Apa Sanksi Penerima LPDP Tidak Kembali ke Indonesia?

Rifan Aditya | Suara.com

Kamis, 09 Februari 2023 | 15:21 WIB
Apa Sanksi Penerima LPDP Tidak Kembali ke Indonesia?
Ilustrasi mahasiswa, apa sanksi penerima LPDP tidak kembali ke Indonesia? (Unsplash)

Suara.com - Bagi penerima beasiswa LPDP (Lembaga Pengelola Dana Pendidikan) yang telah menyelesaikan pendidikannya di luar negeri namun tak kunjung pulang ke Indonesia, maka akan mendapatkan sanksi. Lantas, apa sanksi penerima LPDP tidak kembali ke Indonesia? Berikut penjelasannya.

Sebelum mengetahui sanksi penerima LPDP, mari simak terlebih dulu apa itu LPDP. Jadi LPDP ini merupakan kepanjangan dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan. LPDP adalah beasiswa pendidikan dalam maupun luar negeri dari pemerintah yang diberikan kepada putra-putri Indonesia.

Dalam program tersebut sudah tertulis salah satu persyaratan penerima beasiswa LPDP harus kembali ke tanah air jika sudah menyelasaikan pendidikannya di luar negeri.

Adapun jumlah penerima LPDP 2013-2022 sebanyak 35.536 orang, yang mana ini terdiri dari beberapa program yaitu umum 18.672 orang, targeted group sebanyak 8.295 orang, dan afirmasi 8.569 orang.

Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan menyebutkan bahwa beasiswa LPDP ini mencapai 120 triliun yang berasal dari investasi dana abadi pendidikan. Maka dari itu, Menkeu Sri Mulyani mengingatkan agar alumni penerima LPDP segera pulang ke Indonesia dan berkontribusi untuk Indonesia.

Bagi penerima beasiswa LPDP luar negeri yang tidak lekas pulang ke Indonesia setelah menuntaskan pendidikannya, maka akan dikenakan sanksi. Melansir dari berbagai sumber, adapun sanksi penerima LPDP tidak kembali ke Indonesia yakni sebagai berikut.

Sanksi Penerima LPDP yang tidak kembali ke Indonesia

  1. Alumni beasiswa LPDP yang telah selesai menempuh pendidikan di luar negeri dan tidak kunjung pulang ke Indonesia dalam jangka waktu minimal 90 hari, maka alumni LPDP tersebut akan dikenakan sanksi berupa surat peringatan 
  2. Bagi penerima beasiswa LPDP yang melanggar perjanjian setelah menyetujui ketentuan untuk kembali serta mengabdi di Tanah Air selama 2 kali masa studi dan ditambah 1 tahun,  maka penerima beasiswa LPDP tersebut akan mendapatkan surat peringatan hingga dana ganti atas dana beasiswa yang digunakan.
  3. Bagi penerima beasiswa LPDP yang masih menempuh pendidikan di luar negeri namun melalukan pelanggaran, maka akan mendapat sanksi berupa pemberhentian sebagai penerima beasiswa. Selain itu, namanya akan diblokir dalam daftar penerjma program LPDP pada masa mendatang.

Demikian ulasan mengenai sanksi penerima LPDP tidak kembali ke Indonesia yang penting untuk diketahui. Semoga informasi ini bermanfaat.

Kontributor : Ulil Azmi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ini Sanksi untuk Alumni LPDP yang Tidak Kembali ke Indonesia

Ini Sanksi untuk Alumni LPDP yang Tidak Kembali ke Indonesia

News | Minggu, 05 Februari 2023 | 15:39 WIB

Jadi Permasalahan Berulang, Mengapa Penerima Beasiswa LPDP Harus Kembali ke Indonesia?

Jadi Permasalahan Berulang, Mengapa Penerima Beasiswa LPDP Harus Kembali ke Indonesia?

News | Sabtu, 04 Februari 2023 | 15:13 WIB

Dear Alumni LPDP, Menkeu Minta Segera Pulang ke Indonesia Usai Selesaikan Pendidikan di Luar Negeri

Dear Alumni LPDP, Menkeu Minta Segera Pulang ke Indonesia Usai Selesaikan Pendidikan di Luar Negeri

News | Kamis, 02 Februari 2023 | 14:27 WIB

Ini Syarat Beasiswa LPDP 2023 S1 Dalam Negeri, Lengkapi Persyaratannya!

Ini Syarat Beasiswa LPDP 2023 S1 Dalam Negeri, Lengkapi Persyaratannya!

News | Sabtu, 28 Januari 2023 | 22:48 WIB

Terkini

Resmi! Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah

Resmi! Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 00:19 WIB

DPRD DKI Segel Parkir Ilegal Blok M Square

DPRD DKI Segel Parkir Ilegal Blok M Square

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 00:16 WIB

Nadiem Tegaskan Tanda Tangan Pengadaan Laptop Ada di Level Dirjen Kemendikbudristek

Nadiem Tegaskan Tanda Tangan Pengadaan Laptop Ada di Level Dirjen Kemendikbudristek

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 00:13 WIB

Periksa Plt Walkot Madiun, KPK Dalami Permintaan Dana CSR Hingga Ancaman ke Pihak Swasta

Periksa Plt Walkot Madiun, KPK Dalami Permintaan Dana CSR Hingga Ancaman ke Pihak Swasta

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 00:09 WIB

Buntut Investasi Google ke PT AKAB, Nadiem Disebut Paksakan Penggunaan Chromebook

Buntut Investasi Google ke PT AKAB, Nadiem Disebut Paksakan Penggunaan Chromebook

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 00:04 WIB

Oditur Militer akan Sambangi Andrie Yunus di RSCM?

Oditur Militer akan Sambangi Andrie Yunus di RSCM?

News | Senin, 11 Mei 2026 | 21:10 WIB

Sinergi Kemensos Bersama BPS dan DEN Perkuat Digitalisasi Bansos Berbasis DTSEN

Sinergi Kemensos Bersama BPS dan DEN Perkuat Digitalisasi Bansos Berbasis DTSEN

News | Senin, 11 Mei 2026 | 21:06 WIB

Kebijakan Libur Sekolah Lebih Awal Saat Piala Dunia 2026 di Meksiko Tuai Protes Keras Orang Tua

Kebijakan Libur Sekolah Lebih Awal Saat Piala Dunia 2026 di Meksiko Tuai Protes Keras Orang Tua

News | Senin, 11 Mei 2026 | 21:05 WIB

Fatma Saifullah Yusuf Ajak Siswa SRMA 21 Surabaya Ciptakan Lingkungan Bebas Bullying

Fatma Saifullah Yusuf Ajak Siswa SRMA 21 Surabaya Ciptakan Lingkungan Bebas Bullying

News | Senin, 11 Mei 2026 | 20:53 WIB

Parigi Moutong Siapkan Lahan 9,2 Hektare untuk Sekolah Rakyat Permanen

Parigi Moutong Siapkan Lahan 9,2 Hektare untuk Sekolah Rakyat Permanen

News | Senin, 11 Mei 2026 | 20:52 WIB