Sempat Jadi Teka-teki, Kode Singgalang 1 Dalam Perkara Narkoba Teddy Minahasa Akhirnya Terungkap

Dwi Bowo Raharjo, Faqih Fathurrahman

Rabu, 08 Februari 2023 | 21:33 WIB
Sempat Jadi Teka-teki, Kode Singgalang 1 Dalam Perkara Narkoba Teddy Minahasa Akhirnya Terungkap
Terdakwa kasus narkoba Teddy Minahasa saat hadir untuk mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Kode “Singgalang 1” dalam kasus narkotika yang menjerat Irjen Pol Teddy Minahasa Cs akhirnya terungkap. Istilah tersebut muncul dalam surat dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada minggu lalu.

“Singgalang 1 itu sebutan atau panggilan untuk Kapolda Sumatera Barat," kata JPU Setyo Adhi Wicaksono di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (8/2/2023).

Istilah Singgalang 1 muncul saat eks Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa menguncapkan hal tersebut ke Mantan Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara.

"Itu ada di dakwaan kami kemarin, bahasa itu," jelasnya singkat.

Dalam agenda pembacaan dakwaan sebelumnya, Teddy disebut menginstruksikan Dody untuk merampas sebagian barang bukti hasil pengungkapan kasus peredaraan narkoba. Teddy memerintahkan Dody untuk menukar 10 kilogram sabu hasil sitaan dengan tawas.

"Teddy Minahasa Putra memerintahkan arahan kepada terdakwa untuk mengambil barang bukti narkotika jenis sabu hasil pengungkapan Polres Bukittinggi seberat 10 kilogram, guna dipergunakan untuk undercoverbuy dan bonus anggota," kata jaksa di ruang sidang, Rabu (1/2/2023).

Penggelapan barang bermula saat Polres Bukittinggi melakukan penangkapan peredaran narkotika jenis sabu seberat 41,387 kilogram pada 14 Mei 2022.

Dody yang menjabat sebagai Kapolres Bukittinggi kemudian melaporkan hasil tangkapan tersebut kepada Teddy selaku atasan melalui pesan Whatssapp. Dody saat itu membulatkan hasil tangkapannya menjadi 41,4 kilogram.

Kemudian, Dody meminta petunjuk Teddy dalam hal pelaksanaan ungkap kasus hasil tangkapan tersebut pada 17 Mei 2022.

baca juga

"Kemudian saksi Teddy memberikan arahan kepada terdakwa (Dody) untuk mengganti sebagian barang bukti narkotika jenis sabu tersebut dengan tawas sebagai bonus untuk anggota, atas arahan dari saksi Teddy tersebut. Terdakwa (Dody) menyatakan tidak berani untuk melaksanakannya," beber JPU.

Kemudian, Teddy yang saat itu bersama Pejabat Utama (PJU) Polda Sumatera Barat menghadiri acara makan malam bersama di Hotel Santika Bukittinggi, pada 20 Mei 2022.

"Saat acara makan malam tersebut, Teddy mengatakan "jangan lupa Singgalang 1" kepada Dody, yang saat itu juga hadir pada acara makan malam," ucapnya.

Masih dalam acara makan malam, sekira pukul 22.00 WIB, Dody akan kembali ke komando, namun disaat itu, ia dihubungi oleh ajudan Teddy.

Saat itu, Dody diminta untuk menghadap Teddy di kamar Hotel Santika, yang berada di lantai 8.

Dalam kamar tersebut, Teddy kembali mempertegas perintahnya untuk mengganti sabu hasil tangkapan dengan tawas.

AKBP Dody Prawiranegara jalani sidang kasus narkoba. (Suara.com/Rakha)
AKBP Dody Prawiranegara jalani sidang kasus narkoba. (Suara.com/Rakha)

Jaksa mengatakan, saat itu Dody sebenarnya tidak mau terlibat dalam permainan Teddy. Namun perintah tersebut berasal dari atasannya sendiri, maka Dody bakal mengupayakannya.

"Jika dalam waktu satu bulan barang tersebut belum diambil juga, maka akan dimusnahkan oleh Terdakwa (Dody), karena Terdakwa tidak berani menyimpannya terlalu lama, selanjutnya Terdakwa meninggalkan kamar hotel Teddy, kembali menuju Mapolres Bukit Tinggi," ucap Jaksa.

Dody kemudian mendiskusikan persoalan ini kepada Syamsul Ma’rif, di Rumah Dinas Kapolres Bukit Tinggi pada 20 Mei 2022 sekira pukul 22.45 WIB. Kala itu, Syamsyul Ma'arif mengatakan hal itu sangatlah rawan.

“Namun, terdakwa (Dody) menyampaikan Irjen Teddy Minahasa akan menjadi marah besar seandainya perintah tidak dituruti," ujar Jaksa.

Kemudian Polres Bukittinggi mengadakan press rilis ungkap kasus narkoba pada 21 Mei 2022, sekitar pukul 09.00 WIB. Dalam acara itu, Teddy beserta PJU Polda Sumatera Barat, turut hadir.

Usai press rilis bersama PJU Polda Sumatera Barat, Teddy kembali menghubungi Dody via Whatsapp, pada pukul 23.41 WIB. Lagi-lagi, Teddy kembali memerintahkan Dody untuk memainkan rencana menukar 10 sabu hasil sitaan dengan tawas.

