Cara Kerja Pantarlih di Pemilu 2024, Kenali Tugasnya Memperbarui Data Pemilih

Rifan Aditya

Senin, 13 Februari 2023 | 15:48 WIB
Cara Kerja Pantarlih di Pemilu 2024, Kenali Tugasnya Memperbarui Data Pemilih
cara kerja Pantarlih Pemilu 2024 - Ilustrasi Pemilu 2024 (djkn.kemenkeu.go.id)

Suara.com - Dalam pelaksanaan Pemilu 2024, ada tim pantarlih yang bertugas melakukan pemutakhiran data pemilih jelang Pemilu 2024. Lantas, bagaimana cara kerja Pantarlih? Untuk lebih jelasnya, berikut ini ulasannya.

Sebelumnya perlu diketahui bahwa pembentukan Pantarlih Pemilu 2024 ini tertulis dalam PKPU (Peraturan Komisi Pemilihan Umum) No 7 Tahun 2022 tentang Pemilihan Umum. 

Dalam PKPU tersebut disebutkan bahwa Pantarlih dibentuk oleh Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) atau PPS. Setelah dibentuk, selanjutnya tim Pantarlih akan bekerja sesuai masa tugasnya serta mendapat gaji sesuai yang telah ditentukan.

Adapun salah satu tugas anggota Pantarlih yaitu melakukan Coklit atau pencocokan serta penelitian data pemilih dengan cara mendatangi rumah para calon pemilih.  Biasanya petugas Pantarlih pada setiap TPS (Tempat Pemungutan Suara) hanya 1 orang.

Nah untuk selengkapnya, berikut ini cara kerja Pantarlih saat melakukan kegiatan Coklit yang dilansir dari kpu.go.id.

1. Mencocokkan data daftar Pemilih pada formulir Model A-Daftar Pemilih dengan menggunakan e-KTP dan/atau KK

2. Mencatat data Pemilih yang sudah memenuhi syarat, namun belum terdaftar di dalam Daftar Pemilih

3. Jika ada kekeliruan data pemilih, wajib melakukan perbaikan

4. Mencatat keterangan Pemilih disabilitas di kolom ragam disabilitas;

baca juga

5. Mencatat data Pemilih yang berganti status jadi TNI/Polisi RI

6. Mencatat Pemilih yang tak mempunyai e-KTP dengan memberi keterangan bahwa Pemilih tidak mempunyai e-KTP

7. Coret data Pemilih yang telah meninggal dunia dengan dibuktikan surat keterangan kematian

8. Menandai data Pemilih yang berpindah domisili

9. Coret data Pemilih ganda atau doble

10. Coret data Pemilih yang berganti status dari  sipil menjadi status prajurit TNI dan/atau anggota Kepolisian RI

11. Coret data Pemilih belum genap berusia 17 tahun di hari pemungutan suara dan belum menikah 

12. Menandai data Pemilih sesuai KK atau e-KTP dan Pemilih tidak berasal dari TPS wilayah kerja Pantarlih.

13. Anggota Pantarlih melakukan pencatatan hasil Coklit pada buku kerja Pantarlih.

14. Anggota Pantarlih melakukan koordinasi dengan RT/RW dalam menjalankan tugas Coklit.

Demikian ulasan mengenai cara kerja Pantarlih Pemilu 2024 dalam melakukan tugas Coklit. Sebagai informasi tambahan, setiap anggota Pantarlih wajib mempunyai akun E Coklit dalam menjalankan tugasnya. Semoga bermanfaat.

Kontributor : Ulil Azmi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sudah Tahu Cara Buat Akun e-Coklit Pantarlih Terbaru? Simak Langkah Berikut

Sudah Tahu Cara Buat Akun e-Coklit Pantarlih Terbaru? Simak Langkah Berikut

News | Senin, 13 Februari 2023 | 13:07 WIB

Hoaks Marak Jelang Pemilu 2024, Begini Kata Thoriqoh Nashrullah Fitriyah

Hoaks Marak Jelang Pemilu 2024, Begini Kata Thoriqoh Nashrullah Fitriyah

Purwasuka | Senin, 13 Februari 2023 | 11:30 WIB

Erick Thohir Disebut Calon Wapres Paling Potensial di Pemilu 2024, Pengamat Bongkar Sebabnya

Erick Thohir Disebut Calon Wapres Paling Potensial di Pemilu 2024, Pengamat Bongkar Sebabnya

Joglo | Minggu, 12 Februari 2023 | 18:18 WIB

Didukung Penjaga Toko Sampai Tukang Tambal Ban, Partai Buruh Yakin Bisa Rebut Enam Kursi di Pileg DKI 2024

Didukung Penjaga Toko Sampai Tukang Tambal Ban, Partai Buruh Yakin Bisa Rebut Enam Kursi di Pileg DKI 2024

Kotak Suara | Minggu, 12 Februari 2023 | 16:05 WIB

Terkini

Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah

Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah

Jabar | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:36 WIB

Sapu Bersih 40 Suara! Emil Dardak Kembali Pimpin Demokrat Jatim Secara Aklamasi

Sapu Bersih 40 Suara! Emil Dardak Kembali Pimpin Demokrat Jatim Secara Aklamasi

News | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:30 WIB

Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak

Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak

Banten | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:23 WIB

Maba UII Langsung Juara Campus League, Alfira Deanika Tundukkan Unggulan UNESA

Maba UII Langsung Juara Campus League, Alfira Deanika Tundukkan Unggulan UNESA

Jawa Tengah | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35

Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35

Jatim | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen

Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen

Jabar | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:06 WIB

Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting

Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting

Jatim | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:06 WIB

Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan

Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan

Bisnis | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:01 WIB

Batas Aman BPA Diperketat! BPOM Resmikan Aturan Baru Kemasan Galon Guna Ulang

Batas Aman BPA Diperketat! BPOM Resmikan Aturan Baru Kemasan Galon Guna Ulang

Banten | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Pabrik Styrofoam di Cileungsi Ludes Terbakar, Percikan Las Hanguskan Bangunan Hingga 7 Mobil

Pabrik Styrofoam di Cileungsi Ludes Terbakar, Percikan Las Hanguskan Bangunan Hingga 7 Mobil

Bogor | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 22:51 WIB

×