Jadi Perantara Peredaran Sabu, Siapa Linda Pujiastuti di Kasus Teddy Minahasa?

Farah Nabilla | Suara.com

Kamis, 09 Februari 2023 | 13:36 WIB
Jadi Perantara Peredaran Sabu, Siapa Linda Pujiastuti di Kasus Teddy Minahasa?
Terdakwa Linda saat menjalani sidang kasus sabu Irjen Teddy Minahasa di PN Jakbar. (Suara.com/Faqih)

Suara.com - Nama Linda Pujiastuti alias Anita Cepu terseret dalam kasus peredaran gelap narkoba jenis sabu yang menjerat Irjen Teddy Minahasa. Linda Pujiastuti disebut punya akses langsung dengan Teddy Minahasa sehingga dapat dengan mudah mendapatkan 2 kilogram sabu-sabu dari 41,8 kilogram sabu-sabu asal Bukit Tinggi.

Diketahui mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa ditangkap dengan barang bukti sabu-sabu seberat 41,8 kilogram pada 21 Mei 2022 lalu.

Simak penjelasan tentang siapa Linda Pujiastuti di kasus Teddy Minahasa.

Sosok Linda Pujiastuti

Linda Pujiastuti adalah perantara Irjen Teddy Minahasa dengan Kompol Kasranto dalam mengedarkan narkotika jenis sabu. Anita Cepu merupakan nama samaran Linda yang ada di kontak Teddy.

Linda adalah warga sipil biasa yang merupakan kenalan lama Irjen Teddy. Sosok Linda berperan dalam peredaran sabu hingga bermuara di bandar narkoba Kampung Bahari, Jakarta Utara bernama Alex Bonpis. 

Peran Linda Pujiastuti Dalam Peredaran Sabu Irjen Teddy Minahasa

Dalam sidang pembacaan dakwaan pada Rabu (1/2/2023) lalu di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, tim jaksa penuntut umum (JPU) mengungkap Linda dikenalkan ke AKBP Doddy Prawiranegara oleh Irjen Teddy untuk melakukan transaksi jual beli sabu seberat 5 kilogram. Tapi Linda tidak berkomunikasi langsung dengan Doddy melainkan dialihkan ke Syamsul Ma'arif alias Arif.

Arif kemudian diperintahkan AKBP Doddy untuk menggantikannya (berperan menjadi dirinya) untuk berinteraksi dengan Linda. Ia bertemu dengan Linda di kediaman Linda di Kedoya, Kebon Jeruk. 

Dari pertemuan itu terjual satu klip plastik berisi 1 kilogram sabu seharga Rp 400 juta ke Linda. Tapi ada 4 klip plastik lagi yang belum sempat dilepas ke Linda. 

Linda lalu melapor dan menyerahkan pada mantan Kapolsek Kalibaru Tanjung Priok, Kompol Kasranto terkait sabu 1 kilogram itu. Sabu yang sudah diterima Kasranto itu kemudian dijual pada pengedar melalui anak buahnya yakni Aiptu Janto Situmorang.

Diketahui, 5 kilogram sabu yang hendak dijual ke Linda adalah barang bukti kasus narkoba yang diungkap oleh Polres Bukittinggi pada 21 Mei 2022. Sabu itu ditukar oleh AKBP Doddy dengan tawas melalui Syamsul Ma'arif. Penukaran dengan tawas adalah perintah dari Irjen Teddy Minahasa yang disampaikan kepada Doddy melalui pesan Whatsapp.

Takut atasannya murka, Doddy memerintahkan Arif untuk mencari 5 kilogram tawas. Arif berhasil memperoleh tawas dari sebuah toko online dan membawakannya ke ruang kerja Doddy di Mapolres Bukittinggi pada 14 Juni 2022. 

Dakwaan Teddy Minahasa

Atas kasus tersebut, Irjen Teddy Minahasa didakwa menawarkan, membeli, menjual, dan menjadi perantara narkotika golongan I hasil barang sitaan seberat lebih dari 5 gram. Perbuatan itu dilakukan Teddy bersama tiga orang lainnya yakni mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Doddy Prawiranegara, Syamsul Ma'arif dan Linda Pujiastuti. Mereka didakwa dengan berkas terpisah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Eksepsi Teddy Minahasa Ditolak, Hotman Paris Tetap Yakin Dakwaan Jaksa Tidak Cermat

Eksepsi Teddy Minahasa Ditolak, Hotman Paris Tetap Yakin Dakwaan Jaksa Tidak Cermat

News | Kamis, 09 Februari 2023 | 12:42 WIB

Tok! Hakim Tolak Eksepsi Irjen Teddy Minahasa Terdakwa Kasus Tilap Sabu: Jaksa Lanjutkan Pemeriksaan!

Tok! Hakim Tolak Eksepsi Irjen Teddy Minahasa Terdakwa Kasus Tilap Sabu: Jaksa Lanjutkan Pemeriksaan!

News | Kamis, 09 Februari 2023 | 11:42 WIB

Pakai Spidol Buat Pewarna, 5 Fakta Pabrik Narkoba Rumahan di Jakarta Pusat

Pakai Spidol Buat Pewarna, 5 Fakta Pabrik Narkoba Rumahan di Jakarta Pusat

News | Kamis, 09 Februari 2023 | 10:08 WIB

Sempat Jadi Teka-teki, Kode Singgalang 1 Dalam Perkara Narkoba Teddy Minahasa Akhirnya Terungkap

Sempat Jadi Teka-teki, Kode Singgalang 1 Dalam Perkara Narkoba Teddy Minahasa Akhirnya Terungkap

News | Rabu, 08 Februari 2023 | 21:33 WIB

Sempat Ngotot Perintahkan Anak Buah Pindahkan Sabu ke Ruang Kerja, AKBP Dody: Siapa Bilang Ruangan Saya Tak Aman?

Sempat Ngotot Perintahkan Anak Buah Pindahkan Sabu ke Ruang Kerja, AKBP Dody: Siapa Bilang Ruangan Saya Tak Aman?

News | Rabu, 08 Februari 2023 | 21:09 WIB

Terungkap! Inilah Alasan Bunda Corla Tak Laporkan Nikita Mirzani ke Kepolisian Meski Dituduh Pemakai Narkoba

Terungkap! Inilah Alasan Bunda Corla Tak Laporkan Nikita Mirzani ke Kepolisian Meski Dituduh Pemakai Narkoba

| Rabu, 08 Februari 2023 | 20:48 WIB

Terkini

Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto

Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 22:52 WIB

Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes

Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 22:21 WIB

Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi

Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:45 WIB

Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?

Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:31 WIB

KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan

KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:26 WIB

AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?

AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:20 WIB

Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office

Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:16 WIB

Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama

Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:13 WIB

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:42 WIB

Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!

Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:42 WIB