Cara Buat KTP Digital Online yang Mudah dan Cepat, Simak Syarat-syaratnya

Rifan Aditya | Suara.com

Senin, 13 Februari 2023 | 14:01 WIB
Cara Buat KTP Digital Online yang Mudah dan Cepat, Simak Syarat-syaratnya
Ilustrasi KTP Digital (Shutterstock) - Cara Buat KTP Digital Online yang Mudah dan Cepat

Suara.com - Tahukah Anda, bahwa e-KTP nantinya akan diganti menggunakan KTP Digital atau Identitas Kependudukan Digital (IKD). Maka dari itu masyarakat perlu tahu syarat dan bagaimana cara buat KTP Digital online

Informasi mengenai hal ini telah disampaikan secara langsung oleh Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakhrulloh, bahwa kebijakan KTP Digital adalah solusi asimetrik sebagai langkah bijaksana menggantikan penerbitan e-KTP yang masih banyak dikeluhkan masyarakat. Berikut syarat dan cara buat KTP Digital online.

Dalam pembuatan KTP Digital, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memang telah menyebutkan ada syarat yang harus dipenuhi. Syarat ini adalah sebagai penunjang masyarakat dalam membuat KTP digital. Informasi selengkapnya, mari simak melalui ulasan di bawah ini.

Syarat Pembuatan KTP Digital

Syarat pembuatan KTP Digital, salah satunya adalah pembuat KTP Digital harus memiliki handphone, daerahnya juga harus memiliki jaringan internet, dan melek teknologi. Sedangkan bagi warga yang tidak memiliki handphone, maka mereka masih bisa dilayani di mana nantinya e-KTP mereka akan dicetak secara fisik.

KTP Digital nantinya akan dilakukan secara bertahap bagi warga yang tidak mempunyai handphone ataupun koneksi internet. Itu artinya, Dukcapil akan melayani warga di seluruh daerah Indonesia. Lantas, bagaimana cara buat KTP digital online?

Cara Buat KTP Digital Online

Berikut ini adalah langkah-langkah cara buat KTP Digital online yang perlu Anda pahami:

  • Langkah pertama, Anda harus mengunduh aplikasi Identitas Digital (PPID Kemendagri) di ponsel. Sementara ini, aplikasi baru tersedia untuk pengguna Android saja.
  • Kemudian, silakan input Nomor Induk Kependudukan (NIK), alamat email, dan nomor ponsel
  • Setelah itu Anda perlu melakukan verifikasi data lewat face recognition atau verifikasi wajah
  • Kemudian, sebagai pemohon Anda harus melakukan verifikasi email
  • Setelah berhasil, maka Anda bisa kembali ke menu aplikasi ID dan login.
  • KTP digital tersedia di menu utama, beserta Kartu Keluarga (KK), NPWP, Kepemilikan Kendaraan, data Badan Kepegawaian Nasional (BKN), dan juga kartu vaksinasi Covid-19.

Untuk memaksimalkan pelayanan KTP Digital, Dukcapil akan menerapkan dua jalur atau double track system service. Keduanya adalah layanan digital dan layanan secara fisik manual.

Selain itu, Kemendagri juga meluncurkan aplikasi Identitas Digital, di mana aplikasi ini adalah representasi penduduk dalam aplikasi yang melekat pada seseorang, yang terdaftar sebagai penduduk, juga memastikan identitas tersebut merupakan orang yang bersangkutan.

Berikut ini adalah tata cara penerapan identitas digital:

  • Untuk dapat menggunakan identitas digital, maka setelah melakukan instalasi aplikasi, penduduk harus melakukan registrasi terlebih dahulu dengan memasukkan NIK, alamat e-mail dan nomor handphone.
  • Kemudian akan dilakukan verifikasi data dengan menggunakan teknologi face recognition.
  • Setelah itu akan dilakukan verifikasi e-mail supaya dapat login ke aplikasi.

Itulah informasi seputar cara buat KTP Digital beserta syaratnya. Semoga informasi di atas bermanfaat.

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

5 Perbedaan KTP Digital dan e-KTP, Salah Satunya Tak Perlu Difotokopi

5 Perbedaan KTP Digital dan e-KTP, Salah Satunya Tak Perlu Difotokopi

News | Senin, 13 Februari 2023 | 10:38 WIB

Syarat Bikin KTP Digital Terbaru, Bisa Langsung Bikin dari Rumah

Syarat Bikin KTP Digital Terbaru, Bisa Langsung Bikin dari Rumah

News | Minggu, 12 Februari 2023 | 18:54 WIB

Mendag Batalkan Syarat Pembelian Minyak Goreng MinyaKita Pakai KTP

Mendag Batalkan Syarat Pembelian Minyak Goreng MinyaKita Pakai KTP

Bisnis | Minggu, 12 Februari 2023 | 14:44 WIB

Mengenal Apa itu KTP Digital, Pengganti E-KTP Bisa Diakses Lewat HP, Amankah?

Mengenal Apa itu KTP Digital, Pengganti E-KTP Bisa Diakses Lewat HP, Amankah?

News | Sabtu, 11 Februari 2023 | 19:49 WIB

Terkini

Andrie Yunus Jalani Operasi Lanjutan, Dokter Fokus Selamatkan Bola Mata Kanan

Andrie Yunus Jalani Operasi Lanjutan, Dokter Fokus Selamatkan Bola Mata Kanan

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 23:10 WIB

Arus Lebaran 2026 Menguat, Tol GempolPasuruan Didominasi Pergerakan ke Arah Pasuruan

Arus Lebaran 2026 Menguat, Tol GempolPasuruan Didominasi Pergerakan ke Arah Pasuruan

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:44 WIB

Optimalkan SDA untuk Kemandirian Nasional, Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi

Optimalkan SDA untuk Kemandirian Nasional, Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:38 WIB

Prabowo Dorong Reformasi TNI: Penegakan Hukum Internal Diperketat, Tak Ada Toleransi Pelanggaran!

Prabowo Dorong Reformasi TNI: Penegakan Hukum Internal Diperketat, Tak Ada Toleransi Pelanggaran!

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:32 WIB

Cerita Arus Balik: Syamsudin Trauma Macet 27 Jam di Jalan, Derris Pilih War Tiket Sejak H-45

Cerita Arus Balik: Syamsudin Trauma Macet 27 Jam di Jalan, Derris Pilih War Tiket Sejak H-45

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:13 WIB

Anak Durhaka! Kata-kata Sadis Remaja 18 Tahun Usai Bunuh Ibu Kandung

Anak Durhaka! Kata-kata Sadis Remaja 18 Tahun Usai Bunuh Ibu Kandung

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:00 WIB

Akal Bulus Model Cantik Tipu Pria Kaya, Korban Merugi Sampai Rp3 Miliar

Akal Bulus Model Cantik Tipu Pria Kaya, Korban Merugi Sampai Rp3 Miliar

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 21:30 WIB

Dear Donald Trump! Ini Ada Ejekan dari Jubir Iran: Malu yah Kalah Perang

Dear Donald Trump! Ini Ada Ejekan dari Jubir Iran: Malu yah Kalah Perang

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 21:00 WIB

Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus

Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:32 WIB

AS-Israel Lakukan Kejahatan Perang: 600 Sekolah Hancur, 66 Balita Iran Tewas

AS-Israel Lakukan Kejahatan Perang: 600 Sekolah Hancur, 66 Balita Iran Tewas

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:30 WIB