"Teddy Minahasa mengirimkan pesan melalui aplikasi whatsapp kepada Terdakwa dengan kalimat 'mainkan ya mas' dan Terdakwa menjawab 'siap jenderal', lalu Teddy Minahasa menjawab 'minimalnya' dan Terdakwa jawab kembali 'siap 10 jenderal'," tutupnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Linda Cepu Kasus Sabu Irjen Teddy Minahasa Bantah Keterangan Polisi, Begini Reaksi Jaksa

Linda Cepu Kasus Sabu Irjen Teddy Minahasa Bantah Keterangan Polisi, Begini Reaksi Jaksa

News | Rabu, 08 Februari 2023 | 16:34 WIB

Tepis Ucapan Penyidik Polda Metro di Sidang, Linda: Sabu Ini Punya Jenderal Saya, Teddy Minahasa

Tepis Ucapan Penyidik Polda Metro di Sidang, Linda: Sabu Ini Punya Jenderal Saya, Teddy Minahasa

News | Rabu, 08 Februari 2023 | 14:45 WIB

AKBP Dody Keberatan saat Disebut Dapat Untung Hasil Penjualan Sabu yang Dikendalikan Irjen Teddy Minahasa

AKBP Dody Keberatan saat Disebut Dapat Untung Hasil Penjualan Sabu yang Dikendalikan Irjen Teddy Minahasa

News | Rabu, 08 Februari 2023 | 13:47 WIB

Bela Irjen Teddy Minahasa Didakwa Jual Barbuk Sabu, Hotman Paris Sebut Jaksa Cemen

Bela Irjen Teddy Minahasa Didakwa Jual Barbuk Sabu, Hotman Paris Sebut Jaksa Cemen

News | Senin, 06 Februari 2023 | 12:52 WIB

Tegaskan Surat Dakwaan Kasus Tilap Barbuk Sabu Telah Cermat dan Lengkap, Jaksa Minta Hakim Tolak Eksepsi Teddy Minahasa

Tegaskan Surat Dakwaan Kasus Tilap Barbuk Sabu Telah Cermat dan Lengkap, Jaksa Minta Hakim Tolak Eksepsi Teddy Minahasa

News | Senin, 06 Februari 2023 | 11:47 WIB

Terkini

Wacana Layer Baru Cukai Bikin Harga Rokok Makin Murah, CISDI: Potensi Tambah 1,1 Juta Perokok Baru

Wacana Layer Baru Cukai Bikin Harga Rokok Makin Murah, CISDI: Potensi Tambah 1,1 Juta Perokok Baru

News | Selasa, 29 September 2026 | 16:31 WIB

Kevin Diks Bikin Media Jerman Terkejut: Jadi Tembok Indonesia, Gladbach Justru Kebobolan

Kevin Diks Bikin Media Jerman Terkejut: Jadi Tembok Indonesia, Gladbach Justru Kebobolan

Bola | Selasa, 29 September 2026 | 16:31 WIB

Buku Akhlak Nabi Muhammad: Pelita Hati, Menumbuhkan Budi Pekerti Sejak Dini

Buku Akhlak Nabi Muhammad: Pelita Hati, Menumbuhkan Budi Pekerti Sejak Dini

Your Say | Selasa, 29 September 2026 | 16:30 WIB

Skandal Korupsi MBG: Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs Segera Jalani Sidang

Skandal Korupsi MBG: Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs Segera Jalani Sidang

News | Selasa, 29 September 2026 | 16:28 WIB

Sitti Husniah Talenrang dari Parta Apa? Bupati Gowa yang Jadi Tersangka Pemerasan dan TPPU

Sitti Husniah Talenrang dari Parta Apa? Bupati Gowa yang Jadi Tersangka Pemerasan dan TPPU

News | Selasa, 29 September 2026 | 16:28 WIB

Cegah Korupsi di Kampus UNM, Farida Patittingi: SPI Jangan Ragu

Cegah Korupsi di Kampus UNM, Farida Patittingi: SPI Jangan Ragu

Sulsel | Selasa, 29 September 2026 | 16:27 WIB

Jaksa Soroti THR Rp568 Juta, Bupati Nonaktif Cilacap Syamsul Auliya Rachman Dituntut 7 Tahun Penjara

Jaksa Soroti THR Rp568 Juta, Bupati Nonaktif Cilacap Syamsul Auliya Rachman Dituntut 7 Tahun Penjara

Jawa Tengah | Selasa, 29 September 2026 | 16:27 WIB

Ditawari Kerja di Restoran hingga Bengkel, Warga Malah Direkrut Jadi ABK

Ditawari Kerja di Restoran hingga Bengkel, Warga Malah Direkrut Jadi ABK

News | Selasa, 29 September 2026 | 16:25 WIB

Cara Memilih Moisturizer Khusus Kulit Perimenopause yang Makin Menipis dan Kering

Cara Memilih Moisturizer Khusus Kulit Perimenopause yang Makin Menipis dan Kering

Lifestyle | Selasa, 29 September 2026 | 16:25 WIB

5 Fakta Tren Smoothie di Balik Gaya Hidup Sibuk: Seperti Apa Manfaatnya?

5 Fakta Tren Smoothie di Balik Gaya Hidup Sibuk: Seperti Apa Manfaatnya?

Lifestyle | Selasa, 29 September 2026 | 16:24 WIB

×