Ibarat Malaikat Maut Sudah Ada di Depan Mata, Politisi Demokrat Sebut Vonis Hukuman Mati Ferdy Sambo Harus Dikawal

Senin, 13 Februari 2023 | 17:10 WIB
Ibarat Malaikat Maut Sudah Ada di Depan Mata, Politisi Demokrat Sebut Vonis Hukuman Mati Ferdy Sambo Harus Dikawal
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo divonis mati. [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat Santoso menilai vonis hukuman mati untuk terdakwa Ferdy Sambo sudah sesuai dengan aspirasi publik.

Santoso berkeyakinan putusan hakim itu tidak ada campur tangan apalagi intervensi pihak manapun.

"Meskipun keputusan hakim adalah bebas merdeka tanpa intervensi dari pihak manapun, keputusan itu sesuai dengan aspirasi masyarakat," kata Santoso kepada wartawan, Senin (13/2/2023).

Karena itu, Santoso meminta dan berharap vonis hukuman mati yang sudah sesuai dengan aspirasi masyarakat tetap dikawal. Sebab bisa saja vonis menjadi lebih ringan, apabila Sambo mengajukan banding atas keputusan hakim.

"Ya (perlu dikawal)," kata Santoso.

Sementara itu Anggota Komisi III dari Fraksi PKS Nasir Djamil menilai memang ada kemungkinan Sambo melakukan upaya hukum lanjutan sebagai banding.

"Justru saya menilai dia sedang mempersiapkan dirinya untuk mengajukan upaya hukum," kata Nasir.

Nasir menilai suami dari Putri Candrawathi itu akan melakukan banding. Nasir mengistilahkan malaikat maut sudah di depan mata Sambo dengan adanya vonis hukuman mati.

Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo berbicara dengan penasihat hukumnya usak mengikuti sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo berbicara dengan penasihat hukumnya usak mengikuti sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Karena Ferdy atas putusan itu maut itu ada di hadapan dia, malaikat maut di depan matanya dia. Makanya dia tidak memikirkan soal tadi-tadi itu, yang dia pikirkan dia terhindar dari maut dengan cara upaya kasasi," kata Nasir.

Baca Juga: Divonis Mati, Nama Ferdy Sambo Jadi Trending Topic di Twitter, Netizen: Keadilan Telah Ditegakkan

"Masih ada kesempatan untuk Ferdy Sambo melakukan upaya hukum kalau dia menilai putusan hakim itu ya menzalimi dirinya," ujar Nasir.

Sambo Divonis Mati

Sebelumnya majelis hakim menjatuhkan vonis mati terhadap mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo terkait kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J

"Menjatuhkan pidana terdakwa Ferdy Sambo SH. SiK MH, divonis pidana mati," kata Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso dalam persidangan, Senin (13/2/2023).

Lebih lanjut, hakim menyatakan perbuatan Sambo terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana turut serta merampas nyawa seseorang dengan perencanaan terlebih dahulu sebagaimana yang didakwakan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI