Ini Sanksi untuk Alumni LPDP yang Tidak Kembali ke Indonesia

Chyntia Sami Bhayangkara

Minggu, 05 Februari 2023 | 15:39 WIB
Ini Sanksi untuk Alumni LPDP yang Tidak Kembali ke Indonesia
LPDP - Ini Sanksi untuk Alumni LPDP yang Tidak Kembali ke Indonesia

Suara.com - Beasiswa LPDP menjadi salah satu beasiswa yang selalu diminati calon pesertanya, karena banyak benefit yang ditawarkan. Namun demikian ternyata masih ada alumni LPDP yang belum atau enggan kembali. Jelas, ada sanksi alumni LPDP tidak kembali ke Indonesia, seperti yang belakangan diungkapkan oleh Direktur Utama LPDP Andin Hadiyanto, saat menjawab pertanyaan dari anggota Komisi XI DPR saat Rapat Dengar Pendapat hari Rabu, 1 Februari 2023 lalu.

Lalu apa sanksi yang akan diberikan pada alumni yang tidak kembali ini?

Sanksi Alumni LPDP yang Tidak Kembali ke Indonesia

Pada regulasi yang berlaku, alumni yang telah menyelesaikan studi wajib berkontribusi di Indonesia, sekurang-kurangnya dua kali masa studi ditambah satu tahun secara berturut-turut. Menurut aturannya, alumni wajib berada di Indonesia selambat-lambatnya 90 hari kalender setelah tanggal kelulusan penerima beasiswa, berdasarkan dokumen kelulusan resmi dari Perguruan Tinggi, kecuali ditentukan lain oleh instansi asal penerima beasiswa yang memberikan tugas belajar.

Beberapa sanksi akan diberikan jika alumni tidak melaksanakan regulasi yang telah diberlakukan. Sanksi yang dimaksud antara lain adalah:

  • Sanksi administratif ringan satu
  • Sanksi administratif berupa pemberhentian statusnya sebagai penerima beasiswa, dan wajib mengembalikan dana beasiswa (jika tidak kembali setelah 30 hari lander setelah sanksi administratif ringan satu)

Sebenarnya jika ditilik, sanksi yang diberikan cukup berat untuk ditanggung oleh alumni yang melanggar ketentuan LPDP ini. Hingga saat artikel ini ditulis, masih cukup banyak alumni LPDP yang belum kembali ke Indonesia, meski sudah dihubungi secara intensif oleh pihak LPDP.

Pengecualian pada Alumni

Meski berlaku tegas untuk setiap penerima beasiswa LPDP, terdapat pengecualian yang juga diatur dalam regulasi tersebut. Pengajuan permohonan penundaan kepulangan dapat dilakukan, selama alasan yang diberikan dapat diterima oleh direktur yang membidangi beasiswa.

Misalnya saja menunggu kelulusan anak yang sedang menempuh pendidikan, dapat ditunda hingga paling lambat enam bulan. Kemudian sedang bekeja di bidang yang dapat berkontribusi untuk Indonesia, seperti PNS yang ditugaskan di luar negeri, pegawai BUMN yang ditugaskan di luar negeri, dan pegawai lembaga internasional, seperti PBB, World Bank, ADB, dan IDB juga mendapatkan pengecualian.

Permintaan Menteri Keuangan

Dalam kesempatan terpisah, Menteri Keuangan Sri Mulyani juga mengungkapkan keinginannya terkait kepulangan penerima beasiswa LPDP. Saat mengisi kuliah umum Ketahanan Ekonomi dalam Perspektif Lokal, Nasional, dan Global secara daring pada Kamis, 2 Februari 2023 lalu, Sri Mulyani mengungkapkan alumni LPDP seharusnya pulang ke Indonesia karena mereka sudah diberi kesempatan untuk menempuh studi di luar negeri.

"Saya suka khawatir kalau ada orang yang semakin pintar sekolah ke luar negeri terus lupa menjadi orang Indonesia," ujar Sri Mulyani.

Itu tadi sekilas mengenai sanksi alumni LPDP tidak kembali ke Indonesia yang bisa disampaikan, dirangkum dari berbagai sumber. Semoga bermanfaat, dan selamat melanjutkan kegiatan Anda.

Kontributor : I Made Rendika Ardian

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jadi Permasalahan Berulang, Mengapa Penerima Beasiswa LPDP Harus Kembali ke Indonesia?

Jadi Permasalahan Berulang, Mengapa Penerima Beasiswa LPDP Harus Kembali ke Indonesia?

News | Sabtu, 04 Februari 2023 | 15:13 WIB

Dear Alumni LPDP, Menkeu Minta Segera Pulang ke Indonesia Usai Selesaikan Pendidikan di Luar Negeri

Dear Alumni LPDP, Menkeu Minta Segera Pulang ke Indonesia Usai Selesaikan Pendidikan di Luar Negeri

News | Kamis, 02 Februari 2023 | 14:27 WIB

Ini Syarat Beasiswa LPDP 2023 S1 Dalam Negeri, Lengkapi Persyaratannya!

Ini Syarat Beasiswa LPDP 2023 S1 Dalam Negeri, Lengkapi Persyaratannya!

News | Sabtu, 28 Januari 2023 | 22:48 WIB

11 Syarat Berkas Daftar Beasiswa LPDP 2023, Lengkapi Sebelum Mendaftar!

11 Syarat Berkas Daftar Beasiswa LPDP 2023, Lengkapi Sebelum Mendaftar!

News | Jum'at, 27 Januari 2023 | 16:37 WIB

Dear Penerima Beasiswa LPDP 2023! Begini Format Penulisan Komitmen Kembali ke Indonesia

Dear Penerima Beasiswa LPDP 2023! Begini Format Penulisan Komitmen Kembali ke Indonesia

News | Jum'at, 27 Januari 2023 | 16:19 WIB

11 Program Beasiswa yang Dibuka pada 2023 Selain LPDP, Segera Daftar!

11 Program Beasiswa yang Dibuka pada 2023 Selain LPDP, Segera Daftar!

News | Jum'at, 27 Januari 2023 | 13:47 WIB

Terkini

Mau Jajan Boost Lebih Hemat? Ada Diskon 25% untuk Pengguna BRI Kartu Kredit

Mau Jajan Boost Lebih Hemat? Ada Diskon 25% untuk Pengguna BRI Kartu Kredit

Jatim | Jum'at, 18 September 2026 | 00:02 WIB

Cuaca Panas Makin Segar, Ada Diskon 25% di Boost dengan BRI Kartu Kredit

Cuaca Panas Makin Segar, Ada Diskon 25% di Boost dengan BRI Kartu Kredit

Jogja | Kamis, 17 September 2026 | 23:55 WIB

Promo BRI Kartu Kredit di Boost, Dapatkan Diskon 25% hingga 31 Desember 2026

Promo BRI Kartu Kredit di Boost, Dapatkan Diskon 25% hingga 31 Desember 2026

Jawa Tengah | Kamis, 17 September 2026 | 23:50 WIB

Nikmati Jus dan Smoothies di Boost dengan Diskon 25% Pakai BRI Kartu Kredit

Nikmati Jus dan Smoothies di Boost dengan Diskon 25% Pakai BRI Kartu Kredit

Jabar | Kamis, 17 September 2026 | 23:45 WIB

Jajan di Boost Lebih Hemat, Ada Diskon 25% Pakai BRI Kartu Kredit Visa Contactless

Jajan di Boost Lebih Hemat, Ada Diskon 25% Pakai BRI Kartu Kredit Visa Contactless

Jakarta | Kamis, 17 September 2026 | 23:31 WIB

KA Ijen Ekspres Tertemper Mobil di Jember, Satu Orang Tewas Meninggal

KA Ijen Ekspres Tertemper Mobil di Jember, Satu Orang Tewas Meninggal

Jatim | Kamis, 17 September 2026 | 23:16 WIB

Warga dan Keluarga Penumpang KM Virgo Transport 8 di Tulungagung Gelar Doa Bersama

Warga dan Keluarga Penumpang KM Virgo Transport 8 di Tulungagung Gelar Doa Bersama

Jatim | Kamis, 17 September 2026 | 23:03 WIB

BBPOM Surabaya Sita 2.523 Obat Tradisional Ilegal di Bangkalan

BBPOM Surabaya Sita 2.523 Obat Tradisional Ilegal di Bangkalan

Jatim | Kamis, 17 September 2026 | 22:51 WIB

Cukup Pakai BRI Kartu Kredit Visa Contactless, Dapatkan Diskon 25% Produk Jus Buah Boost

Cukup Pakai BRI Kartu Kredit Visa Contactless, Dapatkan Diskon 25% Produk Jus Buah Boost

Lampung | Kamis, 17 September 2026 | 22:45 WIB

Rekonstruksi Penyekapan Berujung Kematian di Sumedang, Korban Diikat Jadi Sorotan

Rekonstruksi Penyekapan Berujung Kematian di Sumedang, Korban Diikat Jadi Sorotan

Jabar | Kamis, 17 September 2026 | 22:44 WIB

×