction of justice tewasnya Brigadir J lantaran berperan memusnahkan laptop berisi salinan rekaman CCTV yang menunjukan detik-detik Brigadir J sebelum dieksekusi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bareng Baiquni dan Irfan, Chuck Putranto Eks Spri Sambo Bakal Divonis 24 Februari

Bareng Baiquni dan Irfan, Chuck Putranto Eks Spri Sambo Bakal Divonis 24 Februari

News | Rabu, 08 Februari 2023 | 14:52 WIB

Sidang Duplik, Kubu Baiquni Skakmat Jaksa: Akuilah, Tak Pantas Orang Berkata Jujur Diperlakukan Tak Adil

Sidang Duplik, Kubu Baiquni Skakmat Jaksa: Akuilah, Tak Pantas Orang Berkata Jujur Diperlakukan Tak Adil

News | Rabu, 08 Februari 2023 | 13:26 WIB

Dituntut 2 Tahun Penjara, Baiquni Wibowo: Saya Minta Bebas!

Dituntut 2 Tahun Penjara, Baiquni Wibowo: Saya Minta Bebas!

News | Rabu, 08 Februari 2023 | 11:00 WIB

Arif Rahman Disindir soal Pengakuan yang Terlambat, Jaksa: Jujur Itu Diawal Bukan Diakhir

Arif Rahman Disindir soal Pengakuan yang Terlambat, Jaksa: Jujur Itu Diawal Bukan Diakhir

Video | Selasa, 07 Februari 2023 | 19:30 WIB

Terkini

Misi Kemanusiaan Miss Cosmo 2025: Perkuat Akses Operasi Bibir Sumbing Gratis di Indonesia

Misi Kemanusiaan Miss Cosmo 2025: Perkuat Akses Operasi Bibir Sumbing Gratis di Indonesia

News | Minggu, 26 April 2026 | 00:01 WIB

Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia

Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia

News | Sabtu, 25 April 2026 | 22:05 WIB

Perang AS - Iran Bikin Eropa Boncos, Biaya Impor Bahan Bakar Bengkak Rp 505 Triliun

Perang AS - Iran Bikin Eropa Boncos, Biaya Impor Bahan Bakar Bengkak Rp 505 Triliun

News | Sabtu, 25 April 2026 | 21:05 WIB

Halalbihalal Tokoh Sumbagsel: Mendagri Tito Ajak Rumuskan Program Nyata 2027-2029

Halalbihalal Tokoh Sumbagsel: Mendagri Tito Ajak Rumuskan Program Nyata 2027-2029

News | Sabtu, 25 April 2026 | 20:12 WIB

Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR

Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR

News | Sabtu, 25 April 2026 | 19:50 WIB

PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota

PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota

News | Sabtu, 25 April 2026 | 19:10 WIB

Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik

Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik

News | Sabtu, 25 April 2026 | 18:40 WIB

Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!

Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!

News | Sabtu, 25 April 2026 | 18:19 WIB

Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK

Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK

News | Sabtu, 25 April 2026 | 18:15 WIB

Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok

Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok

News | Sabtu, 25 April 2026 | 17:28 WIB